Sindiran Kang Dedi Mulyadi ke Lucky Hakim Dikritik : Mending Tegur Langsung Daripada Update

Eviera Paramita Sandi | Suara.com

Selasa, 08 April 2025 | 15:58 WIB
Sindiran Kang Dedi Mulyadi ke Lucky Hakim Dikritik : Mending Tegur Langsung Daripada Update
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Suara.com/Bagaskara)

Namun, Dedi mengingatkan bahwa untuk liburan maupun melakukan perjalanan ke luar negeri, sebaiknya izin terlebih dahulu.

Dedi menyebut agenda liburan Lucky Hakim bersama keluarga ke Jepang dilakukan tanpa seizinnya dan Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengeluarkan surat edaran (SE) berisi aturan larangan kepala daerah bepergian ke luar wilayah domisili saat Libur Lebaran 2025.

Dedi mengingatkan Lucky bahwa peraturan larangan berlibur kepada gubernur, bupati, wali kota dan petinggi daerah lainnya, harus mendapat izin dari Kemendagri.

“Untuk Gubernur, Bupati, Wali Kota, Wakil Gubernur, Wakil Bupati, Wakil Wali Kota, kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri, suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat,” seru Dedi.

Apabila hal itu dilanggar, Dedi menjelaskan akan ada ancaman sanksi yang dapat diberlakukan.

“Jadi memang ada aturannya, dan kalau melanggar sanksinya agak berat ya. (Sanksinya) yaitu diberhentikan selama 3 bulan, setelah itu nanti menjabat Kembali,” tambahnya.

Adapun ancaman sanksi bagi Lucky Hakim sebagai seorang kepala daerah di Jawa Barat yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mengajukan surat permohonan izin kepada Mendagri dan Gubernur Jabar tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU 23/2014).

Dalam UU 23/2014, Peraturan soal kepala daerah yang akan bepergian ke luar negeri sudah tercantum jelas. Pada Pasal 76 ayat (1) huruf (i) disebutkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan keluar negeri tanpa seizin Menteri.

UU tersebut juga mengatur soal ancaman sanksi yang harus dihadapi oleh para pejabat negara Ketika melanggar peraturan bepergian ke luar negeri tersebut.

Sanksi terhadap larangan tersebut tercantum dalam Pasal 77 ayat (2).

Kontributor : Kanita

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Gembira dari Kang Dedi Mulyadi, Mulai Besok Mutasi Kendaraan Jabar Bebas Pajak

Kabar Gembira dari Kang Dedi Mulyadi, Mulai Besok Mutasi Kendaraan Jabar Bebas Pajak

News | Selasa, 08 April 2025 | 15:24 WIB

Berapa Gaji Lucky Hakim? Pamer Momen Kerja Bupati usai Terciduk Pelesir ke Jepang

Berapa Gaji Lucky Hakim? Pamer Momen Kerja Bupati usai Terciduk Pelesir ke Jepang

Lifestyle | Selasa, 08 April 2025 | 15:12 WIB

Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Buat Lucky Hakim: Bahagiakan Anak Tak Perlu ke Jepang!

Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Buat Lucky Hakim: Bahagiakan Anak Tak Perlu ke Jepang!

News | Selasa, 08 April 2025 | 14:47 WIB

Terkini

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB