Ungkap Awal Hubungannya dengan Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya Dapat 'Uang Jajan' Rp 5 Juta

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 10 April 2025 | 15:14 WIB
Ungkap Awal Hubungannya dengan Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya Dapat 'Uang Jajan' Rp 5 Juta
Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rini Asmin Septerina memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap yang menjadikan Lisa sebagai terdakwa. (Suara.com/Dea)

Pada tingkat pertama, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menangani kasus Ronald Tannur yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo diduga disuap Rp1 miliar dan 308 ribu dolar Singapura.

"Bahwa Terdakwa Lisa Rachmat telah melakukan atau turut serta melakukan dengan Meirizka Widjaja memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Hakim yaitu memberi uang tunai keseluruhan sebesar Rp1 miliar dan 308 ribu dolar Singapura kepada Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/2/2025).

Menurut jaksa, Lisa memberikan suap itu pada tiga kali pertemuan. Pemberian suap pertama dilakukan di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang pada awal Juni 2024 sebanyak SGD 140 ribu.

Pada kali kedua, diberikan sebanyak 48 ribu dolar Singapura pada akhir Juni 2024 di Bandara Ahmad Yani Semarang lalu Rp1 miliar dan 120 ribu dolar Singapura di Pengadilan Negeri Surabaya pada Juli 2024.

"Bahwa setelah menerima uang tunai, kemudian Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo menjatuhkan putusan yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari seluruh dakwaan Penunutut Umum," ujar Jaksa.

Lebih lanjut, Penuntut Umum saat itu mengajukan Kasasi yang ditangani oleh hakim Susilo sebagai Ketua Majelis, Sutarjo selaku Hakim Anggota, dan Ainal Mardhiah yang juga menjadi Hakim Anggota.

Setelah itu, Lisa Rachmat meminta bantuan kepada eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar untuk mengurus perkara pada tingkat kasasi dengan menjanjikan Rp1 miliar untuk Zarof dan Rp5 miliar untuk tiga hakim kasasi.

Lisa kemudian dua kali mendatangi rumah Zarof Ricar di Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024 dan 12 Oktober 2024. Pada masing-masing pertemuan tersebut, Lisa memberikan uang Rp 2,5 miliar sehingga totalnya sebanyak Rp 5 miliar.

"Terdakwa Lisa Rachmat telah menyerahkan uang total keseluruhan sebesar Rp5 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura melalui Zarof Ricar untuk pemberian kepada hakim," ujar Jaksa.

"Bahwa Terdakwa Meirizka Widjaja pada Januari-Agustus 2024 telah melakukan atau turut serta melakukan dengan Lisa Rachmat memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Hakim yaitu uang tunai sebesar Rp1 miliar dan 308 ribu dolar Singapura," tandas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Heru Bantah Ikut Musyawarah dan Terima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Saya Tidak Ada di Sana

Hakim Heru Bantah Ikut Musyawarah dan Terima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Saya Tidak Ada di Sana

News | Selasa, 08 April 2025 | 21:20 WIB

Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu

Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu

News | Selasa, 08 April 2025 | 17:27 WIB

Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Ahli Beberkan soal OTT: Ada Bukti Melekat pada Pelaku

Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Ahli Beberkan soal OTT: Ada Bukti Melekat pada Pelaku

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 23:53 WIB

Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Ahli Sebut Nihil Dissenting Opinion Tak Berarti Terlibat Suap

Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Ahli Sebut Nihil Dissenting Opinion Tak Berarti Terlibat Suap

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 05:53 WIB

Jadi Saksi di Sidang Kasus Zarof Ricar, Ronald Tannur Sempat Kepergok Ngobrol Bareng Ibunya

Jadi Saksi di Sidang Kasus Zarof Ricar, Ronald Tannur Sempat Kepergok Ngobrol Bareng Ibunya

News | Senin, 17 Maret 2025 | 12:53 WIB

Terkini

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:06 WIB

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:44 WIB

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:34 WIB

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:27 WIB

Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24 WIB

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:05 WIB

Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah

Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:56 WIB

Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas

Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:54 WIB