Tak Persoalkan Pengurus RW Minta THR, Wagub Rano Karno: Tempat Saya Juga Begitu

Jum'at, 14 Maret 2025 | 19:39 WIB
Tak Persoalkan Pengurus RW Minta THR, Wagub Rano Karno: Tempat Saya Juga Begitu
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno (Bang Doel). (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, tak mempersoalkan adanya pengurus RW yang meminta iuran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran Idul Fitri. Rano menyebut tindakan seperti itu sudah lumrah terjadi.

Bahkan, Rano yang tinggal di Lebak Bulus, Jakarta Selatan menyebut penarikan iuran untuk THR juga terjadi di daerah rumahnya. Karena itu, ia meminta semua pihak untuk memahami kondisi ini.

"Cuman kita mesti paham, mohon maaf nih RT RW saya juga mengeluarkan surat edaran," ujar Rano di Taman Lapangan Banteng, Jumat (14/3/2025).

Rano menjelaskan, biasanya pengurus RW meminta iuran untuk penyaluran THR para petugas seperti satpam dan lainnya yang bekerja untuk lingkungan setempat.

"Untuk apa? Misalnya untuk lebaran satpam," jelasnya.

Meski demikian, ia meminta penarikan iuran THR ini tak terlalu berlebihan. Warga yang merasa keberatan dan tak mampu tidak perlu diminta urunan.

"Itu juga normal tapi juga ada ketentuan, jangan gila-gilaan, nggak boleh itu. Kayak petugas sampah. Di komplek-komplek pasti begitu. Pasti di-collect begitu," pungkasnya.

Sebelumnya, pengurus Rukun Warga (RW) 02 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, diperiksa polisi terkait surat edaran yang isinya meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah kepada perusahaan di wilayahnya.

Pengurus Rukun Warga (RW) 02 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, mengeluarkan surat edaran yang isinya meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah kepada perusahaan di wilayahnya. (tangkap layar/ist)
Pengurus Rukun Warga (RW) 02 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, mengeluarkan surat edaran yang isinya meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah kepada perusahaan di wilayahnya. (tangkap layar/ist)

Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami mengatakan yang diperiksa adalah pak RW tersebut.

Baca Juga: THR Ada, Harga Naik: Ramadan Makin Berat untuk Masyarakat?

"Kita sudah melakukan pemanggilan dan melakukan pemeriksaan terhadap RW tersebut dan kita sudah koordinasi dengan pak camat dan pak lurah," kata Kukuh Islami saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat (14/3/2025).

Surat edaran permintaan THR dari RW tersebut sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @jakbarviral tiga hari lalu.

Dalam surat berstempel tersebut, pihak RW meminta THR kepada para pengguna jasa parkir "Laksa Street" sebesar Rp1 juta per perusahaan.

Namun demikian, berdasarkan pemeriksaan Kepolisian, pihak RW mengaku tidak mematok besaran THR yang diminta dalam surat.

"Dari hasil pemeriksaan RW tersebut bahwa RW tersebut tidak mematok untuk biaya terkait surat edaran tersebut," katanya.

Bahkan, pengurus RW yang diperiksa juga mengaku telah mengedarkan edaran serupa pada lebaran-lebaran sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI