Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI akan turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Aksi ini dilakukan karena DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3) pagi. Salah satu agendanya adalah mengesahkan RUU TNI menjadi UU.
"Miris melihat bagaimana perluasan fungsi TNI telah disahkan dari yang seharusnya berfokus pada pertahanan negara kini merambah ke ranah sipil," tulis poster BEM SI dikutip dari akun Instagram @bem_si.
Mereka menyebut sejarah telah menunjukkan bahwa campur tangan militer dalam urusan sipil berisiko mengancam demokrasi dan supremasi sipil.
"Jangan sampai kita mengulang kesalahan masa lalu. Demokrasi harus dijaga, bukan dikerdilkan," tulisnya.
BEM SI mengajak seluruh masyarakat sipil dan mahasiswa untuk konsolidasi bersama pada Kamis 20 Maret pukul 10.00 WIB sampai dengan TNI balik ke barak. Adapun titik aksi berpusat di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
"Rapatkan barisan! Pukul mundur militer ke barak!," tegasnya.
Temui Prabowo
Sebelumnya Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budi Djiwandono menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu sore.
Baca Juga: RUU TNI: Risiko Dwifungsi ABRI dan Mengaburnya Batas Sipil-Militer

Pertemuan ini dilakukan satu hari menjelang pengesahan Rancangan Undang-Undang TNI melalui rapat paripurna yang dikabarkan akan digelar pada Kamis (20/3/2025).
Utut menjelaskan bahwa Prabowo menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang
"Iya (bahas RUU TNI), tetapi bukan hanya itu. Beliau bercerita konsep dari...," kata Utut saat ditanya oleh sejumlah awak media usai bertemu Prabowo.
Adapun berdasarkan undangan Rapat Paripurna yang diterima wartawan, diberitahukan bahwa DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3) pagi sekitar pukul 9.30 WIB.
DPR Pemerintah Sepakat
Diketahui, Komisi I DPR dan pemerintah sebelumnya telah bersepakat revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI akan dibawa ke rapat paripurna terdekat dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).