Dana PSU Pilkada 2024 Minim, Kemendagri: Sosialisasi dan Rapat di Hotel Nggak Perlu!

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Senin, 03 Maret 2025 | 20:17 WIB
Dana PSU Pilkada 2024 Minim, Kemendagri: Sosialisasi dan Rapat di Hotel Nggak Perlu!
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Pemerintah masih menyisir kesiapan 24 daerah yang harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

Terutama mengenai kesiapan daerah dalam pendanaan untuk pemilu ulang tersebut.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan kalau anggaran untuk PSU itu belum tersedia karena masih perlu dilakukan rapat koordinasi.

Pemerintah pusat juga perlu memastikan daerah mana saja yang mampu dan tidak secara anggaran dalam melaksanakan PSU tersebut.

"Ini masih kita cek dulu. Dari daerah-daerah itu, mana yang sudah siap kota atau kabupaten ditanggulangi, mana yang harus dibantu provinsi, mana yang harus dibantu oleh kementerian keuangan oleh APBN. Ini dalam waktu tujuh hari ke depan saya kira akan lebih jelas," kata Bima kepada wartawan, ditemui di Jakarta pada Senin (3/3/2025).

Dia menyebutkan kalau Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah meminta kepada Dirjen Keuangan Daerah, Otonomi Daerah, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum untuk berkoordinasi memastikan kesiapan dari 24 daerah yang harus menggelar PSU tersebut.

Pesan dari Mendagri Tito bahwa daerah harus menekan penggunaan anggaran seminimal mungkin untuk PSU.

"Anggaran ditekan seminimal mungkin, jangan boros gitu ya. Jadi kalau anggarannya Rp40 miliar, Pak Menteri itu untuk apa? Jangan sampai untuk sosialisasi. Buat apa lagi sosialisasi. Hanya boleh dianggarkan untuk hal-hal yang pokok," tegasnya.

Bila ada daerah yang tidak punya anggaran lebih untuk PSU, pemerintah pusat akan ikut melihat APBD daerah itu terlebih dahulu.

Apabila hasil audit dipastikan bahwa kabupaten atau kota tersebut memang tidak mampu secara anggaran, maka akan dibantu menggunakan dana provinsi.

Bima menyampaikan kalau sejumlah provinsi sudah menyatakan kesiapannya untjk membantu daerah dalam kewilayahannya untuk pelaksanaan PSU. Dia juga menegaskan kalau anggaran PSU itu hanya boleh digunakan untuk kebutuhan pokok.

"Hal pokok itu pasti kan misalnya kertas suara, itu kan perlu ada lagi. Perlu penyiapan TPS, terus kemudian pengamanan. Kalau sosialisasi ke hotel udah nggak perlu lagi. Kalau rapat koordinasi di luar kota kan udah nggak perlu lagi," ucapnya.

Dalam waktu dekat, Kemendagri dijadwalkan akan rapat dengan Komisi II DPR RI sekaligus melaporkan kepastian jumlah anggaran kesiapan dari pemerintah daerah dan berapa yang kemungkinan harus dibantu oleh provinsi atau pemerintah pusat.

Adapun daftar 24 daerah yang harus PSU itu di antaranya:

  1. Kabupaten Pasaman
  2. Kabupaten Mahakam Ulu
  3. Kabupaten Boven Digoel
  4. Kabupaten Barito Utara
  5. Kabupaten Tasikmalaya
  6. Kabupaten Magetan
  7. Kabupaten Buru
  8. Provinsi Papua
  9. Kota Banjarbaru
  10. Kabupaten Empat Lawang
  11. Kabupaten Bangka Barat
  12. Kabupaten Serang
  13. Kabupaten Pesawaran
  14. Kabupaten Kutai Kartanegara
  15. Kota Sabang
  16. Kabupaten Kepulauan Talau
  17. Kabupaten Banggai
  18. Kabupaten Gorontalo Utara
  19. Kabupaten Bungo
  20. Kabupaten Bengkulu Selatan
  21. Kota Palopo
  22. Kabupaten Parigi Moutong
  23. Kabupaten Siak
  24. Kabupaten Pulau Taliabu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSU di 24 Daerah, KPU: Tidak 100 Persen Kesalahan Kami

PSU di 24 Daerah, KPU: Tidak 100 Persen Kesalahan Kami

News | Senin, 03 Maret 2025 | 19:49 WIB

Bukan di Rabu, KPU Tetapkan PSU di 24 Daerah Berlangsung Hari Sabtu, Ini Alasannya

Bukan di Rabu, KPU Tetapkan PSU di 24 Daerah Berlangsung Hari Sabtu, Ini Alasannya

News | Senin, 03 Maret 2025 | 19:44 WIB

Bima Arya Ungkap Gelombang Baru Retret Kepala Daerah, Digelar Hanya di Jakarta

Bima Arya Ungkap Gelombang Baru Retret Kepala Daerah, Digelar Hanya di Jakarta

News | Senin, 03 Maret 2025 | 17:21 WIB

Terkini

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB