Kemenag: Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri Digelar 29 Maret

Bangun Santoso

Selasa, 18 Maret 2025 | 16:25 WIB
Kemenag: Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri Digelar 29 Maret
Ilustrasi Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 2025. (Freepik)

Suara.com - Kementerian Agama akan menggelar Sidang Penetapan (Isbat) awal Syawal 1446 Hijriah atau penentuan Idul Fitri 2025 pada 29 Ramadhan yang bertepatan 29 Maret 2025.

"Kami akan menggelar Sidang Isbat awal Syawal pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, Sidang Isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadhan," kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad di Jakarta, Selasa (18/3).

Abu mengatakan penggunaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawal merupakan pelaksanaan dari ajaran Islam. Hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Dalam fatwa itu disebutkan, penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh pemerintah dan berlaku secara nasional.

Secara hisab atau perhitungan astronomi, kata Abu Rokhmad, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB. Karenanya, berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, posisi hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh.

"Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat," kata Abu Rokhmad sebagaimana dilansir Antara.

Menurut dia, setidaknya ada dua dimensi dari proses pelaksanaan Rukyatul Hilal. Pertama, dimensi ta'abbudi. Rukyat sejalan sunnah Nabi yang sudah dilakukan sejak dulu untuk melakukan rukyat saat akan mengawali atau mengakhiri puasa.

Sunah ini dipertegas oleh Fatwa MUI bahwa penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah berdasarkan metode hisab dan rukyat

"Ini juga bagian dari Syiar Islam. Ini penting," katanya.

baca juga

Kedua, dimensi pengetahuan. Rukyat merupakan proses konfirmasi atas data-data hisab dan astronomis. Apa yang telah dihitung secara astronomi, dikonfirmasi di lapangan melalui rukyat.

"Sebagaimana awal Ramadan, kita akan gunakan alat yang canggih dalam proses rukyat," kata dia.

Proses Rukyatul Hilal rencana akan dilalukan di 33 titik. Menurut Abu Rokhmad, ada satu titik rukyatul hilal di setiap provinsi, kecuali Bali.

"Di provinsi Bali dalam suasana Nyepi. Sehingga rukyatul hilal tidak kita gelar di sana. Kita saling menghormati," kata dia.

Proses sidang isbat akan diawali dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H pada pukul 16.30 WIB sampai menjelang Maghrib. Kemenag mengundang perwakilan duta besar negara sahabat, ahli falak, dan perwakilan Ormas Islam. Termasuk LAPAN, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, dan instansi terkait lainnya.

Sidang Isbat akan digelar sekitar pukul 18.45 WIB yang berlangsung secara tertutup. Hasil sidang isbat akan diumumkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Sampai Kelewatan! Promo Lebaran BRI: Upgrade Gaya & Gadget, Dompet Aman!

Jangan Sampai Kelewatan! Promo Lebaran BRI: Upgrade Gaya & Gadget, Dompet Aman!

Lifestyle | Selasa, 18 Maret 2025 | 15:22 WIB

Jangan Sampai Salah! Ini Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Sesuai Sunnah

Jangan Sampai Salah! Ini Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Sesuai Sunnah

Lifestyle | Selasa, 18 Maret 2025 | 15:03 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadan, Masyarakat Kini Bisa Bayar Zakat dengan Inovasi Zakat Crypto

Sambut Bulan Suci Ramadan, Masyarakat Kini Bisa Bayar Zakat dengan Inovasi Zakat Crypto

Lifestyle | Selasa, 18 Maret 2025 | 14:41 WIB

Dimuliakan, Ini 7 Keutamaan Meninggal di Bulan Ramadan seperti Mat Solar

Dimuliakan, Ini 7 Keutamaan Meninggal di Bulan Ramadan seperti Mat Solar

Lifestyle | Selasa, 18 Maret 2025 | 14:06 WIB

Tetap Aktif Bekerja di Bulan Ramadan, Ucie Sucita Bikin Podcast Horor

Tetap Aktif Bekerja di Bulan Ramadan, Ucie Sucita Bikin Podcast Horor

Video | Selasa, 18 Maret 2025 | 14:31 WIB

Promo Top Up OVO Diskon Spesial Ramadan 2025

Promo Top Up OVO Diskon Spesial Ramadan 2025

Bisnis | Selasa, 18 Maret 2025 | 13:30 WIB

Jelajah Cirebon Sambil Ngabuburit: 10 Destinasi Wajib Kunjungi Saat Ramadan!

Jelajah Cirebon Sambil Ngabuburit: 10 Destinasi Wajib Kunjungi Saat Ramadan!

Lifestyle | Selasa, 18 Maret 2025 | 12:43 WIB

Terkini

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB