Mudik Gratis Jasa Raharja 2025 Sampai Kapan? Ini Jadwal, Syarat Dan Rutenya

Eviera Paramita Sandi | Suara.com

Jum'at, 07 Maret 2025 | 12:37 WIB
Mudik Gratis Jasa Raharja 2025 Sampai Kapan? Ini Jadwal, Syarat Dan Rutenya
Dokumentasi Mudik Gratis Jasa Raharja 2024 [Youtube Official Jasa Raharja]

Suara.com - Jasa Raharja kembali mengadakan program Mudik Gratis 2025 untuk membantu masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman. Semakin mendekati lebaran semakin banyak yang bertanya sampai kapan  pendaftaran mudik gratis Jasa Raharja 2025 dibuka?

Pada laman resmi dan media sosialnya, disebutkan bahwa pendaftaran mudik gratis ini telah dibuka sejak tanggal 5 Maret hingga 17 Maret 2025.

Mudik gratis Jasa Raharja diadakan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat Indonesia yang ingin mudik gratis saat lebaran.

Selain itu, program ini juga menyediakan dua moda transportasi, yakni bus dan kereta api. Setiap transportasi pun memiliki jadwal dan rute yang berbeda.

Untuk transportasi kereta api akan melakukan diberangkatkan pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret 2025. Kereta api ini akan berangkat dari Stasiun Pasar Senen.

Ini jadwal dan kota tujuan mudik gratis Jasa Raharja dengan Kereta Api :

Jadwal Keberangkatan, Jadwal Tiba Dan Kota Tujuan pada 26 Maret 2025

  • Brantas 14.40 - 03.15 Blitar
  • Singasari 21.55 - 11.25 Blitar
  • Bangunkarta 2 12.25 - 23.50 Jombang
  • Matarmaja 2 11.25 - 02.17 Malang
  • Jayabaya 2 22.15 - 10.45 Malang
  • Fajar Utama Solo 2 05.40 - 13.22 Solo
  • Jakatingkir 2 11.50 - 20.00 Solo
  • Dharmawangsa Ekspres 2 08.10 - 19.38 Surabaya
  • Gayabaru Malam Selatan 11.10 - 23.38 Surabaya
  • Kertjaya 2 14.30 -  01.25 Surabaya
  • Jayakarta 2 17.10 - 06.00 Surabaya
  • Gajahwong 07.55 - 15.50 Yogyakarta
  • Bogowonto 2 18.10 -  01.47 Yogyakarta
  • Progo 23.20- 06.40 Yogyakarta

Jadwal Keberangkatan 27 Maret 2025

  • Brantas 14.10-  03.15 Blitar
  • Bangunkarta 2 12.25 -  23.50 Jombang
  • Tawangjaya Premium 2 06.45 - 12.55 Semarang
  • Menoreh 13.35 - 19.22 Semarang
  • Tawangjaya Premium 3 23.50 - 05.37 Semarang
  • Gayabaru Malam Selatan 11.10 - 23.38 Surabaya
  • Jayakarta 2 17.10 - 06.00 Surabaya
  • Gajahwong 07.55 - 14.50 Yogyakarta
  • Bogowonto 2 18.10 - 01.47 Yogyakarta
  • Senja Utama YK 19.00 - 02.00 Yogyakarta

Jadwal Keberangkatan 28 Maret 2025

  • Bangunkarta 2 12.25 - 23.50 Jombang
  • Matamarja 2 11.25 - 02.17 Malang
  • Majapahit 17.40 - 06.28 Malang
  • Tawangjaya Premium 2 06.45 - 12.55 Semarang
  • Menoreh 13.35 - 19.22 Semarang
  • Kertajaya 2 14.30 - 01.25 Surabaya
  • Gajahwong 07.55 - 14.50 Yogyakarta

Rute dan Kota Tujuan Keberangkatan Bus

Sementara itu, untuk moda transportasi bus akan diberangkatkan pada tanggal 27 Maret 2025. Transportasi ini akan berangkat dari Gelora Bung Karno (GBK).

Berikut rute dan kota tujuan untuk transportasi bus :

  • Wonogiri: Via Tol Cipali-GT Colomadu-Kartosuro-Surakarta-Wonogiri
  • Surakarta: Via Tol Cipali-GT Colomadu-Kartosuro-Surakarta
  • Klaten: Via Tol Cipali - GT Boyolali - Kartosuro - Klaten
  • Kebumen Via Pejagan: Via Tol Cipali - GT Pejagan - Bumiayu - Ajibarang - Wangon - Kroya - Gombong - Kebumen
  • Kebumen Via Brebes Timur: Via Tol Cipali - GT Brebes Timur - Tegal - Slawi - Bumiayu - Ajibarang - Purwokerto - Banyumas Kroya - Gombong - Kebumen
  • Purworejo: Via Tol Cipali - GT Bawen - Bawen - Ambarawa - Secang - Magelang - Bener - Purworejo
  • Sragen: Via Tol Cipali - GT Sragen - Sragen
  • Boyolali: Via Tol Cipali - GT Bawen - Bawen - Salatiga - Boyolali
  • Ngawi: Via Tol Cipali - GT Sragen - Sragen - Gendingan - Ngawi
  • Grobogan: Via Tol Cipali - GT Semarang - Semarang - Demak - Purwodadi - Grobogan
  • Solor Raya: Bus Disabilitas
  • Lampung: Via Tol Cawang Grogol - Tol dalam Kota - Tol Trans Jawa -Tol Bakauheni - Lampung
  • Palembang: Via Tol Cawang Grogol - Tol dalam Kota - Tol Trans Jawa -Tol Bakauheni - Tol Trans Sumatera - Palembang

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Jasa Raharja 2025

  • Inilah syarat dan ketentuan peserta mudik gratis Jasa Raharja 2025:
  • Harus memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK Motor;
  • Mempunyai KTP dan SIM C yang masih berlaku atas nama sendiri (pendaftar);
  • Pajak kendaraan sepeda motor masih berlaku;
  • Pendaftar dan calon peserta yang didaftarkan harus mempunyai hubungan keluarga yang dapat dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK), surat nikah, atau akta lahir;
  • Satu orang pendaftar maksimal mendaftarkan 4 orang dewasa;
  • Satu orang pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali termasuk calon peserta yang didaftarkan;
  • Calon pemudik hanya dapat mendaftar pada satu BUMN, seluruh pendataan akan berdasarkan data NIK. Jika terdeteksi ada pendaftaran ganda maka peserta otomatis akan gugur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Gemas! Inilah Mukena Anak Trendi dengan Desain Terbaru untuk Lebaran

Bikin Gemas! Inilah Mukena Anak Trendi dengan Desain Terbaru untuk Lebaran

Lifestyle | Jum'at, 07 Maret 2025 | 11:25 WIB

Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN Mulai Dibuka Hari Ini, Berikut Linknya

Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN Mulai Dibuka Hari Ini, Berikut Linknya

Bisnis | Jum'at, 07 Maret 2025 | 11:06 WIB

Pemprov Jakarta Mulai Buka Pendaftaran Mudik Gratis Hari Ini, Ayo Cek di Sini!

Pemprov Jakarta Mulai Buka Pendaftaran Mudik Gratis Hari Ini, Ayo Cek di Sini!

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 09:57 WIB

Terkini

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:20 WIB

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:02 WIB

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:56 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:39 WIB

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:12 WIB

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:30 WIB

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:21 WIB

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:46 WIB