Sejarah Dwifungsi ABRI: Peran Ganda Militer yang Berjaya di Orba dan Hilang Pasca Reformasi

Agung Pratnyawan, Amelia Prisilia

Selasa, 18 Maret 2025 | 16:48 WIB
Sejarah Dwifungsi ABRI: Peran Ganda Militer yang Berjaya di Orba dan Hilang Pasca Reformasi
Ilustrasi ruang parlemen dan kebijakan RUU TNI (Unsplash/Aditya Joshi)

Suara.com - Publik baru-baru ini dibuat geger mengenai RUU TNI yang dilakukan Komisi I DPR RI beberapa waktu lalu. Menjadi perbincangan hangat, begini sejarah dwifungsi ABRI di Indonesia.

Revisi Undang-Undang (RUU) TNI ini mendapat penolakan dari beberapa kalangan karena dirasa akan kembali membangkitkan dwifungsi ABRI yang sempat marak terjadi di masa orde baru.

Kebijakan ini pada awalnya memungkinkan militer untuk tidak hanya bertugas menjaga keamanan negara namun juga aktif di bidang politik dan pemerintahan.

Pada masanya, dwifungsi ABRI ini menunjukan peran besar anggota militer bagi bangsa tidak hanya secara pertahanan namun juga pada kebijakan strategis.

Paham yang ditakuti oleh banyak pihak ini percaya bahwa ABRI atau yang kini dikenal sebagai TNI memiliki pengaruh besar pada pemerintahan bahkan dapat menduduki jabatan sebagai sipil dan militer.

Sejarah dwifungsi ABRI

Ilustrasi tentara. Kisah tentara paling brutal dalam sejarah RI. [Shutterstock]
Ilustrasi tentara. Sejarah Dwifungsi ABRI: Peran Ganda Militer yang Berjaya di Orba dan Hilang Pasca Reformasi. [Shutterstock]

Laman Jurnal UIN menyebut bahwa istilah dwifungsi ABRI pertama kali dikenalkan oleh Presiden Soekarno dan AH Nasution.

Dalam Dies Natalis AMN (Akademi Militer Nasional) pada tahun 1958 di Magelang, AH Nasution mengenalkan "Jalan Tengah" Sebagai cikal bakal Dwifungsi ABRI.

Konsep ini merupakan pemberian kesempatan kepada militer sebagai kekuatan politik untuk berperan di pemerintah.

baca juga

Dirinya menyebut dwifungsi ABRI ini sebagai jalan tengah karena kondisi politik pemerintahan yang kala itu dikuasai oleh sipil. Ia menyebut bahwa anggota militer dapat menjadi kekuatan politik dominasi yang bisa menyingkirkan politisi sipil di arena politik.

Konsep dwifungsi ABRI ini memungkinkan anggota militer untuk tidak hanya berperan dalam bidang pertahanan namun juga memiliki tugas penting dalam dunia sosial dan politik.

Di tahun 1969 lalu melalui Ketetapan MPRS Nomor II lalu, dwifungsi ABRI resmi ditetapkan oleh Presiden Soeharto. Masa ini yang kemudian dikenal sebagai order baru saat ABRI memiliki dominasi besar dengan adanya Fraksi ABRI.

Beralih ke tahun 1998, Fraksi ABRI kemudian berganti nama menjadi Fraksi TNI-Polri usai Soeharto lengser sebagai presiden. Setelah bertahan selama beberapa tahun, dwifungsi ABRI baru berakhir di tahun 2004 lalu.

Kala itu ditetapkan seluruh anggota DPR akan dipilih melalui pemilu. Dwifungsi ABRI baru dihapus oleh Presiden keempat, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang kemudian mengubah namanya dari ABRI menjadi TNI.

Kontroversi dwifungsi ABRI

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Autopsi 3 Polisi di Lampung Didor Tentara: 1 Tewas Peluru Tembus Dada, 2 Nyangkut di Kepala

Hasil Autopsi 3 Polisi di Lampung Didor Tentara: 1 Tewas Peluru Tembus Dada, 2 Nyangkut di Kepala

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 15:31 WIB

Update RUU TNI: Peran TNI di KPP dan Bantu Penanganan Masalah Narkoba Dihapus

Update RUU TNI: Peran TNI di KPP dan Bantu Penanganan Masalah Narkoba Dihapus

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 15:17 WIB

Lokasi Oknum TNI Tembak Polisi Disebut Daerah 'Texas' di Lampung

Lokasi Oknum TNI Tembak Polisi Disebut Daerah 'Texas' di Lampung

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 14:53 WIB

Sebut Absurd Prajurit Aktif Masuk Kejagung, Ketua PBNU Savic Ali: TNI Tak Dididik ke Sana

Sebut Absurd Prajurit Aktif Masuk Kejagung, Ketua PBNU Savic Ali: TNI Tak Dididik ke Sana

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 14:28 WIB

Ajak Koalisi Sipil Audiensi di DPR, Dasco Ngaku Ada Titik Temu soal RUU TNI, Apa Katanya?

Ajak Koalisi Sipil Audiensi di DPR, Dasco Ngaku Ada Titik Temu soal RUU TNI, Apa Katanya?

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 14:17 WIB

Terkini

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:10 WIB

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:10 WIB

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:18 WIB

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:00 WIB

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:35 WIB

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:21 WIB

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:14 WIB

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:44 WIB

Pengamat Tanggapi Harga Saham BYAN Haji Isam

Pengamat Tanggapi Harga Saham BYAN Haji Isam

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:17 WIB

×