Mudik Gratis Jasa Raharja 2025 Sampai Kapan? Ini Jadwal, Syarat Dan Rutenya

Eviera Paramita Sandi

Jum'at, 07 Maret 2025 | 12:37 WIB
Mudik Gratis Jasa Raharja 2025 Sampai Kapan? Ini Jadwal, Syarat Dan Rutenya
Dokumentasi Mudik Gratis Jasa Raharja 2024 [Youtube Official Jasa Raharja]

Suara.com - Jasa Raharja kembali mengadakan program Mudik Gratis 2025 untuk membantu masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman. Semakin mendekati lebaran semakin banyak yang bertanya sampai kapan  pendaftaran mudik gratis Jasa Raharja 2025 dibuka?

Pada laman resmi dan media sosialnya, disebutkan bahwa pendaftaran mudik gratis ini telah dibuka sejak tanggal 5 Maret hingga 17 Maret 2025.

Mudik gratis Jasa Raharja diadakan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat Indonesia yang ingin mudik gratis saat lebaran.

Selain itu, program ini juga menyediakan dua moda transportasi, yakni bus dan kereta api. Setiap transportasi pun memiliki jadwal dan rute yang berbeda.

Untuk transportasi kereta api akan melakukan diberangkatkan pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret 2025. Kereta api ini akan berangkat dari Stasiun Pasar Senen.

Ini jadwal dan kota tujuan mudik gratis Jasa Raharja dengan Kereta Api :

Jadwal Keberangkatan, Jadwal Tiba Dan Kota Tujuan pada 26 Maret 2025

  • Brantas 14.40 - 03.15 Blitar
  • Singasari 21.55 - 11.25 Blitar
  • Bangunkarta 2 12.25 - 23.50 Jombang
  • Matarmaja 2 11.25 - 02.17 Malang
  • Jayabaya 2 22.15 - 10.45 Malang
  • Fajar Utama Solo 2 05.40 - 13.22 Solo
  • Jakatingkir 2 11.50 - 20.00 Solo
  • Dharmawangsa Ekspres 2 08.10 - 19.38 Surabaya
  • Gayabaru Malam Selatan 11.10 - 23.38 Surabaya
  • Kertjaya 2 14.30 -  01.25 Surabaya
  • Jayakarta 2 17.10 - 06.00 Surabaya
  • Gajahwong 07.55 - 15.50 Yogyakarta
  • Bogowonto 2 18.10 -  01.47 Yogyakarta
  • Progo 23.20- 06.40 Yogyakarta

Jadwal Keberangkatan 27 Maret 2025

  • Brantas 14.10-  03.15 Blitar
  • Bangunkarta 2 12.25 -  23.50 Jombang
  • Tawangjaya Premium 2 06.45 - 12.55 Semarang
  • Menoreh 13.35 - 19.22 Semarang
  • Tawangjaya Premium 3 23.50 - 05.37 Semarang
  • Gayabaru Malam Selatan 11.10 - 23.38 Surabaya
  • Jayakarta 2 17.10 - 06.00 Surabaya
  • Gajahwong 07.55 - 14.50 Yogyakarta
  • Bogowonto 2 18.10 - 01.47 Yogyakarta
  • Senja Utama YK 19.00 - 02.00 Yogyakarta

Jadwal Keberangkatan 28 Maret 2025

baca juga
  • Bangunkarta 2 12.25 - 23.50 Jombang
  • Matamarja 2 11.25 - 02.17 Malang
  • Majapahit 17.40 - 06.28 Malang
  • Tawangjaya Premium 2 06.45 - 12.55 Semarang
  • Menoreh 13.35 - 19.22 Semarang
  • Kertajaya 2 14.30 - 01.25 Surabaya
  • Gajahwong 07.55 - 14.50 Yogyakarta

Rute dan Kota Tujuan Keberangkatan Bus

Sementara itu, untuk moda transportasi bus akan diberangkatkan pada tanggal 27 Maret 2025. Transportasi ini akan berangkat dari Gelora Bung Karno (GBK).

Berikut rute dan kota tujuan untuk transportasi bus :

  • Wonogiri: Via Tol Cipali-GT Colomadu-Kartosuro-Surakarta-Wonogiri
  • Surakarta: Via Tol Cipali-GT Colomadu-Kartosuro-Surakarta
  • Klaten: Via Tol Cipali - GT Boyolali - Kartosuro - Klaten
  • Kebumen Via Pejagan: Via Tol Cipali - GT Pejagan - Bumiayu - Ajibarang - Wangon - Kroya - Gombong - Kebumen
  • Kebumen Via Brebes Timur: Via Tol Cipali - GT Brebes Timur - Tegal - Slawi - Bumiayu - Ajibarang - Purwokerto - Banyumas Kroya - Gombong - Kebumen
  • Purworejo: Via Tol Cipali - GT Bawen - Bawen - Ambarawa - Secang - Magelang - Bener - Purworejo
  • Sragen: Via Tol Cipali - GT Sragen - Sragen
  • Boyolali: Via Tol Cipali - GT Bawen - Bawen - Salatiga - Boyolali
  • Ngawi: Via Tol Cipali - GT Sragen - Sragen - Gendingan - Ngawi
  • Grobogan: Via Tol Cipali - GT Semarang - Semarang - Demak - Purwodadi - Grobogan
  • Solor Raya: Bus Disabilitas
  • Lampung: Via Tol Cawang Grogol - Tol dalam Kota - Tol Trans Jawa -Tol Bakauheni - Lampung
  • Palembang: Via Tol Cawang Grogol - Tol dalam Kota - Tol Trans Jawa -Tol Bakauheni - Tol Trans Sumatera - Palembang

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Jasa Raharja 2025

  • Inilah syarat dan ketentuan peserta mudik gratis Jasa Raharja 2025:
  • Harus memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK Motor;
  • Mempunyai KTP dan SIM C yang masih berlaku atas nama sendiri (pendaftar);
  • Pajak kendaraan sepeda motor masih berlaku;
  • Pendaftar dan calon peserta yang didaftarkan harus mempunyai hubungan keluarga yang dapat dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK), surat nikah, atau akta lahir;
  • Satu orang pendaftar maksimal mendaftarkan 4 orang dewasa;
  • Satu orang pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali termasuk calon peserta yang didaftarkan;
  • Calon pemudik hanya dapat mendaftar pada satu BUMN, seluruh pendataan akan berdasarkan data NIK. Jika terdeteksi ada pendaftaran ganda maka peserta otomatis akan gugur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Gemas! Inilah Mukena Anak Trendi dengan Desain Terbaru untuk Lebaran

Bikin Gemas! Inilah Mukena Anak Trendi dengan Desain Terbaru untuk Lebaran

Lifestyle | Jum'at, 07 Maret 2025 | 11:25 WIB

Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN Mulai Dibuka Hari Ini, Berikut Linknya

Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN Mulai Dibuka Hari Ini, Berikut Linknya

Bisnis | Jum'at, 07 Maret 2025 | 11:06 WIB

Pemprov Jakarta Mulai Buka Pendaftaran Mudik Gratis Hari Ini, Ayo Cek di Sini!

Pemprov Jakarta Mulai Buka Pendaftaran Mudik Gratis Hari Ini, Ayo Cek di Sini!

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 09:57 WIB

Terkini

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:31 WIB

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 22:22 WIB

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:06 WIB

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

News | Minggu, 27 September 2026 | 21:40 WIB

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 21:05 WIB

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Health | Minggu, 27 September 2026 | 21:00 WIB

ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang

ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang

News | Minggu, 27 September 2026 | 20:56 WIB

Perkuat Industri Aftermarket Nasional Schaeffler Rilis Produk Roda Dua

Perkuat Industri Aftermarket Nasional Schaeffler Rilis Produk Roda Dua

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 20:49 WIB

×