Jangan Ketukar! Ini Perbedaan SPKLU dan SPLU: Fungsi dan Cara Penggunaannya

Muhammad Yunus | Suara.com

Rabu, 19 Maret 2025 | 18:21 WIB
Jangan Ketukar! Ini Perbedaan SPKLU dan SPLU: Fungsi dan Cara Penggunaannya
Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan, Maman Sulaeman, serta Manager UP3 Manado, Revi Aldrian, meninjau titik SPKLU. Untuk memastikan seluruh fasilitas dalam kondisi prima, di Manado, Jumat (13/3/2025) [Suara.com/ANTARA/HO-PLN]

Suara.com - Perbedaan SPKLU dan SPLU. Dalam era transportasi elektrik dan kemajuan teknologi, banyak istilah baru yang muncul terkait dengan sumber daya listrik, diantaranya yakni SPKLU dan SPLU.

Kedua fasilitas ini berhubungan dengan penyediaan listrik bagi masyarakat, tetapi memiliki fungsi yang berbeda.

SPKLU atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum digunakan khusus untuk mengisi daya kendaraan listrik.

Sementara SPLU atau Stasiun Penyedia Listrik Umum disediakan untuk kebutuhan listrik umum.

Lalu, apa perbedaan detail antara keduanya? Berikut penjelasannya.

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU

Fasilitas ini dirancang khusus untuk mengisi daya baterai kendaraan listrik seperti mobil dan bus listrik.

SPKLU pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada tahun 2019 sebagai pendukung kebutuhan pengisian daya untuk kendaraan listrik.

Dengan kapasitas daya yang bervariasi antara 22 kW hingga 150 kW.

SPKLU dapat melakukan pengisian daya yang lebih cepat, hemat waktu, dan praktis bagi masyarakat.

SPKLU biasanya terletak di lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan, area parkir umum, dan tempat-tempat lain yang sering dikunjungi oleh pemilik kendaraan listrik.

Selain itu, SPKLU juga dilengkapi dengan berbagai jenis konektor pengisian yang digunakan kendaraan listrik di Indonesia.

Seperti AC charging, DC charging CHAdeMo dan DC charging Combo tipe CCS2.

Stasiun Penyedia Listrik Umum atau SPLU

Fasilitas ini diperkenalkan lebih awal pada tahun 2016 dan awalnya ditujukan untuk menyediakan sumber daya listrik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PLN Indonesia Power Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Lebaran 1446 H

PLN Indonesia Power Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Lebaran 1446 H

Bisnis | Selasa, 18 Maret 2025 | 15:22 WIB

Daftar SPKLU di Tol Trans Jawa, Manjakan Pemudik saat Mudik Lebaran 2025

Daftar SPKLU di Tol Trans Jawa, Manjakan Pemudik saat Mudik Lebaran 2025

Otomotif | Selasa, 18 Maret 2025 | 13:42 WIB

Penjualan Sertifikat Pengurangan Emisi PLN Indonesia Power Sentuh 39.265 Ton CO2e

Penjualan Sertifikat Pengurangan Emisi PLN Indonesia Power Sentuh 39.265 Ton CO2e

Bisnis | Selasa, 18 Maret 2025 | 08:49 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB