Febri Diansyah Diperiksa KPK dalam Kasus Suap PAW DPR, Pemeriksaan Tertunda karena Penyidik Cuti

Chandra Iswinarno

Jum'at, 28 Maret 2025 | 08:44 WIB
Febri Diansyah Diperiksa KPK dalam Kasus Suap PAW DPR, Pemeriksaan Tertunda karena Penyidik Cuti
Kolase Fathoni Diansyah dan Febri Diansyah. [Suara.com]

Suara.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjadi sorotan setelah dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. 

Namun, pemeriksaannya tertunda karena penyidik cuti.

Sementara itu, adik kandungnya, Fathroni Diansyah, justru diperiksa KPK pada Kamis (27/3/2025) dalam kasus pencucian uang yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Febri Diansyah menerima surat panggilan KPK pada Rabu (26/3/2025) untuk dijadwalkan sebagai saksi dalam kasus suap PAW DPR yang melibatkan advokat Donny Tri Istiqomah dan buronan Harun Masiku. 

Namun, ia baru bisa memenuhi panggilan pada Kamis (27/3/2025) usai mendampingi Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, di persidangan kasus suap dan perintangan penyidikan.  

"Saya sedang bertugas sebagai kuasa hukum Pak Hasto. Setelah sidang, saya langsung ke KPK," ujar Febri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/3/2025).  

Sayangnya, pemeriksaannya batal. Menurut Febri, penyidik yang bertugas sedang cuti. 

"Pemeriksaan dijadwal ulang setelah Lebaran,” jelasnya. 

Meski begitu, ia menegaskan sikap kooperatifnya. 

baca juga

"Saya sudah datang dan siap memenuhi panggilan ulang."  

Sementara Febri menunggu jadwal baru, adiknya, Fathroni Diansyah, justru menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL. 

Fathroni sendiri tercatat pernah magang di Visi Law Office, kantor hukum yang diduga menerima aliran dana haram dari SYL.  

"Saksi FDE (Fathroni Diansyah Edi) sudah diperiksa," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengonfirmasi. 

Meski begitu, materi pemeriksaan tidak diungkap detail. Saat ditanya wartawan, Fathroni hanya menjawab singkat. 

"Tidak ada komunikasi dengan Kakak (Febri)."  

Visi Law Office menjadi titik temu kedua kasus ini. KPK menggeledah kantor hukum tersebut pada 19 Maret 2025, menduga mereka menerima dana dari SYL untuk jasa hukum.

Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz yang merupakan advokat di firma Visi Law juga diduga terlibat dalam pencucian uang dan perintangan penyidikan.

Advokat Febri Diansyah (tengah). [Suara.com/Fakhri]
Advokat Febri Diansyah (tengah). [Suara.com/Fakhri]

  Penyidik KPK sendiri mengatakan dugaan tersebut terjadi saat Visi Office ini digunakan jasanya oleh SYL sebagai konsultan hukumnya waktu itu.

"Nah kami menduga bahwa uang hasilnya tindak pidana korupsi SYL itu, itu digunakan untuk membayar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

Menurut Asep, pihaknya juga akan terus mendalami adanya keterkaitan lain Visi Law Office dalam perkara TPPU SYL ini.

"Ya nanti setelah itu kita akan lihat apakah proses kontrak antara mereka itu benar atau tidak. Apakah ada hal-hal lain yang misalkan dititipkan lah dan lain-lainnya gitu. Jadi sedang didalami," ujar dia.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan sejumlah barang bukti yang diamankan penyidik dari penggeledahan Visi Law Office di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

“Hasil geledah Kantor Visi Law, dokumen dan BBE (barang bukti elektronik),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

KPK Bantah Lakukan Intimidasi

Sementara itu, pemanggilan Febri dan Fathroni di hari yang sama memicu kritik dari kuasa hukum Hasto, Johanis Tobing yang juga kolega Febri Diansyah. 

"Ini bukti KPK panik. Mereka harus berhenti melakukan hal intimidatif," tegas Johanis.  

Namun, Tessa Mahardhika membantahnya pendapa Johanis. 

"Semua saksi dipanggil karena ada bukti keterkaitan, baik langsung maupun tidak," tegasnya. 

Ia menegaskan KPK tidak pernah mengintimidasi saksi.  

Febri mengakui belum mengetahui secara pasti kapan pemanggilan ulang terhadap dirinya bakal dilakukan. 

"Nanti KPK akan menginformasikan," ujarnya. 

Sementara Fathroni telah selesai diperiksa, tetapi KPK belum merilis hasilnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Diperiksa KPK Kasus TPPU SYL, Begini Reaksi Adik Febri Diansyah

Usai Diperiksa KPK Kasus TPPU SYL, Begini Reaksi Adik Febri Diansyah

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 18:50 WIB

Kasus Dana Iklan BJB, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Setelah Lebaran, Apa Saja yang Disiapkan KPK?

Kasus Dana Iklan BJB, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Setelah Lebaran, Apa Saja yang Disiapkan KPK?

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 18:32 WIB

Adiknya Ikut Diperiksa di Hari yang Sama, KPK Bantah Intimidasi Eks Jubir Febri Diansyah

Adiknya Ikut Diperiksa di Hari yang Sama, KPK Bantah Intimidasi Eks Jubir Febri Diansyah

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 18:26 WIB

Terkini

BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta

BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta

Lampung | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:22 WIB

Krim Kelly Bisa Jadi Pengganti Foundation? Simak Klaim dan Cara Pakainya

Krim Kelly Bisa Jadi Pengganti Foundation? Simak Klaim dan Cara Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:15 WIB

YesssCredit Catat Pembiayaan Rp5 T, Kota Kecil Mulai Jadi Mesin Pertumbuhan

YesssCredit Catat Pembiayaan Rp5 T, Kota Kecil Mulai Jadi Mesin Pertumbuhan

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Keluarga Eks-Napiter Terjebak Stigma, Deradikalisasi Dinilai Tak Cukup Sasar Pelaku

Keluarga Eks-Napiter Terjebak Stigma, Deradikalisasi Dinilai Tak Cukup Sasar Pelaku

Jogja | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:14 WIB

KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA

KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA

Sulsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:05 WIB

JPW: Kapolri Baru Tak Berdampak Jika Pekerjaan Rumah Dibiarkan Mangkrak

JPW: Kapolri Baru Tak Berdampak Jika Pekerjaan Rumah Dibiarkan Mangkrak

Jogja | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:02 WIB

Usai Insiden Keamanan, Bitget Tebar 30% Pendapatan Trading

Usai Insiden Keamanan, Bitget Tebar 30% Pendapatan Trading

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Nuzran Joher Pimpin Ombudsman RI, Formasi Lengkap dan Kepercayaan Publik Jadi Ujian

Nuzran Joher Pimpin Ombudsman RI, Formasi Lengkap dan Kepercayaan Publik Jadi Ujian

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Berani Berhenti Sejenak: Mengapa Jeda Penting dalam Proses Bertumbuh?

Berani Berhenti Sejenak: Mengapa Jeda Penting dalam Proses Bertumbuh?

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:00 WIB

TPA Sumompo Manado Kembali Beroperasi Normal Pascakebakaran

TPA Sumompo Manado Kembali Beroperasi Normal Pascakebakaran

Foto | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:00 WIB

×