KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 10 Maret 2025 | 12:42 WIB
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
angggota KPU RI Yulianto Sudrajat dalam rapat Komisi II DPR RI membahas kesiapan PSU Pilkada di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025). (bidik layar video)

Suara.com - Dua kabupaten disebut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum ada anggarannya untuk menggelar pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada 2024. Diketahui, total ada 24 Kabupaten/Kota yang harus menggelar PSU sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun dua Kabupaten yang dimaksud adalah Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel.

Hal itu disampaikan angggota KPU RI Yulianto Sudrajat dalam rapat Komisi II DPR RI membahas kesiapan PSU Pilkada di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

"Jadi prinsipnya dari total 24 Kabupaten kota itu hanya tinggal tersisa dua kabupaten yang belum tersedia anggarannya oleh pemerintah daerah setempat, yaitu Kabupaten Pasaman dan KPU kabupaten Boven Digul," kata Yulianto.

Dia menjelaskan, Kabupaten Pasaman masih kekurangan anggaran untuk PSU sebesar Rp12.179.639.870. Sementara Kabupaten Boven Digul membutuhkan Rp30.188.307.077.

Pemerintah di dua kabupaten itu belum menyediakan anggaran untuk PSU.

Yulianto menyampaikan, kekurangan anggaran untuk menggelar PSU diambil dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024. Daerah yang belum tersedia anggaran masih menunggu dari pemerintah daerah.

"Jadi ketersediaan anggaran dari sisa NPHD Pilkada 2024 catatannya, dan kemudian kekurangan anggaran PSU masih menunggu dari pemerintah daerah," ujarnya.

Kendati begitu, Yulianto memastikan KPU terus berkoordinasi dengan jajaran pemerintah daerah untuk persiapan anggaran penyelenggaraan PSU. Apabila pemerintah daerah tidak menyanggupi, KPU akan menyampaikan kepada pemerintah pusat.

baca juga

"Seandainya belum tersedia anggaran tentu kami sampaikan pihak dari pemerintah pusat terutama dari Kementerian Dalam Negeri," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan sejauh ini hanya ada beberapa daerah yang sanggup melaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Ribka dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dan KPU, Bawaslu, hingga DKPP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Ia awalnya menyampaikan, ada 24 daerah yang akan melaksanakan Pilkada ulang. Ia pun mengelompokan sejumlah daerag tersebut berdasarkan kesiapannya.

"Dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU dapat dikelompokan sesuai dengan kesiapan dan kemampuan pendanaan sebagaimana yang sudah kami koordinasikan dari Kemendagri," kata Ribka.

Kemudian ia menyampaikan, jika terdapat 8 daerah yang menyatakan kesiapannya untuk menggelar PSU.

"Yang pertama daerah yang sanggup untuk pelaksanaannya atau memiliki dana itu ada sekitar 8 daerah," katanya.

Berikut rinciannya:

  1. Kabupaten Bungo
  2. Kabupaten bangka barat
  3. Kabupaten barito utara
  4. Kabupaten magetan
  5. Kabupaten mahakam ulu
  6. Kabupaten kutai kertanegara
  7. Kabupaten siak
  8. Kabupaten banggai

Sementara itu, kata dia, ada 16 daerah yang menyatakan tak sanggup dan tak punya dana untuk melaksanakan PSU. Berikut rincian 16 daerah:

  1. Provinsi Papua
  2. Kabupaten Kepulauan Talaud
  3. Kabupaten Buru
  4. Kabupaten Pulau Taliabu
  5. Kabupaten Pasaman
  6. Kab Empat Lawang
  7. Kab Pesawaran
  8. Kab Bengkulu Selatan
  9. Kab Serang
  10. Kab Tasikmalaya
  11. Kab Boven Digoel
  12. Kab Gorontalo Utara
  13. Kab Parigi Moutoung
  14. Kota Banjarbaru
  15. Kota Palopo
  16. Kota Sabang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang PSU, Kekalahan Andika di Pilkada Serang Disebut karena Warga Tolak Dinasti Politik

Jelang PSU, Kekalahan Andika di Pilkada Serang Disebut karena Warga Tolak Dinasti Politik

News | Sabtu, 08 Maret 2025 | 21:54 WIB

Dede Yusuf soal PSU Pilkada 2024 Digelar saat Puasa: Yang Penting Pengawasannya!

Dede Yusuf soal PSU Pilkada 2024 Digelar saat Puasa: Yang Penting Pengawasannya!

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 07:54 WIB

PSU di 24 Daerah: Bentuk Ketidakbecusan KPU jadi Penyelenggara Pemilu!

PSU di 24 Daerah: Bentuk Ketidakbecusan KPU jadi Penyelenggara Pemilu!

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 09:00 WIB

Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah

Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah

News | Selasa, 04 Maret 2025 | 20:39 WIB

Usul Tunda PSU Pilkada 2024, Legislator PKB: Hormati Umat Islam

Usul Tunda PSU Pilkada 2024, Legislator PKB: Hormati Umat Islam

News | Selasa, 04 Maret 2025 | 10:28 WIB

Dana PSU Pilkada 2024 Minim, Kemendagri: Sosialisasi dan Rapat di Hotel Nggak Perlu!

Dana PSU Pilkada 2024 Minim, Kemendagri: Sosialisasi dan Rapat di Hotel Nggak Perlu!

News | Senin, 03 Maret 2025 | 20:17 WIB

Ketua dan Komisioner KPU Banjarbaru Dipecat DKPP, KPU RI Siapkan 2 Opsi Darurat

Ketua dan Komisioner KPU Banjarbaru Dipecat DKPP, KPU RI Siapkan 2 Opsi Darurat

News | Senin, 03 Maret 2025 | 19:53 WIB

Terkini

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:11 WIB

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:10 WIB

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:02 WIB

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:57 WIB

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:40 WIB

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:25 WIB

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:17 WIB

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB