Geger! Guntur Romli PDIP Bongkar Tujuan Jokowi Bentuk Partai Super Tbk: Lindungi Kaesang di PSI

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 07 Maret 2025 | 21:32 WIB
Geger! Guntur Romli PDIP Bongkar Tujuan Jokowi Bentuk Partai Super Tbk: Lindungi Kaesang di PSI
Jokowi dan anaknya yang juga Ketum PSI Kaesang Pangarep. [Instagram Kaesang]

Suara.com - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) M Guntur Romli menduga gagasan Presiden ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi untuk membentuk Partai Super Terbuka atau Tbk adalah untuk melindungi anaknya yakni Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Pasalnya, kata Guntur, PSI kekinian kekuasannya dipegang oleh Dewan Pembina partai bukan wewenang Ketua Umum. Hal itu sebagaimana tertuang dalam AD/ART partai PSI.

"Usulan Jokowi soal "Super Tbk" adalah upaya untuk melindungi dan mendukung anaknya Kaesang Pangarep yang menjabat Ketua Umum PSI tapi masih dalam bayang-bayang dan kendali Dewan Pembina PSI," kata Guntur kepada Suara.com, Jumat (7/3/2025).

Ia mengatakan, dalam AD/ART PSI Pasal 14 tentang Struktur Partai Ayat (1) disebutkan "Dewan Pembina sebagai Pemegang Otoritas Tertinggi Partai".

"Saat ini Dewan Pembina PSI diketuai oleh Jeffrie Geovanie dan sekretarisnya: Raja Juli Antoni (yang sekaligus menjabat sekretaris jenderal DPP dan menteri kehutanan). Artinya dua orang inilah (Jeffrie & Raja Juli) pemegang kekuasaan mutlak di PSI," katanya.

"Dan Jeffrie Geovanie adalah pemilik sesungguhnya PSI. Bukan Kaesang Pangarep, anak Jokowi, meskipun menjabat sebagai Ketua Umum PSI," sambungnya.

Selain itu, kata dia, dalam Pasal 16 tentang Dewan Pembina disebutkan Dewan Pembina memiliki kewenangan yang absolut dan tak terbatas.

"Ayat (6): Dewan Pembina memiliki wewenang untuk memutuskan, menyetujui, membatalkan seluruh kebijakan Partai di semua jenjang struktur Partai," ujarnya.

"Karena itu jabatan Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum di PSI tidak punya arti apa-apa karena di bawah bayang-bayang dan di bawah kendali Dewan Pembina PSI. Sewaktu-waktu jabatan ketua umum PSI bisa diganti oleh Dewan Pembina PSI seperti dalam Pasal 13 "Wewenang Dewan Pembina" Ayat (3) "Mengesahkan dan Memberhentikan Dewan Pimpinan Pusat."," sambungnya.

baca juga

Lebih lanjut, eks kader PSI ini juga menyebut PSI sekarang adalah perseroan terbatas (PT) yang dikuasai dan dimiliki oleh Dewan Pembina.

"Ibaratnya PSI sekarang adalah perseroan terbatas (PT) yang dikuasai dan dimiliki oleh Dewan Pembina, kalau mau menjadi Super Tbk siapa investor yang akan memiliki saham mayoritas di PSI nanti? Apakah Jokowi dan Kaesang? Inilah cara pandang perusahaan yang dipakai untuk melihat partai," pungkasnya.

Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bakal menerapkan atau mengubah menjadi PSI Perorangan.

Dengan menambah kata perorangan, maka PSI menjadi partai yang terbuka tidak dimiliki segelintir orang atau keluarga.

Banyak yang menganggap rencana itu mengikuti konsep yang disampaikan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tentang partai perorangan.

Jokowi pun mengomentari perubahan PSI menjadi PSI Perorangan. Jokowi mengatakan memang ada ide gagasan untuk membuat partai super Tbk

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Jam Bertemu di Rumah Banjarsari, Apa yang Diobrolin Jokowi dengan Hashim Djojohadikusumo?

Dua Jam Bertemu di Rumah Banjarsari, Apa yang Diobrolin Jokowi dengan Hashim Djojohadikusumo?

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 21:02 WIB

Guntur Romli Curiga, Jokowi Gagas Partai Super Tbk Justru Untuk Kritik PSI

Guntur Romli Curiga, Jokowi Gagas Partai Super Tbk Justru Untuk Kritik PSI

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 18:04 WIB

Mati Kutu di Tangan Jokowi? Refly Harun Ungkap Prabowo Tak Berkutik Tanpa Restu

Mati Kutu di Tangan Jokowi? Refly Harun Ungkap Prabowo Tak Berkutik Tanpa Restu

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 17:43 WIB

Partai Elite Era Lampau? PSI Perorangan Klaim Milik Anggota, Bukan Keluarga Jokowi!

Partai Elite Era Lampau? PSI Perorangan Klaim Milik Anggota, Bukan Keluarga Jokowi!

Liks | Jum'at, 07 Maret 2025 | 15:13 WIB

Berlangsung Tertutup, Budi Arie Ungkap Isi Pertemuan Jokowi dengan Hashim Djojohadikusumo

Berlangsung Tertutup, Budi Arie Ungkap Isi Pertemuan Jokowi dengan Hashim Djojohadikusumo

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 12:58 WIB

Terkini

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

×