Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dicecar 40 Pertanyaan

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 07 Maret 2025 | 20:33 WIB
Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dicecar 40 Pertanyaan
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa mantan pengacara anak bos Prodia, yaitu Evelin Dohar Hutagalung (EDH) selama empat jam terkait dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau penggelapan.

"Pemeriksaan oleh tim penyidik terhadap EDH dalam kapasitas sebagai tersangka dimulai pada pukul 14.30-18.30 WIB atau kurang lebih empat Jam," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya yang diterima, Jumat (7/3/2025).

Ade Safri menjelaskan EDH sendiri telah hadir di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 14.15 WIB.

"Dalam kegiatan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap tersangka EDH, tim Penyidik mengajukan sebanyak 40 pertanyaan, " katanya.

Ade Safri menambahkan terhadap tersangka EDH tidak dilakukan penahanan namun dikenakan wajib lapor dua kali seminggu atau Senin dan Kamis.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkapkan mantan pengacara anak bos Prodia, yaitu Evelin Dohar Hutagalung (EDH) mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang telah dijadwalkan pada Rabu (5/3).

"Tersangka mangkir atau tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang patut dan wajar," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan sebelumnya.

Karena itu, kata Ade Safri, penyidik membuat dan mengirimkan surat panggilan yang kedua kepada tersangka di kediamannya.

"Surat berisikan pemanggilan pemeriksaan pada hari Jumat, tanggal 7 Maret 2025 pukul 13.00 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," katanya.

EDH merupakan mantan pengacara Arif Nugroho yang juga anak petinggi Prodia yang terlibat dalam kasus dugaan penggelapan yang menyeret nama eks Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

"Ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan EDH sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat (21/2)

Ade Ary mengungkapkan penetapan tersangka terhadap EDH berdasarkan fakta-fakta penyidikan yang didapatkan oleh tim penyidik serta berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi dan saksi ahli.

EDH dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak penipuan dan/atau pasal 372 KUHP tentang tindak penggelapan yang terjadi pada bulan April tahun 2024 di Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada yang Julid, Nikita Mirzani Dicurigai Bagi-Bagi Pizza di Polda Metro Pakai Uang Hasil Memeras

Ada yang Julid, Nikita Mirzani Dicurigai Bagi-Bagi Pizza di Polda Metro Pakai Uang Hasil Memeras

Entertainment | Jum'at, 07 Maret 2025 | 16:31 WIB

Tak Ada Bekingan, Polda Metro Jaya Tegaskan Nikita Mirzani akan Diproses Secara Profesional

Tak Ada Bekingan, Polda Metro Jaya Tegaskan Nikita Mirzani akan Diproses Secara Profesional

Entertainment | Jum'at, 07 Maret 2025 | 06:45 WIB

Awas! Penipuan Netflix Berkedok Email AI Incar Rekening Bank Anda

Awas! Penipuan Netflix Berkedok Email AI Incar Rekening Bank Anda

Tekno | Kamis, 06 Maret 2025 | 04:12 WIB

Eks Penasihat Hukum Bos Prodia Mangkir, Polda Metro Bakal Jemput Paksa

Eks Penasihat Hukum Bos Prodia Mangkir, Polda Metro Bakal Jemput Paksa

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 22:47 WIB

Ditangkap Polisi, Ini Tampang 4 Pelaku Pemerasan Modus Kencan Online di Jakarta Utara

Ditangkap Polisi, Ini Tampang 4 Pelaku Pemerasan Modus Kencan Online di Jakarta Utara

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 15:09 WIB

Nikita Mirzani Mendekam di Penjara 20 Hari, Bagaimana Nasib Dokter Oky Pratama?

Nikita Mirzani Mendekam di Penjara 20 Hari, Bagaimana Nasib Dokter Oky Pratama?

Video | Rabu, 05 Maret 2025 | 14:40 WIB

Resmi! Polda Metro Tahan Nikita Mirzani dan Asistennya di Kasus Pemerasan

Resmi! Polda Metro Tahan Nikita Mirzani dan Asistennya di Kasus Pemerasan

News | Selasa, 04 Maret 2025 | 19:12 WIB

Terkini

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:35 WIB

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:17 WIB

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:57 WIB

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:34 WIB

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:09 WIB

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB