Pendidikan Yuddy Renaldi, Eks Dirut BJB Jadi Tersangka Korupsi

Wakos Reza Gautama

Kamis, 13 Maret 2025 | 21:31 WIB
Pendidikan Yuddy Renaldi, Eks Dirut BJB Jadi Tersangka Korupsi
Kekayaan Yuddy Renaldi, eks Dirut BJB jadi tersangka korupsi iklan. [Bank BJB]

Suara.com - Mantan Direktur Utama (dirut) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan iklan.

Selain Yuddy, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Keempat tersangka lainnya dalam kasus tersebut yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto, dan tiga pihak swasta yakni Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. 

Sosok Yuddy Renaldi

Yuddy Renaldi lahir di Bogor, Jawa Barat, pada tahun 1964. Ia merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti, Jakarta pada tahun 1990.

Dia melanjutkan pendidikan pascasarjana di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IPWI Jakarta dengan meraih gelar Magister Manajemen pada tahun 2000.

Kariernya sebagai seorang bankir dimulai dari Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo). Setelah itu, ia bergabung dengan Bank Mandiri.

Karier Yuddy di Bank Mandiri cukup moncer. Pada periode 2013-2016, Yuddy dipercaya menjabat sebagai Group Head Special Asset Management II Bank Mandiri. Lalu, di tahun 2016-2017, ia menduduki posisi Group Head Subsidiaries Management.

Lepas dari Bank Mandiri, Yuddy bergabung ke Bank BNI pada 2017-2019 dan menjabat sebagai Executive Vice President (SEVP) Remedial & Recovery Bank BNI.

baca juga

Berkat pengalamannya yang luas, pada tahun 2019 Yuddy dipercaya menempati posisi sebagai Direktur Utama Bank BJB.

Harta Kekayaan

Ditilik dari LHKPN di situs elhkpn.kpk.go.ig, Yuddy Indrawan terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada tahun 2023 ketika masih menjadi Dirut BJB.

Dari LHKPN itu, tercatat jumlah harta kekayaan Yuddy Indrawan total mencapai Rp66 miliar lebih atau Rp66.515.923.145.

Rinciannya, Yuddy memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak empat bidang yang nilai asetnya mencapai Rp12,5 miliar.

Lalu dia memiliki lima unit kendaraan bermotor yaitu mobil Honda HRV 1.5 E CVT Tahun 2016, mobil Honda ALL NEW CRV 1.5 TURBO PRESTIGE Tahun 2018, mobil MERCEDEZ BENZ C250 Tahun 2016, mobil MINI COOPER JOHN COOPER Tahun 2016 dan motor HARLEY DAVIDSON SPORTSTER 48 HARD CANDY Tahun 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Bankir ke Tersangka KPK, Jejak Kekayaan Yuddy Renaldi Jadi Sorotan

Dari Bankir ke Tersangka KPK, Jejak Kekayaan Yuddy Renaldi Jadi Sorotan

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 21:26 WIB

KPK Temukan Keanehan dalam Korupsi Dana Iklan Bank BJB: Hanya Rp100 Miliar yang Sampai ke Media!

KPK Temukan Keanehan dalam Korupsi Dana Iklan Bank BJB: Hanya Rp100 Miliar yang Sampai ke Media!

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 21:22 WIB

Ahok Diperiksa Kejagung di Kasus Pertamina, Waketum Golkar: Akan Semakin Buat Terang

Ahok Diperiksa Kejagung di Kasus Pertamina, Waketum Golkar: Akan Semakin Buat Terang

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 21:15 WIB

Profil Yuddy Renaldi: Eks Bos Bank BJB Ditetapkan Tersangka Skandal Rp 222 Miliar

Profil Yuddy Renaldi: Eks Bos Bank BJB Ditetapkan Tersangka Skandal Rp 222 Miliar

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 20:59 WIB

Ahok Ngaku Tidak Ditanya soal Oplos BBM saat Jadi Saksi di Kejagung Tentang Skandal Korupsi Pertamina

Ahok Ngaku Tidak Ditanya soal Oplos BBM saat Jadi Saksi di Kejagung Tentang Skandal Korupsi Pertamina

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 20:28 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×