Suara.com - Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, rampung menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS tahun 2018-2023.
Usai diperiksa selama 8 jam, Ahok mengaku tidak ditanya soal pengoplosan BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax.
“Enggak-enggak, kalau pengoplosan saya kira itu, di sini penyidik nggak pernah tanya itu kalau pengoplosan,” kata Ahok di Kejagung, Kamis (13/3/2025).
Ahok mengatakan, jika pengoplosan bahan bakar dilakukan, sudah pasti kendaraan yang menggunakan bahan tersebut mogok.
“Saya kira bukan itu, ini yang lebih dalam. Kalau pengoplosan langsung ketahuan konsumen,” jelasnya.
Meski demikian, Ahok ogah merinci soal materi yang ditanyakan oleh penyidik.
Keterangannya saat ini bakal dibuktikan saat pengadilan nanti.
“Ini memang ada soal sesuatu yang saya nggak bisa ngomong. Nanti di sidang pasti penyidik akan kasih lihat,” jelasnya.
Diketahui bersama, Ahok sebelumnya diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung. Ahok, yang menggunakan kemeja batik berlengan panjang, hadir di Kejagung lebih awal dari jadwal pemeriksaan.
Baca Juga: Ahok Diperiksa Selama 8 Jam Soal Kasus Korupsi Pertamina, Koar-koar Ingin Bantu Ternyata Kalah Ilmu
Sebelum diperiksa, ia berkoar-koar ingin membantu penyidik Kejagung dalam membongkar skandal korupsi di Pertamina. Namun, setelah diperiksa, Ahok mengaku bahwa keterangan yang ia punya belum cukup dalam.
“Jadi ternyata, dari Kejaksaan Agung, mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu. Ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala,” kata Ahok.

Ahok menampik jika pemeriksaannya berjalan alot. Penyidikan memakan banyak waktu lantaran ia harus menjadi saksi untuk sembilan orang tersangka dalam kasus Pertamina.
Terlebih, untuk satu tersangka, ada dua rangkap berkas. Sehingga, jika dikalikan 9 tersangka, ada 18 berkas yang harus dijawab olehnya.
“Enggak, bukan alot. Saya jadi saksi 9 orang, itu kan diulang, banyak yang kenal. Itu 9 orang gitu kan terus baca lagi, rangkap 2. Kamu kalau 9 kali dua, udah 18, masing-masing 7 halaman ya,” ucapnya.
Diketahui, saat ini pihak Kejaksaan Agung melalui Jampidsus sedang menangani dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak Pertamina.