Suara.com - Komika Pandji Pragiwaksono menanggapi pernyataan kontroversial Deddy Corbuzier tentang rapat panitia kerja (panja) Komisi I DPR RI pada Jumat dan Sabtu (14-15/3/2025) di hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan, yang membahas RUU TNI.
Menurut Pandji, kemarahan masyarakat salah sasaran. Seharusnya, publik lebih mengkritisi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dibanding staf khususnya, Deddy Corbuzier.
Pasalnya, Deddy Corbuzier hanya menjalankan tugasnya sebagai staf Kementerian Pertahanan yang diberikan langsung oleh sang menteri.
"Dia kan stafsus, man. Lu pikir dia ngomong begini atas inisiatif sendiri? Dia disuruh sama atasannya, Menhan kita Sjafrie Sjamsoeddin," tegur Pandji, dikutip dari cuitannya pada Selasa (18/3/2025).
Pelawak yang juga aktor itu menambahkan, "Kalau mau protes, protes ke pak menteri."
![Deddy Corbuzier. [instagram/@letkoltitulerdc]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/18/84545-deddy-corbuzier-instagramatletkoltitulerdc.jpg)
Pandji pun mencontohkan beberapa bentuk protes yang bisa dilontarkan untuk Sjafrie Sjamsoeddin. Mulai dari inti pernyataan Deddy Corbuzier hingga rapat yang tidak transparan ke rakyat.
"Misalnya, kenapa stafsus bapak di videonya fokus permasalahannya pada menerobos rapatnya? Kenapa itu yang menjadi fokus? Kenapa cuma itu yang cuma dibahas stafsus bapak?" ucap Pandji.
Teman Deddy Corbuzier itu menjelaskan bahwa hal yang dipermasalahkan oleh masyarakat adalah waktu dan lokasi penyelenggaraan rapat.
"Padahal permasalahannya adalah kenapa DPR rapatnya diam-diam? Di hotel Fairmont, kenapa? Kalo pembahasannya tiga pasal, apa tuh pasal 3, 27, sama 34, atau berapapun itu, ya lakukannya di gedung DPR, dong! Supaya semua bisa lihat, wartawan bisa masuk, ada rekamannya, kita bisa tahu," tegur Pandji.
Baca Juga: Fedi Nuril Pertanyakan Hasan Nasbi Hapus Cuitan Tuding Pengkritik RUU TNI Sebar Provokasi: Menyesal?
Padahal, gedung DPR sudah diperbagus. Bahkan, tiap ruangan menteri memiliki fasilitas khusus untuk beristirahat di kala lelah bekerja.
Selain itu, hal penting lain yang perlu dijelaskan oleh Deddy Corbuzier adalah tentang pasal-pasal yang dibahas dalam revisi UU TNI. Salah satunya menyoal TNI yang diberi hak untuk berbisnis.
"Daripada fokus pada penerobosannya, minta stafsus bapak menjelaskan hal-hal yang penting, yang ada di dalam revisi Undang-Undang TNI, seperti kenapa direvisi tersebut TNI bisa kembali berbisnis? Di saat kita tahu pas Orba (Orde Baru) itu membuat korupsi terjadi," lanjutnya.
Perlu dijelaskan pula alasan sidang TNI yang melanggar hukum dilakukan secara tertutup, tidak digelar dalam persidangan hukum pidana umum.
"Kenapa anggota TNI yang melanggar hukum itu cukup disidang di sidang militer, tidak di persidangan hukum pidana umum? Kenapa cuma internal aja yang mengadili anggota TNI bermasalah tersebut?" tanya Pandji lagi.
Para TNI juga bisa mengisi 16 lembaga atau kementerian sesuai kebijakan Presiden. Sementara ada TNI yang tidak masuk ke dalam 16 lembaga tersebut tetapi sekarang sudah menjabat di kementerian.