Meluber di Stasiun Pasar Senen di Hari Puncak Arus Mudik, Okupansi Pemudik Tembus 107 Persen

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 28 Maret 2025 | 17:08 WIB
Meluber di Stasiun Pasar Senen di Hari Puncak Arus Mudik, Okupansi Pemudik Tembus 107 Persen
Para pemudik dari berbagai wilayah memadati Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Jumat (28/3/2025) alias bertepatan dengan prediksi puncak arus mudik Lebaran 2025 Idulfitri 1.446 Hijriah. (Suara.com/Fakhri)

Berdasarkan data terbaru, jumlah pemudik yang diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen pada H-6 Lebaran mencapai 25.747 orang. Lonjakan penumpang ini sebenarnya sudah terlihat sejak Jumat (21/3/2025) lalu.

Menurut Ixfan, peningkatan jumlah pemudik lebih awal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan pemerintah serta dimulainya masa libur sekolah sejak pekan sebelumnya.

Untuk mengantisipasi kepadatan, PT KAI telah mengerahkan tim khusus yang terdiri dari petugas stasiun, personel kepolisian, TNI, dan relawan kereta api. Mereka bertugas mengatur arus penumpang dan memastikan tidak terjadi penumpukan di area ruang tunggu yang kapasitasnya terbatas. "Kami memiliki protokol khusus jika terjadi kepadatan. Petugas akan mengatur waktu masuk penumpang ke stasiun secara bertahap," jelas Ixfan.

Terkait okupansi kereta api, beberapa perjalanan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen sudah mencapai 103% dari kapasitas normal. Kondisi ini membuat PT KAI semakin intensif dalam melakukan pengaturan dan pengawasan. "Kami memohon kerja sama semua penumpang untuk mengikuti petunjuk petugas dan menjaga ketertiban," tambah Ixfan.

PT KAI juga mengimbau para calon penumpang untuk tidak membawa barang bawaan yang berlebihan. Selain dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain, barang bawaan yang melebihi ketentuan akan dikenakan biaya tambahan. Imbauan lain yang tidak kalah penting adalah agar penumpang tidak mengenakan perhiasan mencolok selama perjalanan demi keamanan bersama.

"Kami memahami antusiasme masyarakat untuk segera pulang kampung, namun keselamatan dan kenyamanan bersama tetap menjadi prioritas utama," tegas Ixfan. Pihaknya juga mengingatkan agar penumpang tidak membawa barang-barang yang dilarang sesuai aturan perkeretaapian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak UU TNI, Muncul Gerakan Lawan Dari Kantor: Himpun Donasi hingga Ajakan Berbaju Hitam Tiap Hari

Tolak UU TNI, Muncul Gerakan Lawan Dari Kantor: Himpun Donasi hingga Ajakan Berbaju Hitam Tiap Hari

News | Jum'at, 28 Maret 2025 | 16:50 WIB

Turun ke Jalan Bareng Mahasiswa, Demo Emak-emak Tolak UU TNI: Kami Tak Ingin Orba Kembali!

Turun ke Jalan Bareng Mahasiswa, Demo Emak-emak Tolak UU TNI: Kami Tak Ingin Orba Kembali!

News | Jum'at, 28 Maret 2025 | 16:34 WIB

Ngeri! Jejak Represif Polisi saat Demo Tolak UU TNI di DPR: Cegat Ambulans hingga Gebuk Paramedis!

Ngeri! Jejak Represif Polisi saat Demo Tolak UU TNI di DPR: Cegat Ambulans hingga Gebuk Paramedis!

News | Jum'at, 28 Maret 2025 | 12:35 WIB

Tugas Baru TNI di Ranah Siber Demi Memata-matai Sipil? Begini Kata Kemhan

Tugas Baru TNI di Ranah Siber Demi Memata-matai Sipil? Begini Kata Kemhan

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 21:11 WIB

Terkini

E-Katalog Cuma Formalitas? KPK Bongkar Siasat 'Deal' Haram Proyek Tulungagung di Luar Sistem

E-Katalog Cuma Formalitas? KPK Bongkar Siasat 'Deal' Haram Proyek Tulungagung di Luar Sistem

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:04 WIB

Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina

Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:56 WIB

Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo

Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:44 WIB

3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!

3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:35 WIB

Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?

Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:30 WIB

Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI

Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:25 WIB

Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa

Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:15 WIB

Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer

Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:14 WIB

Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!

Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:47 WIB

Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat

Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:41 WIB