MenHAM Pigai Usul SKCK Dihapus, Pengamat: Gak Ada Jaminan Orang Keluar Penjara jadi Baik

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 25 Maret 2025 | 14:29 WIB
MenHAM Pigai Usul SKCK Dihapus, Pengamat: Gak Ada Jaminan Orang Keluar Penjara jadi Baik
Menteri HAM Natalius Pigai (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto).

Suara.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah melihat perlu pertimbangan matang dalam menerapkan usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai agar surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dihapus.

Usulan iti disampaikan Pigai karena ia menilai keberadaan SKCK berpotensi menghalangi hak asasi warga negara. Adapun usulan itu timbul usai ada keluhan dari narapidana residivis yang mengaku kesulitan mencari kerja karena terdapat keterangan yang menyatakan bahwa mereka pernah dipidana, kendati memiliki SKCK.

Menurut Trubus, usulan tersebut bisa saja diterapkan hanya perlu dipilah. Tidak diberlakukan untuk semua narapidana, kecuali untuk mereka narapidana pengguna narkoba atau tindak pidana ringan.

"Itu yang diberikan penghapusan SKCK untuk, misalnya dengan kaitan pengguna narkoba, yang ringan-ringan," kata Trubus kepada Suara.com, Selasa (25/3/2025).

Sementara untuk narapidana dengan kasus berat semisal pembununan, apalagi extraordinary crime, semisal terorisme dan korupsi tidak dapat diberlakukan.

Menteri HAM Natalius Pigai memberikan kuliah umum di Universitas HKBP Nommensen, Jumat (14/3/2025). [dok Instimewa]
Menteri HAM Natalius Pigai memberikan kuliah umum di Universitas HKBP Nommensen, Jumat (14/3/2025). [dok Instimewa]

"Ini jangan. Nanti jadi timbul masalah baru," kata Trubus.

Meski begitu, usulan tersebut akan menuai pro dan kontra. Apalagi, menurutnya, tidak ada jaminan bahwa narapidana tersebut akan benar-benar berubah dan menjadi orang baik ketika sudah kembali ke masyarakat dan bekerja sehari-hari.

"Jadi SKCK ini sebagai istilahnya filter karena enggak ada jaminan orang yang dipenjara keluar-keluar jadi orang baik, itu kan enggak ada," kata Trubus.

Di sisi, lain keberadaan SKCK diperlukan pemberi kerja dalam hal ini perusahaan untuk memastikan latar belakang orang yang mereka rekrut. Trubus berpandangan keberadaan SKCK masih dibutuhkan dalam rangka menyaring pekerja.

"Persolannya perusahaan juga punya kebijakan internal untuk menyaring," kata Trubus.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah. (s2hukum.Trisakti.ac.id)
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah. (s2hukum.Trisakti.ac.id)

Reaksi soal Usulan MenHAM Hapus SKCK

Polri sebelumnya merespons soal permintaan Menteri HAM, Nagalius Pigai yang meminta agar Kapolri menghapus SKCK. Alasannya, agar eks narapidana tidak kesulitan dalam mencari kerja.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menilai, jika usulan Natalius Pigai merupakan masukan terhadap pihaknya.

“Apabila itu masukan yang secara konstruktif kami juga akan menghargai dan akan menjadi bagian untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh elemen masyarakat," kata Trunoyudo, di Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).

Truno menjelaskan, SKCK merupakan satu di antara bentuk pelayanan polisi kepada masyarakat. SKCK dibutuhkan ketika seseorang melamar suatu pekerjaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus TNI Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Resmi Tersangka

Kasus TNI Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Resmi Tersangka

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 13:52 WIB

Viral Aksi Brutal Polisi ke Pendemo Tolak UU TNI di Surabaya, Netizen: Ini Keluarga Saya!

Viral Aksi Brutal Polisi ke Pendemo Tolak UU TNI di Surabaya, Netizen: Ini Keluarga Saya!

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 12:14 WIB

SKCK Dihapus? Polri Buka Suara Soal Usulan Kontroversial Menteri HAM Natalius Pigai

SKCK Dihapus? Polri Buka Suara Soal Usulan Kontroversial Menteri HAM Natalius Pigai

News | Senin, 24 Maret 2025 | 16:21 WIB

Kunjungan Kerja ke Kalsel, Legislator PKS Usul SIM dan SKCK Dibuka Sabtu-Minggu

Kunjungan Kerja ke Kalsel, Legislator PKS Usul SIM dan SKCK Dibuka Sabtu-Minggu

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 08:06 WIB

Anggaran Kementerian HAM Dipangkas Rp60 M, Menteri Pigai Pamer Gaji Pegawai Tidak Dipotong

Anggaran Kementerian HAM Dipangkas Rp60 M, Menteri Pigai Pamer Gaji Pegawai Tidak Dipotong

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 13:27 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB