Sementara Febri menunggu jadwal baru, adiknya, Fathroni Diansyah, justru menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL.
Fathroni sendiri tercatat pernah magang di Visi Law Office, kantor hukum yang diduga menerima aliran dana haram dari SYL.
"Saksi FDE (Fathroni Diansyah Edi) sudah diperiksa," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengonfirmasi.
Meski begitu, materi pemeriksaan tidak diungkap detail. Saat ditanya wartawan, Fathroni hanya menjawab singkat.
"Tidak ada komunikasi dengan Kakak (Febri)."
Visi Law Office menjadi titik temu kedua kasus ini. KPK menggeledah kantor hukum tersebut pada 19 Maret 2025, menduga mereka menerima dana dari SYL untuk jasa hukum.
Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz yang merupakan advokat di firma Visi Law juga diduga terlibat dalam pencucian uang dan perintangan penyidikan.
![Advokat Febri Diansyah (tengah). [Suara.com/Fakhri]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/27/32850-advokat-febri-diansyah.jpg)
Penyidik KPK sendiri mengatakan dugaan tersebut terjadi saat Visi Office ini digunakan jasanya oleh SYL sebagai konsultan hukumnya waktu itu.
"Nah kami menduga bahwa uang hasilnya tindak pidana korupsi SYL itu, itu digunakan untuk membayar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK Kasus TPPU SYL, Begini Reaksi Adik Febri Diansyah
Menurut Asep, pihaknya juga akan terus mendalami adanya keterkaitan lain Visi Law Office dalam perkara TPPU SYL ini.