Catat! Janji Pemprov DKI ke PJLP: THR Cair Sebelum Cuti Bersama Lebaran

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 18 Maret 2025 | 20:33 WIB
Catat! Janji Pemprov DKI ke PJLP: THR Cair Sebelum Cuti Bersama Lebaran
Ilustrasi THR [Antara]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan dana apresiasi sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Nantinya, penyaluran THR akan melalui perangkat daerah yang menaungi para PJLP bekerja.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/3/2025).

“THR bagi para PJLP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah siap dan bisa dicairkan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing perangkat daerah," ujar Michael.

"Ini sebagai wujud apresiasi dari Pemprov DKI Jakarta atas pelayanan optimal yang diberikan oleh rekan-rekan PJLP untuk warga Jakarta,” tutur Michael.

Ilustrasi THR Guru kapan cair 2025 (Pixabay)
Ilustrasi THR Guru kapan cair 2025 (Pixabay)

Michael mengatakan, pencairan THR tahun ini lebih cepat dibandingkan tahun lalu. Michael memastikan THR bagi PJLP diberikan sebelum cuti bersama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

“Kami serahkan kepada masing-masing perangkat daerah. Sebagian PJLP sudah menerima THR tersebut, dan pencairannya akan dilakukan secara bertahap oleh setiap perangkat daerah. Kami pastikan pencairannya dapat segera dilakukan sebelum cuti bersama,” ucapnya.

Pencairan THR ini disambut antusias oleh para PJLP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Pegangsaan, Jakarta Pusat, Ahmad Tholib yang mengaku sudah menerima THR.

“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur yang telah memperhatikan kami, para PJLP," ucapnya.

Ia menyebut pemberian THR ini bermanfaat untuk membeli segala kebutuhan dan menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

baca juga

"Alhamdulillah, THR ini bisa untuk membeli perlengkapan Lebaran anak-anak, membeli kebutuhan untuk masak di Hari Raya, dan memberikan sebagian kepada keponakan. Walaupun tidak seberapa yang bisa saya kasih, tapi setidaknya saudara-saudara bisa ikut merasakan kebahagiaan Lebaran,” kata Ahmad.

Jadwal THR Cair dan Libur Lebaran

Pemerintah telah resmi mengumumkan mekanisme dan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025. Pencarian THR diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hakim, dan pensiunan, akan dimulai pada 17 Maret 2025. pada 17 Maret 2025.

Pencairan ini dilakukan secara bertahap, sehingga para pensiunan tidak perlu khawatir akan kesulitan mengakses dana tersebut. Pastikan untuk memeriksa rekening bank Anda pada tanggal tersebut.

THR menjadi salah satu bentuk apresiasi pemerintah kepada para pensiunan yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Dengan adanya THR, para pensiunan dapat memenuhi kebutuhan hari raya, seperti membeli kebutuhan pokok, memberikan bantuan kepada keluarga, atau bahkan menabung untuk keperluan mendadak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Revisi UU TNI Bisa Legalkan Penggunaan Senjata di Ruang Sipil, Alissa Wahid: Ini Berbahaya!

Revisi UU TNI Bisa Legalkan Penggunaan Senjata di Ruang Sipil, Alissa Wahid: Ini Berbahaya!

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 20:00 WIB

Fraksi PDIP Ikut Setujui RUU TNI buat Disahkan jadi UU, Ini Alasannya!

Fraksi PDIP Ikut Setujui RUU TNI buat Disahkan jadi UU, Ini Alasannya!

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 19:26 WIB

Setuju RUU TNI Disahkan, tapi Fraksi Demokrat Ungkit Nama SBY soal Reformasi ABRI, Kenapa?

Setuju RUU TNI Disahkan, tapi Fraksi Demokrat Ungkit Nama SBY soal Reformasi ABRI, Kenapa?

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 17:11 WIB

Sebut Absurd Prajurit Aktif Masuk Kejagung, Ketua PBNU Savic Ali: TNI Tak Dididik ke Sana

Sebut Absurd Prajurit Aktif Masuk Kejagung, Ketua PBNU Savic Ali: TNI Tak Dididik ke Sana

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 14:28 WIB

Ajak Koalisi Sipil Audiensi di DPR, Dasco Ngaku Ada Titik Temu soal RUU TNI, Apa Katanya?

Ajak Koalisi Sipil Audiensi di DPR, Dasco Ngaku Ada Titik Temu soal RUU TNI, Apa Katanya?

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 14:17 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×