Soal Kekhawatiran Dwifungsi Lahir Lagi Lewat Revisi UU TNI, Agum Gumelar Cerita Kesalahan di Zaman Orba

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 10 Maret 2025 | 17:28 WIB
Soal Kekhawatiran Dwifungsi Lahir Lagi Lewat Revisi UU TNI, Agum Gumelar Cerita Kesalahan di Zaman Orba
Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata RI (Pepabri), Agum Gumelar, menanggapi adanya kekhawatiran dwifungsi lahir kembali lewat adanya Revisi UU TNI. (tangkap layar)

Suara.com - Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata RI (Pepabri), Agum Gumelar, angkat bicara menanggapi adanya kekhawatiran dwifungsi lahir kembali lewat adanya Revisi UU TNI.

Agum mengingatkan agar kejadian di masa lalu jangan kembali terulang soal TNI mengisi jabatan sipil. Hal itu disampaikan Agum dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR RI membahas soal RUU TNI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

"Ada hal yang saya baca seolah olah timbul kecurigaan ini bukan di lingkungan DPR kali ya tapi di lingkungan masyarakat secara umum terhadap rencana undang-undang ini seolah olah akan timbul kembali dwifungsi ABRI," kata Agum.

Ia menegaskan, jika Pepabri sangat konsen dengan masalah tersebut. Agum pun menegaskan pihaknya tak ingin dwifungsi hadir kembali.

Menurutnya istilah dwifungsi telah disalahartikan. Ia menceritakan jika saat zaman orde baru dimana ABRI bisa duduki jabatan sipil itu dinamakan penugaskaryaan.

Penugaskaryaan itu dilakukan atas adanya permintaan dan bukan karena sembarang prajurit ABRI bisa isi jabatan sipil.

"Maka ditentukan lah seorang personel setelah seleksi yang ketat untuk memenuhi harapan masyarakat di situ maka dikasih lah personil tersebut untuk diproses itu penugasan karyakan jadi apa dasarnya adalah permintaan tanpa permintaan tidak ada penugaskaryaan," katanya.

Namun seiring berjalannya waktu, pada zaman orde baru juga kata Agum, penugakaryaan ini disalahgunakan.

"Tetapi saudara-saudara sekalian di zaman orde baru di sinilah terjadi hal-hal yang menyimpang permintaan yang tadi menjadi dasar ditugaskannya seorang perwira ABRI di instansi sipil itu direkayasa pendekatan yang terjadi pada saat itu di zaman orde baru menjadi kesejahteraan pendekatan kesejahteraan," katanya.

baca juga

"Wah kalau kolonel sudah mentok di Abri udahlah dijadikan bupati di sana, brigjen ini mentok di ABRI dijadikan direktor di sini dirjen disini, mayjen ini mentok udahlah jadi gubernur di sana, jadi tidak ada permintaan permintaan itu direkayasa ini zaman orde baru," sambungnya.

Puncaknya dari kasus itu kemarahan publik di 1998. Agum menyebut seolah-olah masyarakat kala itu menganggap dwifungsi yang salah, padahal penugaskaryaan yang salah.

"Peristiwa 98 itu ada dua sasaran utamanya apa itu Golkar Golkar itu menjadi sasaran DPD DPD Golkar itu dibakar di mana mana yang kedua ABRI ABRI itu dicaci maki oleh rakyat sampai ada yang namanya sweeping anggota ABRI coba bayangkan sampai begitu ibu dan bapak sekalian waktu itu saya gubernur Lemhanas ketika terjadi peristiwa seperti ini dan berdampak seperti itu maka kemudian saya berpikir menghadapi situasi ini apa yang harus kita lakukan jadi dalam pikiran saya dalam situasi seperti ini kalau ABRI dihujat dicaci maki oleh rakyat kita tidak boleh kebakaran jenggot gaboleh sakit gigi," katanya.

"Maka sikap yang paling bijak waktu itu yang paling bijak ambil kaca berkaca di depan kaca yang besar kenapa kok kita dicaci maki rakyat," sambungnya.

Surat Terbuka

Sebelumnya Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengirimkan surat terbuka terkait pembahasan legislasi Revisi UU Polri dan Revisi UU TNI ke DPR RI khususnya ke Komisi I dan Komisi III, Senin (3/3/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

REVISI UU TNI: Era Baru Militerisme? Ancaman Bagi Demokrasi di Depan Mata!

REVISI UU TNI: Era Baru Militerisme? Ancaman Bagi Demokrasi di Depan Mata!

Video | Senin, 10 Maret 2025 | 10:35 WIB

Kekhawatiran Dwifungsi di RUU TNI, Golkar: Prajurit Isi Jabatan Sipil Tak Masalah, Tapi...

Kekhawatiran Dwifungsi di RUU TNI, Golkar: Prajurit Isi Jabatan Sipil Tak Masalah, Tapi...

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 16:54 WIB

Pakar Usulkan Piramida Promosi Jabatan dalam Revisi UU TNI, Ini Tujuannya

Pakar Usulkan Piramida Promosi Jabatan dalam Revisi UU TNI, Ini Tujuannya

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 05:54 WIB

Mahasiswa Demo 'Indonesia Gelap' Tolak Dwifungsi TNI, Purnawirawan Tuding Ada Pesanan

Mahasiswa Demo 'Indonesia Gelap' Tolak Dwifungsi TNI, Purnawirawan Tuding Ada Pesanan

News | Senin, 03 Maret 2025 | 17:48 WIB

Terkini

Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?

Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:59 WIB

Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran

Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:50 WIB

Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar

Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:41 WIB

Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas

Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:31 WIB

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:27 WIB

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:22 WIB

Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi

Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:12 WIB

Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen  Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!

Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:10 WIB

Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi

Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:59 WIB

Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika

Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:52 WIB

×