Indef: Pemerintah Harus Segera Isi Pos Dubes RI di AS untuk Hadapi Kebijakan Baru Trump

Erick Tanjung

Jum'at, 04 April 2025 | 06:54 WIB
Indef: Pemerintah Harus Segera Isi Pos Dubes RI di AS untuk Hadapi Kebijakan Baru Trump
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (Instagram@realdonaldtrump)

Suara.com - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyatakan bahwa pemerintah perlu segera menunjuk duta besar atau dubes Indonesia untuk Amerika Serikat, agar dapat menjembatani negosiasi terkait kebijakan terbaru tarif impor Presiden Donald Trump.

Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef Andry Satrio Nugroho menuturkan bahwa dibutuhkan tokoh yang profesional dan berpengalaman untuk posisi tersebut karena penting untuk memperjuangkan kepentingan nasional.

“Kita butuh sosok yang paham diplomasi ekonomi dan berpengalaman dalam lobi dagang. Ini bukan posisi simbolik, ini garis depan pertahanan perdagangan Indonesia,” ujarnya, di Jakarta, Kamis (4/4/2025).

Dilansir dari Antara, ia pun menyoroti posisi Dubes Indonesia untuk AS yang telah kosong selama hampir dua tahun, usai Rosan Roeslani menyelesaikan tugasnya pada 17 Juli 2023 usai ditunjuk menjadi Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Sudah hampir dua tahun kita tidak punya wakil di Washington, padahal Amerika Serikat mitra dagang kedua terbesar kita. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi pengabaian terhadap kepentingan nasional,” ujar Andry.

Ia menyatakan bahwa pemerintah perlu segera menunjuk duta besar yang memiliki rekam jejak kuat di bidang perdagangan dan investasi.

“Setiap hari tanpa perwakilan di Amerika Serikat adalah hari di mana posisi tawar kita melemah. Kita kehilangan momentum, kehilangan peluang, dan kehilangan kendali,” katanya pula.

Andry mengatakan bahwa kebijakan tarif tambahan sebesar 32 persen dari AS terhadap produk-produk Indonesia adalah ancaman serius terhadap sektor perdagangan dan tenaga kerja domestik.

Hal tersebut karena bermacam produk dari industri padat karya, seperti tekstil, pakaian, dan alas kaki, menyumbang 27,5 persen dari total ekspor Indonesia ke AS.

baca juga

“Dalam tiga tahun terakhir, sudah lebih dari 30 pabrik di sektor tekstil dan turunannya tutup. Jika pemerintah terus diam, kita bukan hanya kehilangan pasar utama, tapi juga akan muncul badai PHK lanjutan yang jauh lebih besar,” katanya lagi.

Andry pun mengkritisi alasan Presiden Trump dalam menetapkan kenaikan tarif impor tersebut dengan berkilah bahwa Indonesia mengenakan tarif hingga 64 persen terhadap produk dari AS.

Ia mengatakan bahwa alasan tersebut sangat menyesatkan, karena dihitung dengan membagi defisit perdagangan dengan total ekspor, bukan berdasarkan tarif sebenarnya.

“Metode ini cacat, tapi dijadikan alasan untuk menekan kita secara sepihak. Ini bentuk proteksionisme terang-terangan yang merugikan Indonesia,” ujar Andry.

Tarif Impor AS Terbaru

Diberitakan sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, semakin agresif dalam memperluas perang dagang dengan menaikkan tarif impor.

Pada Rabu waktu setempat, ia secara resmi memberlakukan tarif dasar 10% untuk seluruh produk impor ke AS, sekaligus mengenakan bea masuk lebih tinggi terhadap puluhan negara, termasuk mitra dagang utama AS.

"Ini adalah deklarasi kemerdekaan kita," ujar Trump dalam acara di White House Rose Garden, seperti dilaporkan Reuters, Kamis (3/4/2025).

Tak berhenti di situ, Trump juga menyatakan bahwa impor dari China akan dikenakan tarif 34%, di samping pajak 20% yang sebelumnya telah diterapkan. Bahkan sekutu dekat AS seperti Uni Eropa (UE) tidak luput dari kebijakan ini, dengan tarif mencapai 20%.

Kebijakan ini merupakan bagian dari skema tarif timbal balik (reciprocal) yang diusung Trump sebagai respons terhadap defisit perdagangan AS. Negara-negara yang mencatatkan surplus perdagangan akan dikenakan tarif lebih tinggi.

"Tarif timbal balik ini adalah jawaban atas bea masuk dan hambatan non-tarif yang diberlakukan terhadap produk AS," tegas Trump.

"Dalam banyak hal, mitra dagang justru lebih merugikan daripada musuh," tambahnya.

Seorang pejabat Gedung Putih yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tarif 10% akan efektif mulai Sabtu, 5 April. Sementara itu, tarif lebih tinggi yang berlaku untuk sekitar 90% negara akan dimulai pada 9 April.

Sumber lain, AFP, juga melaporkan bahwa kebijakan tarif baru Trump akan diberlakukan akhir pekan ini, dengan sanksi lebih berat terhadap "pelanggar terburuk" yang mulai berlaku pekan depan.

"Gedung Putih menyatakan bahwa tarif dasar 10% akan aktif pada pukul 00.01 tanggal 5 April, sedangkan tarif tambahan untuk berbagai mitra dagang akan dimulai pada 00.01 tanggal 9 April," tulis AFP.

Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku untuk beberapa komoditas tertentu, seperti tembaga, obat-obatan, semikonduktor, kayu, emas, energi, dan "mineral tertentu yang tidak diproduksi di AS," menurut rilis resmi Gedung Putih.

.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Diminta Mendekat ke BRICS Pasca Trump Umumkan Tarif Impor AS

Indonesia Diminta Mendekat ke BRICS Pasca Trump Umumkan Tarif Impor AS

Bisnis | Kamis, 03 April 2025 | 22:16 WIB

Soal Tarif Dagang Trump, Dasco: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Tempat Pembuangan Negara Lain

Soal Tarif Dagang Trump, Dasco: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Tempat Pembuangan Negara Lain

News | Kamis, 03 April 2025 | 21:45 WIB

Trump Telah Picu Perang Dagang, Ini Dampaknya Bagi Indonesia

Trump Telah Picu Perang Dagang, Ini Dampaknya Bagi Indonesia

Bisnis | Kamis, 03 April 2025 | 15:25 WIB

Terkini

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB