Tom Lembong Jadi Tersangka: Kebijakan Gula yang Salah atau Titik Balas Dendam?

Eviera Paramita Sandi

Rabu, 12 Maret 2025 | 10:29 WIB
Tom Lembong Jadi Tersangka: Kebijakan Gula yang Salah atau Titik Balas Dendam?
Tangkap Layar Youtube Refly Harun Best Statement

Suara.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret nama Eks Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) masih bergulir.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) kembali menetapkan sembilan tersangka baru dalam perkara ini.

Kasus yang terus bergulir ini masih menjadi pertanyaan banyak orang, tak terkecuali bagi para pakar.

Mereka seolah ikut menyelidiki ada kasus apa dibalik ditetapkannya Tom Lembong sebagai tersangka.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengaku bahwa dirinya sendiri heran dengan kesalahan apa yang telah diperbuat oleh Tom Lembong, sehingga namanya diseret menjadi tersangka.

Menurut Refly, kebijakan seharusnya tetaplah kebijakan, tidak boleh disalahgunakan bahkan dikriminalkan.

“So far kita itu tidak melihat apa kesalahan Tom Lembong. Kalau soalnya karena kebijakan, ya kebijakan tidak boleh dikriminalkan,” sebut Refly, dikutip dari youtube, Selasa (11/3/25).

Refly menebak-nebak apakah memang ada dan terbukti secara nyata bahwa uang tersebut mengalir di Tom Lembong.

Pasalnya, jika tidak terbukti secara jelas dan gamblang, maka menurut Refly semua ini hanyalah bentuk politik balas dendam Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

baca juga

“Dan yang kita tunggu adalah apakah ada uang yang mengalir di Tom Lembong itu yang paling penting,” ujarnya.

“Kalau tidak ada (uang yang mengalir) ya jangan. Dan kelihatan betul ini adalah politik balas dendam Jokowi,” sambungnya.

Sebelumnya, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula pada 2015-2023 di Kementerian Perdagangan pada Oktober 2024.

Fakta baru dalam persidangan kasus tersebut mengungkapkan bahwa Tom Lembong menunjuk sejumlah koperasi milik TNI/Polri untuk mengendalikan ketersediaan dan stabilisasi harga gula. Langkah tersebut dinilai telah melanggar aturan.

Tom Lembong dinilai tidak mengikuti prosedur yang berlaku, yaitu mengandalkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pengelolaan harga dan distribusi gula.

Sebaliknya, Tom Lembong justru menunjuk koperasi -koperasi yang terafiliasi dengan TNI/Polri, seperti induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL), Induk Koperasi Kartika (INKOPKAR), Pusat Koperasi Kepolisian Republik Indonesia (PUSKOPOL), serta Satuan Koperasi Kesejahteraan Pegawai (SKKP) TNI-Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos Pertamina Kena 'Damprat' Anggota DPR Gegara BBM Oplosan

Bos Pertamina Kena 'Damprat' Anggota DPR Gegara BBM Oplosan

Bisnis | Rabu, 12 Maret 2025 | 10:18 WIB

Skandal Korupsi Bank BJB, KPK Sebut Kerugian Negara Tembus Ratusan Miliar Rupiah

Skandal Korupsi Bank BJB, KPK Sebut Kerugian Negara Tembus Ratusan Miliar Rupiah

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 10:00 WIB

Rumah Digeledah KPK, Menelisik Peran Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB

Rumah Digeledah KPK, Menelisik Peran Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 09:07 WIB

Terkini

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB