Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Cuma Dihadiri 248 Anggota DPR RI, Banyak 'Kursi Kosong'

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 25 Maret 2025 | 11:39 WIB
Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Cuma Dihadiri 248 Anggota DPR RI, Banyak 'Kursi Kosong'
DPR RI menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang II tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - DPR RI menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang II tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025). Namun rapat ini hanya dihadiri oleh 248 anggota dewan saja dari total 580 anggota DPR periode 2024-2029.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat paripurna.

Menurut Puan ada 248 anggota yang hadir fisik, sementara 45 orang dinyatakan izin.

"Menurut catatan dari Sekretariat DPR RI, daftar hadir pada pembukaan rapat paripurna hari ini, telah ditanda tangani oleh 293 orang anggota, hadir 248, izin 45 orang dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Puan.

Sementara itu, rapat dinyatakan tetap kuorum dan dinyatakan tetap akan berlangsung. Salah satu agendanya adala mendengarkan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami pimpinan DPR RI membuka paripurna DPR RI yang ke-16 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujarnya.

Adapun dalam rapat ini turut mendampingi Puan adalah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan sejumlah anggot dewan dengan menggunakan syal dukungan terhadap Palestina.

Salah satu poin dari pidato yang disampaikan oleh Puan adalah soal negara harus mendengarkan aspirasi rakyat.

Elite PDI Perjuangan itu Puan meminta setiap masalah diselesaikan dengan cepat tanpa menunggu viral di media sosial.

"Negara dalam mengambil kebijakan publik harus mawas diri, mendengarkan aspirasi rakyat, dapat mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan rakyat. Negara harus hadir dalam melindungi rakyat, mencerdaskan hidup rakyat, dan menyejahterakan rakyat," kata Puan.

Sebelumnya DPR RI akhirnya terima surat presiden atau supres dari Presiden Prabowo Subianto soal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Revisi Kita Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang II tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025). (Suara.com/Bagaskara)
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang II tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025). (Suara.com/Bagaskara)

Hal itu dibacakan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang II tahun 2024-2025 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).

"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden republik Indonesia yaitu R-19/pres/03/2025 hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana," kata Puan.

Ia mengatakan, surat tersebut akan ditindaklanjuti dengan mekanisme yang berlaku. Yakni, sesuai peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib.

"Mekanisme yang berlaku ini merupakan domain atau tupoksi komisi III. Namun baru akan kami putuskan setelah pembukaan sidang yang akan datang," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perkaya Penyusunan RUU KUHAP, Komisi III Terima Masukan Berbagai Praktisi Hukum

Perkaya Penyusunan RUU KUHAP, Komisi III Terima Masukan Berbagai Praktisi Hukum

DPR | Selasa, 25 Maret 2025 | 11:38 WIB

DPR Terima Supres Prabowo soal Penunjukan Wakil Pemerintah Bahas Revisi KUHAP, Puan Bilang Begini

DPR Terima Supres Prabowo soal Penunjukan Wakil Pemerintah Bahas Revisi KUHAP, Puan Bilang Begini

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 11:26 WIB

RUU TNI Disahkan, Masyarakat Sipil Bisa Apa?

RUU TNI Disahkan, Masyarakat Sipil Bisa Apa?

Your Say | Selasa, 25 Maret 2025 | 10:23 WIB

DPR Diam-diam Geber RUU Polri usai Sahkan UU TNI? Begini Kata Komisi III

DPR Diam-diam Geber RUU Polri usai Sahkan UU TNI? Begini Kata Komisi III

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 06:47 WIB

Mulai Digeber Sehabis Lebaran, DPR Ancang-ancang Bentuk Panja Revisi KUHAP

Mulai Digeber Sehabis Lebaran, DPR Ancang-ancang Bentuk Panja Revisi KUHAP

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 06:10 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB