Jadwal Lengkap One Way Mudik Lebaran 2025, Catat Titik dan Jamnya!

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 18 Maret 2025 | 20:32 WIB
Jadwal Lengkap One Way Mudik Lebaran 2025, Catat Titik dan Jamnya!
Jadwal Lengkap One Way Mudik Lebaran 2025 (freepik)

Suara.com - Para pemudik diharapkan memperhatikan aturan sistem satu arah (one way) yang diterapkan pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), telah menetapkan pengaturan lalu lintas demi memastikan perjalanan mudik berlangsung lancar dan aman.

Berikut ini jadwal serta lokasi penerapan sistem one way yang perlu diperhatikan.

Jadwal Lengkap One Way Mudik Lebaran 2025

Jadwal Lengkap One Way Mudik Lebaran 2025
Jadwal Lengkap One Way Mudik Lebaran 2025

 Sistem satu arah atau one way adalah rekayasa lalu lintas yang mengubah jalan dua jalur menjadi satu arah dalam waktu tertentu guna mengurangi kepadatan kendaraan. Penerapannya akan dilakukan di sejumlah ruas tol strategis, termasuk jalur tol Jakarta-Cikampek hingga Semarang-Batang.

Pelaksanaan one way lokal dari Kalikangkung hingga Salatiga akan dilakukan berdasarkan kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan mempertimbangkan kondisi kepadatan lalu lintas. Jika arus kendaraan terlalu padat, perjalanan akan dialihkan ke sejumlah ruas tol, seperti:  

- Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu)  

- Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi)  

- Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang)  

- Tol Jakarta-Cikampek II Selatan  

Pada Selasa, 8 April 2025, mulai pukul 00.00 hingga 02.00 waktu setempat, akan dilakukan normalisasi lalu lintas dengan membuka kembali akses masuk dari KM 70 ruas tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 A ruas tol Semarang-Batang.

baca juga

Selain sistem one way, pemerintah juga menerapkan contraflow dan ganjil-genap selama periode mudik dan balik Lebaran 2025. Aturan ini ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, serta Direktur Jenderal Bina Marga, yang tertuang dalam SKB No. KP-DRJD 1099 Tahun 2025.

Jadwal Penerapan Ganjil-Genap  

Sistem ganjil-genap akan diberlakukan di beberapa ruas tol utama dengan rincian sebagai berikut:  

- Lokasi:  

  - KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang-Batang  

  - KM 31 hingga KM 98 Tol Tangerang-Merak  

- Periode Penerapan:  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Daftar Harga Tiket Bus AKAP Rosalia Indah Mudik Lebaran 2025

Update Daftar Harga Tiket Bus AKAP Rosalia Indah Mudik Lebaran 2025

Lifestyle | Selasa, 18 Maret 2025 | 20:24 WIB

Jadwal dan Harga Tiket Bus Murah Mudik Lebaran 2025, Executive Berbagai PO Mulai Rp 400 Ribuan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Murah Mudik Lebaran 2025, Executive Berbagai PO Mulai Rp 400 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 18 Maret 2025 | 20:14 WIB

Terkini

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:28 WIB

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:21 WIB