Malam Ini Batas Akhir Penyampaian LHPKN, KPK Ingatkan Sanksi Bagi Pejabat yang Belum Lapor

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 11 April 2025 | 15:55 WIB
Malam Ini Batas Akhir Penyampaian LHPKN, KPK Ingatkan Sanksi Bagi Pejabat yang Belum Lapor
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pejabat selaku penyelenggara negara atau wajib lapor untuk segera menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Sebab, batas akhir penyampaian LHKPN adalah malam ini, tepatnya pukul 23.59 WIB.

"Jika pelaporannya lewat dari tanggal 11 April, maka status pelaporannya adalah terlambat. Jadi nanti keterlambatan akan dihitung ketika laporan melewati tanggal 11 April atau sampai dengan pukul 23.59 untuk hari ini," kata Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).

Dia menjelaskan KPK memang tidak berwenang untuk memberikan sanksi secara langsung bagi pejabat yang belum menyampaikan LHKPN pada batas akhir waktunya.

Namun, Budi menegaskan sanksi akan diberikan oleh masing-masing instansi atau badan pengawasnya.

"Untuk saat ini, sanksi bisa diberikan oleh para pimpinan ataupun satuan pengawas internal di masing-masing instansi," ujar Budi.

“Oleh karena itu KPK juga terus mendorong LHKPN ini menjadi salah satu instrumen penilaian. Misalnya dalam promosi ataupun mutasi jabatan di kementerian, lembaga, dan pemerintahan daerah bisa memperhatikan track record dari kepatuhan LHKPN dari setiap pejabat atau penyelenggara negara dimaksud,” tambah dia.

Sebelumnya diberitakan, KPK mengungkapkan 96 persen penyelenggara negara dan wajib lapor sudah menyampaikan LHKPN menjelang batas akhir pada 11 April 2025.

Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan dari 416.723 penyelenggara negara dan wajib lapor, 16.867 di antaranya belum menyampaikan LHKPN berdasarkan data yang diperbarui pada 9 April 2025.

baca juga

“Masih ada sekitar 4 persen yang belum melaporkan harta kekayaannya,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).

KPK berharap para penyelenggara negara dan wajib lapor bisa menyampaikan LHKPN dengan patuh, baik terkait ketepatan waktu maupun kebenaran dan kelengkapan aset dan harta yang disampaikan halam LHKPN.

“KPK juga mengimbau kepada pimpinan atau satuan pengawas internal pada masing-masing institusi agar secara proaktif memantau dan mengawasi kepatuhan pelaporan LHKPN para PN/WL di instansinya,” ujar Budi.

“Jika dalam pengisian dan pelaporan LHKPN mengalami kendala, KPK juga terbuka untuk melakukan perbantuan dan pendampingan,” tambah dia.

Sementara di sisi lain, Budi menyampaikan apresiasi kepada 399.925 penyelenggara negara dan wajib lapor yang sudah menyampaikan LHKPN.

Dia memerinci dari 399.925 itu, sebanyak 20.877 jumlah wajib lapor dari sisi eksekutif, 17.439 di antaranya telah melapor atau masih ada 3.456 yang belum melapor sehingga persentase pelaporannya 83,53 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disorot! Begini Dalih Pimpinan DPR Adies Kadir Telat Setor LHKPN ke KPK

Disorot! Begini Dalih Pimpinan DPR Adies Kadir Telat Setor LHKPN ke KPK

News | Jum'at, 11 April 2025 | 10:19 WIB

Adies Kadir Jadi Sorotan! KPK Ungkap Ada Pimpinan DPR yang Telat Lapor LHKPN

Adies Kadir Jadi Sorotan! KPK Ungkap Ada Pimpinan DPR yang Telat Lapor LHKPN

News | Kamis, 10 April 2025 | 18:39 WIB

Dekati Deadline, 16.867 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK

Dekati Deadline, 16.867 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK

News | Kamis, 10 April 2025 | 17:59 WIB

Terkini

5 Sepatu Long Run Terbaik 2026, Nyaman untuk Latihan hingga Maraton

5 Sepatu Long Run Terbaik 2026, Nyaman untuk Latihan hingga Maraton

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 07:45 WIB

Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza

Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria

Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 07:05 WIB

IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026

IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026

Surakarta | Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

×