Anggaran diblokir sementara
Sementara itu, pemerintahan Prabowo memblokir sementara anggaran untuk pembangunan IKN. Meski demikian pembangunan IKN terus berjalan sesuai rencana.
Direktur Lingkungan Hidup dan Bencana Otorita IKN, Onesimus Patiung menegaskan jika pemangkasan anggaran tidak akan menghambat pembangunan IKN.
"Kami tetap berjalan. Anggaran operasional kami tetap ada," ujar Onesimus dikutip dari Antara, Sabtu (8/2/2025).
Dia menjelaskan bahwa pemerintah melakukan efisiensi anggaran untuk mencapai target-target prioritas. Namun, hal ini tidak berarti bahwa pembangunan IKN akan terhenti.
"Pekerjaan tetap jalan dengan anggaran yang minim," tegasnya.
Mengenai dampak pembangunan IKN terhadap lingkungan, dia memastikan bahwa seluruh proses AMDAL berjalan dengan baik dan terus dipantau.
Onesimus juga menegaskan bahwa tidak ada pembangunan di IKN yang tidak melalui AMDAL.
"Semua pembangunan di IKN harus melalui AMDAL. Kalau tidak, berarti kegiatan itu ilegal," tegasnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Undian Berhadiah Bank Jatim Daftar Lewat Tautan?
Onesimus menambahkan, komitmen Presiden terkait anggaran tahap II sejumlah Rp48 triliun untuk pembangunan IKN selama lima tahun masih berlaku.