Viral Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu, Komisi III DPR Desak Polres Tangsel Hentikan Kasus Syafrida

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 24 Maret 2025 | 19:01 WIB
Viral Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu, Komisi III DPR Desak Polres Tangsel Hentikan Kasus  Syafrida
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (tengah) bersama anggota Komisi III DPR RI lainjya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Suara.com - Komisi III DPR RI mendesak agar Polres Tangerang Selatan untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penggelapan barang dan uang oleh Syafrida Yani.

Kasus Syafrida ramai jadi perbincangan, usai sang anak yakni Farrel Mahardika Putra dengan adiknya ingin menjual ginjal untuk membantu ibunya yang ditahan.

Aksinya tersebut dilakukan Farrel di Bundaran HI dan Pasar Ciputat dengan membawa tulisan yang berisikan ingin jual ginjal untuk membantu ibunya.

"Komisi III DPR RI meminta Polres Tangerang Selatan untuk segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap perkara Sdri. Syafrida Yani sesuai ketentuan Perundang-Undangan," kata Ketua Komisi III Habiburokhman membaca kesimpulan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Farrel di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025).

Namun belakangan penahanan Syafrida sudah ditangguhkan oleh Polres Tangerang Selatan.

“Tapi kemarin sudah selesai ya penahanannya sudah ditangguhkan ya? Dikabulkan? Sudah ada pencabutan laporan?," kata Habiburokhman

"Sudah," jawab Farrel dalam rapat.

Dalam kesempatan itu juga Farrel menyampaikan jika aksi ingin menjual ginjal tersebut dilakukan secara spontan. Itu semua dilakukan demi sang ibunda.

"Jadi kronologinya itu kenapa saya kayak gitu itu hanya dari spontan kita saya sendiri ya, karena saya gak tega melihat ibu saya yang tidak bersalah sedikit pun tiba-tiba ditahan," kata Farrel dalam rapat.

Ia menceritakan awalnya sang ibunda diperlakukan seperti asisten rumah tangga oleh saudaranya.

"Awalnya juga kan kasus itu ibu saya diminta membantu, tapi diperlakukan seperti asisten rumah tangganya dan padahal masih saudara terus juga pernah sewaktu waktu ibu saya sulit dihubungi dan akhirnya dibolehin handphone dengan balasan ibu saya harus bekerja dengannya dan itu pun ada kesepakatan gaji dan lain-lain," ungkapnya.

Namun satu waktu, ibundanya dititip sejumlah uang yang kemudian dipakai untuk mengurus rumah saudaranya tersebut. Ibunda Farrel pun tak tahan kerja dengan saudaranya tersebut akhirnya berhenti dan memutus komunikasi.

Lebih lanjut, Farrel mengungkapkan, jika yang terjadi justru saudaranya melaporkan ibunda ke polisi dengan tuduhan penggelapan uang dan barang.

"Ibu saya ketika pas dipanggil gak diberi pendamping, di sisi lain saudara ayah saya itu Ditemani oleh pengacaranya. Singkat cerita tanpa ada bukti yang jelas akhirnya ibu saya ditahan, saya hanya tau itu saja sih," katanya.

Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibunda dari Tahanan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Rela Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibunya di Penjara, Farrel Curhat ke DPR: Ibu Saya Tak Bersalah!

Anak Rela Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibunya di Penjara, Farrel Curhat ke DPR: Ibu Saya Tak Bersalah!

News | Senin, 24 Maret 2025 | 15:27 WIB

Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI

Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI

News | Senin, 24 Maret 2025 | 13:40 WIB

Tega! Istri di India Bujuk Suami Jual Ginjal, Lalu Kabur dengan Pria Lain

Tega! Istri di India Bujuk Suami Jual Ginjal, Lalu Kabur dengan Pria Lain

News | Sabtu, 08 Februari 2025 | 03:30 WIB

Disundut Rokok hingga Makan Batu, Pemuda Korban Penyekapan di Jaktim Ngaku Dipaksa Jual Ginjal buat Bayar Utang

Disundut Rokok hingga Makan Batu, Pemuda Korban Penyekapan di Jaktim Ngaku Dipaksa Jual Ginjal buat Bayar Utang

News | Selasa, 16 Juli 2024 | 17:05 WIB

Ingat Caleg di Bondowoso yang Rela Jual Ginjal Buat Biaya Kampanye? Begini Nasibnya Sekarang

Ingat Caleg di Bondowoso yang Rela Jual Ginjal Buat Biaya Kampanye? Begini Nasibnya Sekarang

News | Senin, 19 Februari 2024 | 18:36 WIB

Biodata dan Profil Erfin Dewi Sudanto, Kader PAN Rela Jual Ginjal Buat Nyaleg

Biodata dan Profil Erfin Dewi Sudanto, Kader PAN Rela Jual Ginjal Buat Nyaleg

Lifestyle | Selasa, 16 Januari 2024 | 13:48 WIB

Caleg Jual Ginjal Viral, Ngaku Nekat Demi Biaya Kampanye

Caleg Jual Ginjal Viral, Ngaku Nekat Demi Biaya Kampanye

Lifestyle | Selasa, 16 Januari 2024 | 13:12 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB