Jelang Drama Revisi KUHAP, Komisi III Pasrahkan Nasib ke Pimpinan DPR, Kenapa?

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 26 Maret 2025 | 12:29 WIB
Jelang Drama Revisi KUHAP, Komisi III Pasrahkan Nasib ke Pimpinan DPR, Kenapa?
Ilustrasi rapat di Komisi III DPR RI. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Komisi III DPR memilih menyerahkan kepada pimpinan DPR terkait alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kekinian memang pimpinan belum menentukan AKD yang akan membahas revisi KUHAP, meski adanya revisi itu yang menyusun Komisi III DPR.

"Kalau soal pembahasan di Baleg atau Komisi III itu urusan pimpinan," kata Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta kepada wartawan, dikutip Rabu (26/3/2025).

Kendati begitu, ia menegaskan, Komisi III DPR siap untuk membahas revisi KUHAP apabila diminta oleh pimpinan.

"Kalau Komisi III siap saja kalau itu diputuskan di Komisi III, kami siap membahas," katanya.

Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta. [Dok.Antara]
Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta. [Dok.Antara]

Politisikus PDI Perjuangan ini menyampaikan, jika pembahasan revisi KUHAP harus segera dibahas pada masa sidang berikutnya. Pasalnya, kata dia, KUHAP harus diselesaikan sebelum Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru berlaku pada awal tahun 2026.

"KUHAP ini harus dimulai sebelum berlakunya KUHP jadi makin cepat makin baik. Cepat tidak boleh mengabaikan alur pembahasan berdasarkan UU PPP," katanya.

Ia pun mengingatkan pembahasan revisi KUHAP tidak boleh mengabaikan peran masyarakat. Karena KUHAP menyangkut kepentingan masyarakat, kepentingan hak asasi manusia, kepentingan advokat, kepentingan aparat penegak hukum dan menyangkut kepentingan negara.

Rapat kerja Komisi III DPR bersama seluruh mitra kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). [ANTARA/Melalusa Susthira K]
Rapat kerja Komisi III DPR bersama seluruh mitra kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). [ANTARA/Melalusa Susthira K]

"Jadi ini tidak bisa kita cepat pengertiannya grasa grusu cepet harus maksimal cepet dalam pengertian tidak boleh terlambat jangan sampai KUHP sudah berlaku hukum acaranya belum direvisi. Tapi cepet tidak boleh mengabaikan kualitas, cepet tidak boleh mengurangi sekecil apapun peran masyarakat karena kita membicarakan kepentingan mereka," pungkasnya.

DPR Terima Surpres Prabowo

DPR RI akhirnya terima surat presiden atau surpres dari Presiden Prabowo Subianto soal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Revisi Kita Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

Hal itu dibacakan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang II tahun 2024-2025 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).

"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden republik Indonesia yaitu R-19/pres/03/2025 hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana," kata Puan.

Ia mengatakan, surat tersebut akan ditindaklanjuti dengan mekanisme yang berlaku. Yakni, sesuai peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib.

"Mekanisme yang berlaku ini merupakan domain atau tupoksi komisi III. Namun baru akan kami putuskan setelah pembukaan sidang yang akan datang," ujarnya.

Komisi III DPR RI akan membahas Revisi KUHAP jika parlemen telah menerima surpres dari Presiden Prabowo Subianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?

Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?

News | Rabu, 26 Maret 2025 | 11:58 WIB

Mesti Diusut sampai Dalangnya! Hal yang Ditakutkan jika Polisi Tak Tuntaskan Kasus Teror di Tempo

Mesti Diusut sampai Dalangnya! Hal yang Ditakutkan jika Polisi Tak Tuntaskan Kasus Teror di Tempo

News | Rabu, 26 Maret 2025 | 07:16 WIB

Polsek Menteng Minta THR ke Pengusaha Hotel, Sindiran Telak KPK: Harusnya jadi Teladan

Polsek Menteng Minta THR ke Pengusaha Hotel, Sindiran Telak KPK: Harusnya jadi Teladan

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 14:13 WIB

Nyeletuk 'Dimasak Aja' soal Teror Kepala Babi di Tempo, Fedi Nuril Geram: Mulut Anda Mulut Presiden!

Nyeletuk 'Dimasak Aja' soal Teror Kepala Babi di Tempo, Fedi Nuril Geram: Mulut Anda Mulut Presiden!

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 13:30 WIB

Sebut Teror Kepala Babi ke Tempo Tindakan Pengecut, Rocky Gerung: Si Peneror Sebetulnya Ketakutan

Sebut Teror Kepala Babi ke Tempo Tindakan Pengecut, Rocky Gerung: Si Peneror Sebetulnya Ketakutan

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 12:51 WIB

Terkini

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:46 WIB

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB