RUU TNI Direvisi Lagi! DPR dan Pemerintah Sibuk Benahi Tata Bahasa, Ada Apa?

Rabu, 19 Maret 2025 | 19:46 WIB
RUU TNI Direvisi Lagi! DPR dan Pemerintah Sibuk Benahi Tata Bahasa, Ada Apa?
Menkum Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja lagi bersama dengan pemerintah untuk membahas isi Revisi Undang-Undang TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025) sore.

Tampak memang berdasarkan pantauan Suara.com, sejak Rabu sore sejumlah pimpinan Komisi I DPR seperti Utut Adianto, Dave Laksono, hingga Budisatrio Djiwandono merapat ke ruangan Banggar DPR tempat biasa Komisi I DPR menggelar rapat.

Sejumlah anggota Komisi I DPR juga ikut merapat di antaranya Rizki Natakusumah, Junico Siahaan, Farah Puteri Nahlia dan beberapa lainnya.

Sementara pemerintah diwakili Menkum Supratman Andi Agtas, Wamensesneg Bambang Eko Suherian, hingga Wamenhan Donny Ermawan.

Usai rapat yang berakhir saat waktu berbuka puasa, Supratman pun menjelaskan rapat digelar untuk membenarkan gramtikal atau tata bahasa draf RUU TNI yang sudah disetujui dalam pengambilan keputusan tingkat 1.

"Nggak ada itu hanya menyesuaikan dengan dari sisi gramatikal saja, ada yang keamanan yang seharusnya pertahanan. Frasa-frasa jadi kalau keamanan nanti tafsirannya nanti TNI bisa urusan dengan tugas polri padahal itu tugas pokok adalah menyangkut soal pertahanan negara," kata Supratman saat ditemui awak media.

Ia menyatakan, tak masalah jika rapat kembali digelar untuk merombak draf RUU TNI padahal sudah disetujui dalam pengambilan keputusan komisi I DPR tingkat I.

"Nggak apa-apa, ini kan tetep juga sama, rapat kerja juga. Karena itu, itu hanya soal menyangkut tadi seperti diksi keamanan harusnya pertahanan," katanya.

Kendati begitu, Supratman mengaku lupa pasal apa yang dibenarkan dalam draf RUU TNI.

Baca Juga: Dwifungsi TNI Jilid 2? RUU TNI Kontroversial Dikecam Bak Era Orba!

"Satu (pasal), lupa saya," katanya.

Lebih lanjut, saat ditanya apakah RUU TNI akan disahkan oleh DPR RI Kamis esok, Supratman mengaku belum tahu dan belum mendapatkan undangan.

"Saya belum tahu. kapan jadwalnya tergantung DPR ya," ujarnya.

Ia hanya memastikan sejumlah hal yang dikhawatirkan tidak ada dalam RUU TNI.

"Enggak ada, cuma perbaikan soal apa ya untuk memastikan apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa terkait dengan kekhawatiran akan terjadinya dwifungsi abri atau dwifungsi TNI itu sama sekali sesuatu yang tidak perlu dikhawatirkan. Karena semua yang dibahas didalam itu adalah terkait dengan tugas tugas pertahanan TNI," katanya.

"Yang kedua menyangkut soal pensiun ya kan. Karena sekarang bukan hanya PNS saja yang sipil sekarang pensiunnya sudah 60 tahun, nah karena itu tidak adil kalau kemudian bagi perwira terutama perwira tinggi yang kita cetak dengan begitu luar biasa kemudian mereka harus pensiun di umur 58 tahun.Karena itu harus ada keseragaman soal itu," Supratman menambahkan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI