Cara Perhitungan THR 2025: Ketahui Hak Karyawan Sesuai UU Cipta Kerja

Eliza Gusmeri

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:00 WIB
Cara Perhitungan THR 2025: Ketahui Hak Karyawan Sesuai UU Cipta Kerja
Ilustrasi uang, cara menghitung THR 2025 [pixabay]

Suara.com - Menjelang Hari Raya keagamaan tahun 2025, perhitungan Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menjadi perhatian utama bagi para pekerja di Indonesia.

Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) Nomor 11 Tahun 2020 dan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, seluruh pekerja yang memenuhi syarat berhak mendapatkan THR dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Siapa yang Berhak Menerima THR?

Berdasarkan aturan yang berlaku, seluruh karyawan, baik tetap maupun tidak tetap, yang telah bekerja minimal satu bulan di suatu perusahaan berhak menerima THR.

Namun, besaran THR yang diterima tergantung pada lama masa kerja karyawan tersebut. Berikut cara menghitung THR 2025.

Karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih: Berhak menerima THR sebesar satu kali gaji bulanan.

Karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan: THR diberikan secara proporsional sesuai dengan rumus:

(Masa kerja / 12) x 1 bulan gaji.

Contohnya, jika seorang pekerja dengan masa kerja 6 bulan memiliki gaji bulanan Rp5.000.000, maka perhitungan THR-nya adalah:

baca juga

(6/12) x Rp5.000.000 = Rp2.500.000.

Sementara itu, jika karyawan sudah bekerja selama 1,3 tahun dengan gaji bulanan yang sama, maka ia berhak menerima THR penuh sebesar Rp5.000.000.

Dasar Perhitungan THR

Gaji yang menjadi dasar perhitungan THR terdiri dari:

  • Gaji pokok tanpa tunjangan (clean wages).
  • Gaji pokok beserta tunjangan tetap yang diberikan oleh perusahaan.

Perusahaan wajib memperhatikan komponen ini dengan cermat agar perhitungan THR dapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapan THR Harus Dibayarkan?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapatkan Kebutuhan Hari Raya Anda di Lazada Ramadan Sale, Catat Tanggalnya!

Dapatkan Kebutuhan Hari Raya Anda di Lazada Ramadan Sale, Catat Tanggalnya!

Lifestyle | Kamis, 13 Maret 2025 | 16:33 WIB

Sejarah Idul Fitri Zaman Nabi Muhammad SAW dan Maknanya

Sejarah Idul Fitri Zaman Nabi Muhammad SAW dan Maknanya

Religi | Kamis, 13 Maret 2025 | 16:21 WIB

Libur Panjang Menanti! Cek Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025

Libur Panjang Menanti! Cek Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 15:37 WIB

Contoh Khutbah Singkat Sholat Idul Fitri 2025: Merayakan Kemenangan dengan Keikhlasan dan Kebersamaan

Contoh Khutbah Singkat Sholat Idul Fitri 2025: Merayakan Kemenangan dengan Keikhlasan dan Kebersamaan

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 15:32 WIB

9 Perbedaan Idul Fitri di Indonesia dan Arab Saudi

9 Perbedaan Idul Fitri di Indonesia dan Arab Saudi

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 15:26 WIB

Terkini

3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026

3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

×