Menjaga Kelestarian Hutan Adat: Upaya Masyarakat Kampung Friwen dalam Pemanfaatan Berkelanjutan

Muhammad Yunus

Selasa, 18 Maret 2025 | 15:11 WIB
Menjaga Kelestarian Hutan Adat: Upaya Masyarakat Kampung Friwen dalam Pemanfaatan Berkelanjutan
Ilustrasi pemandangan laut di Raja Ampat [Suara.com/Istimewa]

Jasa Lingkungan sebagai Sumber Pendapatan

Salah satu inovasi masyarakat Kampung Friwen dalam menjaga hutan adalah dengan menghadirkan jasa lingkungan bagi wisatawan.

Ekowisata berbasis komunitas memungkinkan wisatawan untuk menikmati keindahan alam dengan melihat burung endemik Papua dan berbagai spesies reptil di dalam hutan adat.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya konservasi alam.

Dukungan Legalitas dari Pemerintah

Keberlanjutan pemanfaatan hutan adat semakin diperkuat dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat.

Pada peringatan ke-42 Hari Bakti Rimbawan (HBR) 2025, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan persetujuan pengelolaan hutan kampung.

Diberikan kepada tiga kampung di Kabupaten Raja Ampat, yaitu:

1. Hutan Kampung Friwen (Distrik Waigeo Selatan) – 1.025 hektare
2. Hutan Kampung Kalitoko (Distrik Teluk Mayalibit) – 3.890 hektare
3. Hutan Kampung Waifo (Distrik Tiplol Mayalibit) – 355 hektare

baca juga

Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menyerahkan Surat Keputusan (SK) KLHK kepada perwakilan masyarakat adat dari ketiga kampung tersebut.

Dengan adanya legalitas ini, masyarakat adat memiliki hak untuk mengelola hutan mereka secara mandiri, sekaligus melindunginya dari ancaman eksploitasi ilegal.

Dampak Positif bagi Masyarakat dan Lingkungan

Kebijakan ini membawa dampak positif yang besar bagi masyarakat adat Kampung Friwen dan sekitarnya:

-Perlindungan Hutan dari Eksploitasi

Legalitas yang diberikan oleh KLHK memungkinkan masyarakat adat untuk melindungi hutan mereka dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

-Peningkatan Ekonomi Berbasis Lingkungan

Pemanfaatan ekowisata dan hasil hutan non-kayu memberikan sumber penghasilan tanpa merusak lingkungan.

-Pelestarian Budaya Lokal

Dengan mengelola hutan secara adat, kearifan lokal tetap lestari dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Masyarakat adat Kampung Friwen telah membuktikan bahwa pemanfaatan hutan secara berkelanjutan.

Dapat menjadi solusi bagi kebutuhan ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Dengan adanya dukungan pemerintah dan kesadaran masyarakat dalam menjaga hutan adat.

Model ini bisa menjadi contoh bagi komunitas adat lainnya di Indonesia.

Keberlanjutan hutan tidak hanya menjadi tanggung jawab masyarakat adat.

Tetapi juga membutuhkan peran aktif dari pemerintah, organisasi lingkungan, serta wisatawan yang berkunjung ke kawasan tersebut.

Apa Itu Hutan Adat

Hutan adat adalah hutan yang berada dalam wilayah masyarakat adat dan dikelola berdasarkan hukum adat yang berlaku di komunitas tersebut.

Hutan ini bukan bagian dari kawasan hutan negara, melainkan diakui sebagai hak milik masyarakat adat yang telah mengelolanya secara turun-temurun.

Ciri-Ciri Hutan Adat:

-Dikelola oleh Masyarakat Adat. Pemanfaatan hutan berdasarkan nilai budaya, hukum adat, dan kearifan lokal.

-Berbasis Keberlanjutan. Pengelolaan hutan dilakukan dengan prinsip menjaga keseimbangan ekologi agar tetap lestari untuk generasi mendatang.

-Memiliki Nilai Sosial dan Spiritual. Hutan adat sering dianggap sakral dan memiliki makna penting dalam kehidupan masyarakat adat.

-Diakui Secara Hukum. Sejak putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012, hutan adat tidak lagi dianggap sebagai bagian dari hutan negara, melainkan sebagai hak kolektif masyarakat adat.

Fungsi Hutan Adat

-Ekonomi: Sumber mata pencaharian melalui hasil hutan non-kayu seperti madu, rotan, dan obat-obatan alami.

-Ekologi: Menjaga keanekaragaman hayati dan keseimbangan ekosistem.

-Sosial & Budaya: Menjaga warisan leluhur dan identitas masyarakat adat.

Hutan adat di berbagai daerah di Indonesia, seperti di Raja Ampat, Kalimantan, dan Sumatra.

Menjadi contoh bagaimana masyarakat adat dapat menjaga hutan secara berkelanjutan sambil tetap memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deforestasi dan Krisis Iklim: Mengapa Hutan Adalah Harapan Terakhir Kita?

Deforestasi dan Krisis Iklim: Mengapa Hutan Adalah Harapan Terakhir Kita?

Your Say | Selasa, 18 Maret 2025 | 09:56 WIB

8 Jalur Tengkorak di Jawa yang Sering Makan Korban, Pemudik Wajib Tahu

8 Jalur Tengkorak di Jawa yang Sering Makan Korban, Pemudik Wajib Tahu

Lifestyle | Senin, 17 Maret 2025 | 14:43 WIB

Ujung Aspal Purwakarta, Wisata Hutan Pinus dengan Suasana Sejuk Menyegarkan

Ujung Aspal Purwakarta, Wisata Hutan Pinus dengan Suasana Sejuk Menyegarkan

Your Say | Senin, 10 Maret 2025 | 20:10 WIB

Terkini

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:57 WIB

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:48 WIB

Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli

Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:38 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur

TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:27 WIB

Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi

Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:26 WIB

Misteri Harta Jampidsus Febrie: LHKPN Rp18 M vs Temuan Emas 74 Kg di Rumah Sentul City

Misteri Harta Jampidsus Febrie: LHKPN Rp18 M vs Temuan Emas 74 Kg di Rumah Sentul City

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:19 WIB

Tak Lagi Berbasis Latihan Kemiliteran, Pelatihan SPPI Kini Lebih Humanis

Tak Lagi Berbasis Latihan Kemiliteran, Pelatihan SPPI Kini Lebih Humanis

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:13 WIB

Kesaksian Orang Dalam Cafe deClan: Ada Perdebatan Sebelum Polisi Bongkar Ruang Rahasia

Kesaksian Orang Dalam Cafe deClan: Ada Perdebatan Sebelum Polisi Bongkar Ruang Rahasia

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:08 WIB

Qodari: Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat

Qodari: Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07 WIB

Muncul Rumor Dua Jenderal Ikut Geruduk Polda Metro Jaya, TNI Buka Suara

Muncul Rumor Dua Jenderal Ikut Geruduk Polda Metro Jaya, TNI Buka Suara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 11:54 WIB

×