CEK FAKTA: Pembagian THR dan Sembako lewat Tautan di Facebook

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Jum'at, 28 Maret 2025 | 21:28 WIB
CEK FAKTA: Pembagian THR dan Sembako lewat Tautan di Facebook
Cek fakta pembagian THR dan sembako lewat tautan di facebook.

TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “Pembagian THR dan Sembako menjelang hari raya” ke mesin pencarian Google.

Pencarian teratas mengarah ke artikel dari laman resmi Kementerian Keuangan (kemenkeu.go.id) berjudul ”THR 2025: Apresiasi Bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan”.

Dalam artikel yang tayang Selasa (11/3/2025) itu, diketahui kalau pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

THR tahun 2025 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan, terdiri atas:

  1. Aparatur sipil negara (ASN) pusat,
  2. pejabat negara,
  3. prajurit TNI,
  4. anggota Polri,
  5. ASN daerah, dan
  6. penerima pensiun.

Pemerintah juga menggulirkan beberapa program bantuan bagi masyarakat, seperti:

  • Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM);,
  • bantuan sosial melalui kartu sembako bagi 18,3 juta KPM, serta
  • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 96,8 juta peserta.
  • Namun, tidak ada bantuan dari pemerintah dalam bentuk “THR dan sembako jelang hari raya”.

Dikutip dari ANTARA, pencairan bansos PKH tahap pertama tahun 2025, yang mencakup periode Januari hingga Maret, mulai disalurkan sejak awal Maret.

Sejumlah KPM dilaporkan telah menerima dana bantuan sejak 10 Maret 2025. Proses pencairan ini akan terus dilakukan secara bertahap hingga akhir bulan menjelang hari raya Idul Fitri.

Sementara itu, pencairan BPNT dilakukan setiap bulan. Untuk periode Maret 2025, pencairan diperkirakan akan berlangsung hingga akhir bulan.

Sebelumnya, terdapat laporan bahwa bantuan untuk periode Januari dan Februari telah disalurkan secara rapel pada bulan Februari, sehingga pencairan bulan Maret akan dilakukan secara terpisah.

Baca Juga: Viral Banyak Kasus Ormas Minta THR, Apa Fungsi Ormas yang Sebenarnya?

Meskipun jadwal pencairan telah ditetapkan, waktu penerimaan dana bansos bisa berbeda-beda di setiap daerah.

Perbedaan ini dipengaruhi oleh sistem distribusi yang diterapkan serta kesiapan masing-masing wilayah dalam menyalurkan bantuan.

Selain itu, pencairan bansos dilakukan melalui berbagai bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia. Mekanisme distribusi yang diterapkan oleh masing-masing lembaga penyalur juga dapat mempengaruhi kecepatan pencairan di berbagai daerah.

Kesimpulan

Unggahan berisi tautan pendaftaran “THR dan sembako jelang hari raya” merupakan konten palsu (fabricated content).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI