Ijtimak Berbarengan dengan Gerhana Matahari Sebagian Jadi Penentu Keakuratan Hisab Awal Syawal

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 29 Maret 2025 | 17:50 WIB
Ijtimak Berbarengan dengan Gerhana Matahari Sebagian Jadi Penentu Keakuratan Hisab Awal Syawal
Tim Falak Kementerian Agama (Kemenag) Cecep Norwendaya. [Tangkapan layar]

Suara.com - Tim Falak Kementerian Agama (Kemenag) Cecep Norwendaya mengungkapkan ada hal istimewa dalam ijtimak atau penentuan awal bulan hijriah, dalam hal ini penetapan 1 Syawal 1446 Hijriah.

Pasalnya, dalam ijtimak yang dilakukan hari ini bertepatan dengan gerhana matahari sebagian. Yakni fenomena matahari akan tertutup oleh bulan dari sudut pandang bumi.

"Gerhana matahari sebagian atau parsial tanggal 29 Maret 2025 hari ini menjelang awal Syawal,” kata Cecep di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025).

Namun, dia memastikan bahwa gerhana matahari sebagian ini tidak bisa diamati secara langsung dari seluruh wilayah di Indonesia.

"Wilayah yang dapat mengamati gerhana, yankni Afrika bagian barat laut, Eropa, Rusia bagian utara," ujar Cecep.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa ijtimak terjadi pada jam 17.57'.38" WIB, sementara waktu maksimum gerhana matahari sebagian akan terjadi pada 17.47'.24",2 WIB.

"Berbedanya karena kalau gerhana itu toposentrik, jadi diliat dari permukaan bumi sementara kalau elongasi yang kita pakai adalah geosentrik,” ucap Cecep.

Menurut dia, gerhana matahari sebagian ini terjadi dengan hampir 94 persen matahari akan ditutupi bulan.

Dia lantas menunjukkan wilayah-wilayah yang bisa melihat gerhana, Indonesia tidak termasuk di dalamnya.

baca juga

"Jadi, ini menandai ijtimak yang istimewa, kenapa? Karena ijtimak ini bisa mengoreksi hasil hisab kita apakah akurat atau tidak," katanya.

Sekadar informasi, pemerintah melalui Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat pada hari ini untuk menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah.

Sementara itu, bulan sabit muda pertama setelah fase bulan baru sebagai penanda awal bulan dalam kalender hijriah atau hilal dinyatakan tidak terlihat di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal tersebut berdasarkan pemantauan hilal yang dilakukan Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Kemenag Sulsel) pada Sabtu (29/3/2025).

Pemantauan hilal tersebut dilakukan di Parkir P4 outdoor Delft Apartment Jalan Sunset Boulevard Citraland City Kawasan Center Poin of Indonesia, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Berdasarkan hasil pantauan BMKG hingga pukul 17.00 WITA, hilal tidak terlihat karena pengaruh awan tebal dan kondisi cuaca yang hujan.

Namun, menurut Ketua Tim Pemantau Hilal BMKG Wilayah IV Makassar, Muhammad Karnaen, ketinggian bulan ada di minus 2° dan akan tenggelam duluan pada pukul 18.01 WITA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jemaah An Nadzir Umumkan Lebaran Hari Minggu, Ini Dasar Perhitungan Mereka

Jemaah An Nadzir Umumkan Lebaran Hari Minggu, Ini Dasar Perhitungan Mereka

News | Sabtu, 29 Maret 2025 | 17:28 WIB

Hilal Tidak Terlihat di Makassar, 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada Senin?

Hilal Tidak Terlihat di Makassar, 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada Senin?

News | Sabtu, 29 Maret 2025 | 16:23 WIB

Alhamdullillah! Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair, Berikut Syarat Pencairannya

Alhamdullillah! Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair, Berikut Syarat Pencairannya

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 14:51 WIB

Daftar Lokasi Pemantauan Hilal di Seluruh Indonesia, Ini 33 Titiknya

Daftar Lokasi Pemantauan Hilal di Seluruh Indonesia, Ini 33 Titiknya

News | Senin, 24 Maret 2025 | 19:55 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×