Usai Libur Lebaran, ASN Dilarang Bolos di Hari Pertama Kerja: Ada Sanksinya!

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Selasa, 08 April 2025 | 07:47 WIB
Usai Libur Lebaran, ASN Dilarang Bolos di Hari Pertama Kerja: Ada Sanksinya!
Ilustrasi--Aparatur Sipil Negara (ASN).

Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk langsung bekerja seperti biasa pada hari pertama kerja hari ini, Selasa (8/4), pasca libur lebaran Idulfitri 2025. ASN juga diminta untuk menjaga pelayanan tetap berjalan optimal.

Untuk memastikan hal tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah diminta melakukan pengawasan terhadap kinerja para pegawai.

“PPK di setiap instansi pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan pengawasan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan pegawai masuk kerja dan kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Menteri PANRB Rini Widyantini dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Selasa (8/4/2025).

Rini mengatakan bahwa libur Lebaran disertai cuti bersama bagi ASN sudah cukup panjang. Oleh karenanya ASN dapat kembali bekerja dan langsung memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Ilustrasi aparatur sipil negara (Freepik/syarifahbrit)
Ilustrasi aparatur sipil negara (Freepik/syarifahbrit)

Dia menegaskan, jika terdapat ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan dapat diberikan sanksi oleh PPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penegakan disiplin terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN terkait ketaatan terhadap Hari dan Jam Kerja ASN itu telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Sehingga PPK dapat memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN sesuai dengan yang karakteristik pelanggaran yang dilakukan.

Jam kerja para ASN telah diatur didalam Peraturan Presiden Nomor 21/2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Perpres tersebut menjadi acuan bagi instansi pemerintah maupun pegawai ASN dalam melaksanakan tugas kedinasannya.

Pada periode libur lebaran Idulfitri 2025, Pemerintah telah menetapkan cuti bersama sampai Senin (7/4). Kemudian  ASN bisa melakukan Flexible Working Arrangement (FWA) hanya pada Selasa (8/4). Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025.

Rini menekankan bahwa penerapan FWA diatur oleh PPK dan pimpinan instansi disesuaikan dengan karakteristik instansinya masing-masing.

baca juga

"Jadi atas izin dan pengaturan dari PPK dan pimpinan instansi, ASN dapat melakukan pekerjaannya secara fleksibel lokasi maupun fleksibel waktu," ujarnya.

Dalam SE Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025, pengaturan FWA dilaksanakan selama hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 H, yaitu pada Senin, 24 Maret 2025 sampai dengan Kamis, 27 Maret 2025. Melalui SE Nomor 3/2025 ini dilakukan penyesuaian dengan menambahkan satu hari yaitu pada Selasa, 8 April 2025.

Dilarang Telat Ngantor

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto sebelumnya menegaskan para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tak boleh datang telat saat bekerja usai libur lebaran dan mudik.

Meski hari pertama masuk bekerja pada baru tanggal 8 April 2025 hanya diisi halal bi halal, tetap ASN harus masuk tepat waktu.

"Wah enggak bisa santai-santai. Itu hari pertama kerja itu tradisinya adalah halal-bihalal, semuanya. Nah, itu harus on time," kata Bima usai hadiri open house Ahmad Muzani di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Orang Dekat Prabowo Jadi Target? Pengamat Bongkar Skenario Melemahkan Presiden!

Orang Dekat Prabowo Jadi Target? Pengamat Bongkar Skenario Melemahkan Presiden!

News | Rabu, 09 April 2025 | 22:23 WIB

Imbas Pelesiran ke Jepang, Ketua Komisi II Skakmat Lucky Hakim: Kepala Daerah Tak Kenal Kata Libur!

Imbas Pelesiran ke Jepang, Ketua Komisi II Skakmat Lucky Hakim: Kepala Daerah Tak Kenal Kata Libur!

News | Senin, 07 April 2025 | 12:19 WIB

DPR Desak Kemendagri Panggil Lucky Hakim Imbas Pelesiran ke Luar Negeri Tanpa Izin, Sanksi Menanti?

DPR Desak Kemendagri Panggil Lucky Hakim Imbas Pelesiran ke Luar Negeri Tanpa Izin, Sanksi Menanti?

News | Senin, 07 April 2025 | 11:44 WIB

Terkuak! Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Jurnalis Asal Palu Tewas di Hotel D'Paragon Jakbar

Terkuak! Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Jurnalis Asal Palu Tewas di Hotel D'Paragon Jakbar

News | Senin, 07 April 2025 | 09:40 WIB

Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal

Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal

News | Senin, 07 April 2025 | 07:27 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×