Bahas RUU TNI Dijaga Rantis, Gerakan Nurani Bangsa: Apa Jaminan Dwifungsi ABRI Tidak Kembali?

Rabu, 19 Maret 2025 | 05:45 WIB
Bahas RUU TNI Dijaga Rantis, Gerakan Nurani Bangsa: Apa Jaminan Dwifungsi ABRI Tidak Kembali?
Anggota Gerakan Nurani Bangsa yang juga Sekretaris Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Darwin Darmawan. [pgi.or.id]

Tindakan tidak wajar TNI yang menggunakan senjata kepada masyarakat sipil sebenarnya telah terjadi saat ini.

Pengurus Jaringan Gusdurian ini juga mengungkapkan bahwa organisasi itu banyak sekali mendampingi warga terdampak langsung proyek strategis nasional (PSN) yang pengamanannya dijaga langsung oleh TNI.

"Mereka berhadapan dengan yang memegang senjata. Ini dalam kondisi mereka tidak punya wewemang. Kalau diberikan akses ini, maka kehadiran mereka jadi legal," katanya.

Dia mengenang masa keitka Dwifungsi ABRI berlaku selama 32 tahun pada masa Pemerintahan Orde Baru berkuasa.

Menurut Alissa, selama itu masyarakat sipil terus berjuang mewujudkan supremasi hukum dan supremasi sipil, bukan supremasi senjata.

Lantaran itu, ia berharap jangan ada lagi Dwifungsi TNI yang bakal menyebabkan rakyat kesusahan.

"Jangan sampai kita menegasikan pengalaman 32 tahun itu dan berikan ruang. Ruang itu tidak akan dipakai sekarang, tapi pintunya sudah dibuka, itu yang berbahaya," katanya.

Sebelumnya, Budi Gunawan menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai proses pembahasan Revisi Undang-undang TNI.

Ia menekankan bahwa revisi UU TNI tidak dimaksudkan untuk mengembalikan Dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.

Baca Juga: Budi Gunawan Tepis RUU TNI Hidupkan Lagi Dwifungsi ABRI: Tujuan Revisi Murni Kebutuhan Zaman

"Revisi UU TNI ini tidak dimaksudkan mengembalikan TNI pada Dwifungsi militer seperti masa lalu. Jadi, tegasnya seperti itu, jangan khawatir akan hal itu," kata Budi di Jakarta, pada Senin (17/3/2025) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI