Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025

Riki Chandra Suara.Com
Sabtu, 08 Maret 2025 | 15:49 WIB
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
Jadwal buka puasa Kota Padang. [Dok. Istimewa]

Suara.com - Umat Muslim di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), yang menjalankan ibadah puasa Ramadan 2025 perlu mengetahui jadwal buka puasa agar dapat berbuka tepat waktu.

Menyesuaikan waktu berbuka dengan imsakiyah yang telah ditetapkan menjadi bagian penting dalam menjalankan ibadah dengan sempurna.

Berikut adalah jadwal buka puasa dan imsakiyah untuk Kota Padang pada Sabtu, 8 Maret 2025, berdasarkan data resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI:

- Imsak: 05.01 WIB

- Subuh: 05.11 WIB

- Zuhur: 12.33 WIB

- Asar: 15.39 WIB

- Maghrib (berbuka): 18.36 WIB

- Isya: 19.44 WIB

Niat Berbuka Puasa

Sebelum berbuka, umat Muslim dianjurkan untuk membaca doa berbuka puasa sebagai wujud syukur kepada Allah SWT. Berikut salah satu doa berbuka yang umum diamalkan:

"Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ‘ala rizqika afthartu."

Artinya: "Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka."

Mengetahui jadwal buka puasa dan mengamalkan doa berbuka puasa dapat membantu umat Muslim di Kota Padang menjalankan puasa Ramadhan dengan lebih baik.

Deretan Hal yang Membatalkan Puasa

1. Makan dan Minum dengan Sengaja
Mengonsumsi makanan atau minuman secara sadar membatalkan puasa. Bahkan, menelan benda bukan makanan, seperti kerikil atau biji-bijian, juga termasuk.

2. Menggunakan Obat Semprot Asma atau Inhaler
Penggunaan inhaler saat puasa dapat membatalkan puasa karena zat yang masuk melalui mulut atau hidung mencapai tenggorokan.

3. Memasukkan Obat ke Anus atau Dubur
Penggunaan supositoria dianggap membatalkan puasa karena obat masuk melalui lubang alami tubuh.

4. Menggunakan Obat Tetes Telinga dan Hidung
Meneteskan obat ke telinga atau hidung hingga mencapai rongga kepala dapat membatalkan puasa.

5. Berhubungan Suami Istri di Siang Hari
Melakukan hubungan intim saat puasa tidak hanya membatalkan puasa tetapi juga mewajibkan kafarat, seperti puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin.

6. Muntah dengan Sengaja
Memuntahkan isi perut dengan sengaja membatalkan puasa. Namun, jika terjadi tanpa disengaja, puasa tetap sah.

7. Mengeluarkan Mani Secara Sengaja
Masturbasi yang menyebabkan keluarnya mani membatalkan puasa. Sebaliknya, mimpi basah tidak membatalkan puasa.

8. Menstruasi
Wanita yang haid dilarang berpuasa dan wajib menggantinya di hari lain setelah Ramadan.

9. Nifas
Darah nifas setelah melahirkan membatalkan puasa. Wanita dalam masa nifas tidak diwajibkan berpuasa hingga masa tersebut selesai.

10. Gila
Kehilangan akal atau gangguan jiwa saat puasa menyebabkan batalnya puasa, karena ibadah ini diwajibkan bagi yang berakal sehat.

11. Murtad
Keluar dari agama Islam atau murtad menyebabkan batalnya puasa, karena ibadah puasa hanya diwajibkan bagi umat Muslim yang beriman kepada Allah SWT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI