- Front Mahasiswa Nasional Ranting Universitas Indonesia menyerukan aksi demonstrasi di Istana Negara pada 27 Agustus 2026.
- Demonstrasi tersebut mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menolak sejumlah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
- Massa menuntut penghentian program tertentu, penurunan harga kebutuhan pokok, hingga penanganan bencana di berbagai wilayah.
Suara.com - Front Mahasiswa Nasional (FMN) Ranting Universitas Indonesia (UI) menyerukan aksi demonstrasi di kawasan Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, aksi tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 17.30 WIB. Seruan aksi ditujukan kepada anggota FMN UI, mahasiswa UI, serta sejumlah elemen masyarakat lainnya.
FMN UI juga mengajak berbagai kelompok masyarakat untuk bergabung dalam aksi tersebut, mulai dari buruh, petani, perempuan, pengemudi ojek online (ojol), pedagang, jurnalis, hingga kaum intelektual.
Dalam seruannya, FMN UI mengangkat isu sejumlah kebijakan pemerintah yang mereka nilai merugikan rakyat.
Mereka juga menyerukan perlawanan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui slogan, "Presiden Prabowo Subianto, Berhenti Menindas Rakyat dengan Kebijakan dan Senjata!"
Sejumlah Tuntutan
FMN UI mencantumkan sejumlah tuntutan yang akan dibawa dalam aksi di depan Istana Negara.
Tuntutan pertama yakni meminta pemerintah menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Mereka juga menuntut pemerintah menurunkan harga bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).
Selain itu, FMN UI meminta pemerintah menghentikan tindakan represif serta intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil. Mereka juga menyerukan pembubaran Yon TP.
Tuntutan lainnya berkaitan dengan penanganan bencana. FMN UI meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk wilayah Sumatra, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan.
Mereka juga meminta percepatan pemulihan kondisi korban serta wilayah yang terdampak bencana.
Soroti Karhutla
FMN UI turut membawa persoalan kebakaran dan asap di Kalimantan serta Sumatra dalam tuntutannya.
Mereka meminta pemerintah memadamkan api, menyelamatkan korban yang terdampak asap, serta menutup perusahaan yang disebut melakukan pembakaran lahan.