Pengusaha Dilarang Mencicil THR
Pemerintah menegaskan bahwa pembayaran THR harus dilakukan secara penuh oleh pengusaha dan tidak diperkenankan untuk dicicil.
Hal ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan pekerja dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025.
Dengan adanya kejelasan mengenai jadwal pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta, diharapkan semua pihak dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Pencairan THR yang tepat waktu juga diharapkan dapat membantu peningkatan daya beli masyarakat dalam menyambut momen Lebaran tahun ini.
Tetap ikuti perkembangan terbaru mengenai pencairan THR Lebaran 2025 melalui sumber-sumber resmi dan terpercaya.