Tunggu Perda Disahkan, Dana Rp300 Juta per RW di Depok Cair 2026

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 27 Maret 2025 | 13:42 WIB
Tunggu Perda Disahkan, Dana Rp300 Juta per RW di Depok Cair 2026
Wali Kota Depok Supian Suri (ANTARA/ Foto: Feru Lantara)

Suara.com - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, bakal mengalokasikan dana Rp300 juta per Rukun Warga (RW). Dana yang dapat digunakan untuk perbaikan sarana dan prasarana wilayah itu baru akan diterapkan pada tahun 2026.

Dana Rp300 juta merupakan janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Supian Suri dan Chandra Rahmansyah saat kampanye Pilkada lalu.

Anggota DPRD Kota Depok, Jawa Barat, H. Bambang Sutopo (HBS), mengatakan bahwa penyaluran dana RW sebesar Rp300 juta menunggu disahkannya pengesahan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukumnnya.

"Saat ini pengajuan RPJMD 2025-2030 sedang proses. Harus ada dahulu perda sebagai payung hukumnya, baru bisa dicairkan dana RW Rp300 juta," kata Bambang Sutopo disela-sela acara Sosialisasi Komisi C DPRD Kota Depok di Perumahan Taman Anyelir 2, Depok, Kamis (27/3/2025).

Bambang menerangkan saat ini memang sedang dibahas dana RW Rp300 juta, namun pelaksanaannya baru dilakukan pada tahun 2026 mendatang.

"Dengan ada payung hukumnya maka pelaksanannya sah halal, jangan sampai anggaran disahkan namun belum bisa dicairkan," jelas dia.

Ia menyebut pembahasan perda tersebut akan menghabiskan waktu maksimal enam bulan.

Pembahasan perda dilakukan setelah lebaran, sehingga janji kampanye Supian Suri dan Chandra Rahmansyah ditargetkan bisa terlaksana 2029 setelah tertuang dalam perda.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat mengalokasikan dana Rp300 juta per rukun warga (RW) yang digulirkan pada tahun 2026 untuk dapat digunakan perbaikan sarana dan prasarana wilayah.

Wali Kota Depok Supian Suri menekankan bahwa alokasi dana yang diberikan tersebut juga untuk menjawab harapan-harapan masyarakat di lingkungan.

"Alokasi anggaran per RW ini cukup untuk menyelesaikan berbagai hal yang menjadi harapan masyarakat. Sehingga, harapan kami dapat dimaksimalkan," ujarnya.

Supian menambahkan penataan kebutuhan masyarakat bisa dilakukan mulai dari melengkapi sarana olahraga seperti yang dibutuhkan wilayah atau dapat digunakan untuk memaksimalkan kebutuhan lainnya.

Sebelumnya Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Mohamad Fahrizal, mengatakan jumlah RW di Depok berjumlah 928 RW.

Rizal mengungkapkan dana Rp300 juta per RW pengelolaannya tetap berada di kelurahan dengan swakelola tipe IV mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

Ia mengatakan usulan kegiatan pada Musrenbang tidak ada lagi menu wajib dan pilihan. Sifatnya terbuka, masing-masing RW dibebaskan memilih item kegiatan sesuai kebutuhan lingkungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Batal Gelar Program Sarapan Bergizi Gratis, Pramono Bakal Renovasi Kantin Sekolah Biar Bisa Jadi SPPG

Batal Gelar Program Sarapan Bergizi Gratis, Pramono Bakal Renovasi Kantin Sekolah Biar Bisa Jadi SPPG

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 19:28 WIB

Berapa Gaji Wali Kota Depok? Jabatan Tinggi yang Terang-terangan Ditolak Ayu Ting Ting

Berapa Gaji Wali Kota Depok? Jabatan Tinggi yang Terang-terangan Ditolak Ayu Ting Ting

Lifestyle | Kamis, 13 Februari 2025 | 17:40 WIB

Tolak Tawaran Jadi Wali Kota Depok, Alasan Ayu Ting Ting Dipuji Setinggi Langit

Tolak Tawaran Jadi Wali Kota Depok, Alasan Ayu Ting Ting Dipuji Setinggi Langit

Entertainment | Kamis, 13 Februari 2025 | 17:05 WIB

Segini Bayaran Ayu Ting Ting Sekali Manggung, Pantas Tolak Tawaran Jadi Wali Kota Depok

Segini Bayaran Ayu Ting Ting Sekali Manggung, Pantas Tolak Tawaran Jadi Wali Kota Depok

Lifestyle | Selasa, 11 Februari 2025 | 14:57 WIB

Pilkada Serentak 2024 Usai, Ray Rangkuti Beberkan Harapan Masyarakat ke Kepala Daerah Terpilih

Pilkada Serentak 2024 Usai, Ray Rangkuti Beberkan Harapan Masyarakat ke Kepala Daerah Terpilih

News | Sabtu, 14 Desember 2024 | 14:02 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB