PKB Pasang 6 Syarat Ketat Loloskan RUU TNI: Supremasi Sipil Harga Mati!

Bangun Santoso

Rabu, 19 Maret 2025 | 10:12 WIB
PKB Pasang 6 Syarat Ketat Loloskan RUU TNI: Supremasi Sipil Harga Mati!
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh. ANTARA/Handout/aa.

Suara.com - Fraksi PKB DPR RI mengajukan enam syarat untuk bisa menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk dibawa ke Rapat Paripurna.

Sikap Fraksi PKB itu disampaikan oleh anggota Komisi I DPR Fraksi PKB Oleh Soleh lewat pendapat mini fraksi. Menurut dia, revisi UU TNI harus mampu memperkuat kapasitas dan profesionalisme TNI sebagai komponen utama pertahanan negara, sekaligus menjunjung tinggi prinsip supremasi sipil dalam alam demokrasi.

"Di tengah dinamika geopolitik yang kompleks dan tekanan kebutuhan keamanan nasional, TNI dituntut tetap konsisten pada jalan reformasi, profesional di bidang pertahanan, netral dari politik praktis, dan patuh pada konstitusi yang dijabat oleh otoritas sipil," kata Oleh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/3/2025).

Dia menyampaikan syarat pertama, yakni penguatan supremasi sipil harus menjadi prioritas. TNI wajib tunduk sepenuhnya di bawah pemerintahan sipil dan semua pihak harus memiliki kesadaran menjaganya agar tidak kembali dwifungsi.

"Kedua, pembatasan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil. Prajurit aktif hanya boleh menduduki posisi di kementerian atau lembaga yang telah disetujui dalam revisi UU TNI," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Ketiga, dia mengungkapkan PKB mengharapkan agar mekanisme penempatan prajurit pada jabatan sipil dilakukan dengan proses seleksi yang transparan dan independen.

Lalu yang keempat penegasan batas usia pensiun harus proporsional, meski mendukung penyesuaian batas usia sesuai Putusan MK Nomor 62/PUU-XIX/2021, perpanjangan masa dinas perwira tinggi (bintang empat) harus memenuhi kualifikasi tertentu dan semata-mata untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Dengan demikian kebijakan pensiun diberlakukan secara adil dan terukur untuk menghindari disparitas antarpangkat," kata legislator asal Dapil Jawa Barat XI itu.

Syarat kelima, dia mengatakan PKB meminta agar TNI harus komitmen pada profesionalisme. Menurut dia, fokus utama TNI harus pada tugas pertahanan negara, operasi militer, penanganan konflik bersenjata, dan menolak penugasan TNI di bidang non-militer yang berpotensi mengaburkan peran strategisnya.

baca juga

Untuk yang keenam, dia menyebut kesejahteraan prajurit TNI harus menjadi prioritas kebijakan negara. Fraksi PKB mendorong pemerintah untuk menjamin pemenuhan hak dasar prajurit, termasuk tunjangan yang memadai, fasilitas kesehatan, perumahan layak, serta program pascapensiun yang berkelanjutan.

"Kesejahteraan prajurit tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian mereka, tetapi juga faktor kunci dalam menjaga moral, loyalitas, dan profesionalisme TNI sebagai institusi pertahanan yang modern," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak RUU TNI, ICW Bongkar Sederet Kasus Korupsi Tentara: Maling Duit Negara Rp24,7 Triliun!

Tolak RUU TNI, ICW Bongkar Sederet Kasus Korupsi Tentara: Maling Duit Negara Rp24,7 Triliun!

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 09:44 WIB

Mirip UU Ciptaker, Alissa Wahid Curiga RUU TNI Digeber Jelang Lebaran: Kalau Diam-diam, Itikad Apa?

Mirip UU Ciptaker, Alissa Wahid Curiga RUU TNI Digeber Jelang Lebaran: Kalau Diam-diam, Itikad Apa?

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 08:59 WIB

Bahas RUU TNI Dijaga Rantis, Gerakan Nurani Bangsa: Apa Jaminan Dwifungsi ABRI Tidak Kembali?

Bahas RUU TNI Dijaga Rantis, Gerakan Nurani Bangsa: Apa Jaminan Dwifungsi ABRI Tidak Kembali?

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 05:45 WIB

Pandji Pragiwaksono Sebut Protes Publik Salah Sasaran: Bukan ke Stafsus Deddy Corbuzier!

Pandji Pragiwaksono Sebut Protes Publik Salah Sasaran: Bukan ke Stafsus Deddy Corbuzier!

Entertainment | Rabu, 19 Maret 2025 | 07:10 WIB

Harta Kekayaan Ketua Komisi I DPR Dikuliti Usai Revisi UU TNI Kontroversial: Punya Apa Saja?

Harta Kekayaan Ketua Komisi I DPR Dikuliti Usai Revisi UU TNI Kontroversial: Punya Apa Saja?

Video | Selasa, 18 Maret 2025 | 22:21 WIB

Sikap Megawati Soal RUU TNI, Utut Adianto: Kalau Ibu, Minta Jangan Kembali ke Orba

Sikap Megawati Soal RUU TNI, Utut Adianto: Kalau Ibu, Minta Jangan Kembali ke Orba

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 22:17 WIB

Fedi Nuril Pertanyakan Hasan Nasbi Hapus Cuitan Tuding Pengkritik RUU TNI Sebar Provokasi: Menyesal?

Fedi Nuril Pertanyakan Hasan Nasbi Hapus Cuitan Tuding Pengkritik RUU TNI Sebar Provokasi: Menyesal?

Entertainment | Selasa, 18 Maret 2025 | 21:44 WIB

Terkini

Kang Edai, Penjaga Adaptasi Perubahan Iklim dari Desa Kemiren

Kang Edai, Penjaga Adaptasi Perubahan Iklim dari Desa Kemiren

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:44 WIB

PDIP Tergusur Gerindra? Dari Kamar Indekos Bung Karno, Hasto Kirim Pesan Menohok

PDIP Tergusur Gerindra? Dari Kamar Indekos Bung Karno, Hasto Kirim Pesan Menohok

Jatim | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Makna yang Tertinggal di Atas Kanvas

Makna yang Tertinggal di Atas Kanvas

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:38 WIB

Jakarta Sodorkan Dua Lapangan Latihan FIFA ASEAN Cup 2026, Tak Ada JIS

Jakarta Sodorkan Dua Lapangan Latihan FIFA ASEAN Cup 2026, Tak Ada JIS

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:37 WIB

Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital

Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Antisipasi Kerusakan Komponen Mobil Saat Terjebak Kemacetan Panjang

Antisipasi Kerusakan Komponen Mobil Saat Terjebak Kemacetan Panjang

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Kebakaran Bromo Meluas, 520 Hektare Taman Nasional Hangus

Kebakaran Bromo Meluas, 520 Hektare Taman Nasional Hangus

Foto | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Shin Tae-yong Diminta Latih Lagi Timnas Indonesia, Bos Persija Kasih Respon Mengejutkan

Shin Tae-yong Diminta Latih Lagi Timnas Indonesia, Bos Persija Kasih Respon Mengejutkan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:26 WIB

Beda dengan PSSI, AFC, dan CONCACAF Serang Infantino Secara Terbuka

Beda dengan PSSI, AFC, dan CONCACAF Serang Infantino Secara Terbuka

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:21 WIB

Bebas dari Paving Block! 6 Km Jalan Tamalanrea Raya Makassar Dihotmix

Bebas dari Paving Block! 6 Km Jalan Tamalanrea Raya Makassar Dihotmix

Sulsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:20 WIB

×