ICC Bisa Batalkan Penangkapan Netanyahu? Mantan Hakim Agung Israel Ungkap Syaratnya

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Sabtu, 22 Maret 2025 | 16:10 WIB
ICC Bisa Batalkan Penangkapan Netanyahu? Mantan Hakim Agung Israel Ungkap Syaratnya
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu [Terkini.id]

Pada hari Selasa, juru bicara Perusahaan Distribusi Listrik Gaza, Mohammad Thabet, mengungkapkan bahwa sejak November, Israel hanya menyuplai lima megawatt listrik ke Jalur Gaza sebelum akhirnya memutuskan untuk menghentikan pasokan sepenuhnya.

Sejak Oktober 2023, lebih dari 48.500 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah kehilangan nyawa akibat serangan brutal Israel di Jalur Gaza.

Serangan tersebut sempat terhenti setelah gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran tahanan yang mulai berlaku pada Januari.

Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, karena dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi tuntutan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang yang dilancarkannya di wilayah tersebut.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI