KPK Temukan Keanehan dalam Korupsi Dana Iklan Bank BJB: Hanya Rp100 Miliar yang Sampai ke Media!

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 13 Maret 2025 | 21:22 WIB
KPK Temukan Keanehan dalam Korupsi Dana Iklan Bank BJB: Hanya Rp100 Miliar yang Sampai ke Media!
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah kecurangan dalam proses pengadaan barang dan jasa berupa penempatan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB (BJBR) periode 2021-2023.

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo membeberkan adanya pembayaran dengan nominal yang tidak sesuai.

Dia menjelaskan penempatan iklan dilakukan Bank BJB ke enam agensi. Seharusnya, nilai iklan tersebut mencapai Rp409 miliar.

"Seperti biasa modus terhadap pemakaian uang tersebut dilakukan dengan tidak kesesuaian antara pembayaran yang dilakukan ke agensi, dengan agensi kepada media yang ditempatkan iklan tersebut," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Namun, dari Rp409 miliar yang dianggarkan, Budi menyebut hanya Rp100 miliar yang benar-benar digunakan untuk pengadaan iklan.

"Jadi dari Rp409 miliar yang ditempatkan, dipotong pajak, ya, kurang lebih nanti jatuhnya Rp300 miliar dan hanya kurang lebih Rp100 miliar-an yang ditempatkan sesuai dengan riil pekerjaan yang dilakukan," ujar Budi.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk Yuddy Renaldi sebagai tersangka.

Dia diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar akibat kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan PT BJB Tbk.

"Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB," kata Pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

baca juga

Selain Yuddy, tersangka lainnya ialah Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

Budi menjelaskan pada 2021-2023, BJB menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.

Dia menyebut ada enam perusahaan yang mendapatkan aliran uang dari pengadaan iklan tersebut.

Adapun perusahaan dan penerimaan uang yang dimaksud Budi ialah PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

Penunjukan Tak Sesuai Ketentuan

KPK menduga penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sebut Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Jadi Prioritas Utama dalam Mengusut Kasus BJB

KPK Sebut Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Jadi Prioritas Utama dalam Mengusut Kasus BJB

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 19:23 WIB

KPK Tetapkan Eks Dirut BJB sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Iklan

KPK Tetapkan Eks Dirut BJB sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Iklan

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 18:58 WIB

Terkait Kasus BJB, KPK Cegah Lima Orang Bepergian ke Luar Negeri

Terkait Kasus BJB, KPK Cegah Lima Orang Bepergian ke Luar Negeri

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 17:09 WIB

Terkini

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:04 WIB

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:44 WIB

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:23 WIB

×