Suara.com - Aksi brutal warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial MM yang mengamuk dan merusak fasilitas Klinik Nusa Medika di Pecatu, Bali, berbuntut panjang. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta aparat hukum mengusut tuntutas kasus tersebut.
Cucun menilai aksi warga AS itu harus menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap warga asing harus diperketat.
"Aksi brutal WNA di Bali membuktikan pengawasan terhadap warga asing masih lemah. Lembaga terkait harus tegas menyikapi persoalan ini," kata Cucun Ahmad Syamsurijal, Rabu *16/4/2025).
Politikus PKB ini menyayangkan polisi tidak lebih dulu menahan bule tersebut, sebelum dideportasi.
Padahal, berdasarkan tes urine, MM terbukti positif narkoba jenis THC dan kokain.
![Kondisi klinik yang dirusak MCM di Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali [istimewa]](https://media.suara.com/pictures/original/2025/04/12/76537-klinik-bali-yang-dirusak-bule.jpg)
"Sudah terbukti positif kokain, kenapa dibebaskan," kata anggota Komisi III DPR itu mempertanyakan keputusan aparat.
Kasus tersebut, kata dia, harus menjadi pembelajaran agar pemerintah mengetatkan sistem penyaringan serta pemantauan WNA yang masuk ke Indonesia.
Apalagi di daerah Bali yang sudah dikenal dunia sebagai tempat wisata. Sebab, daerah itu berpotensi. Menjadi persembunyian bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.
Pimpinan DPR koordinator bidang kesejahteraan rakyat (Kesra) tersebut menegaskan perusakan fasilitas umum oleh bule MM sudah jelas merugikan masyarakat. Sebab, banyak pasien di klinik itu menjadi ketakutan.
Baca Juga: Ingatkan THR Pekerja Segera Dibayar, Cucun Syamsurijal Apresiasi Insentif Mudik Lebaran
"Arogansinya jangan ditolerir. Jangan sampai pintu marwah NKRI diinjak-injak orang asing, mereka masuk ke Indonesia harus taat aturan yang berlaku di Indonesia," tegas Legislatif dari Dapil Jawa Barat II ini.
Cucun mengingatkan betapa pentingnya fasilitas kesehatan untuk jauh dari aksi atau tindakan destruktif. Sebab kenyamanan pasien menjadi sangat dirugikan.
“Tentunya hal itu sangat mengganggu dan berpotensi mengancam keselamatan pasien serta tenaga kesehatan maupun staf faskes. Harus menjadi evaluasi,” ungkap Cucun.
Pada lain sisi, Cucun menilai kasus ini juga menyingkap kelemahan koordinasi antar instansi, aparat keamanan, instansi kesehatan, dan pihak imigrasi.
“Bagaimana mungkin seorang pengguna narkoba bisa lolos tanpa pengawasan selama tinggal di akomodasi lokal, hingga menimbulkan kericuhan di fasilitas umum?” tukas Waketum PKB tersebut.
Cucun menilai sudah saatnya seluruh lembaga terkait mengevaluasi secara menyeluruh tentang sistem pengawasan WNA, terutama di wilayah strategis seperti Bali.
Imigrasi juga dinilai harus memperketat seleksi masuk dan meningkatkan pemantauan terhadap WNA yang tinggal di Indonesia.
"Pihak berwenang juga harus lebih transparan dan tidak ragu menindak tegas pelaku pelanggaran hukum, tanpa pandang bulu," ucap Cucun.
Menurut Cucun, kejadian ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kedaulatan hukum dan keamanan di tanah air.
"Jangan biarkan Indonesia menjadi tempat bebas bagi pelanggar hukum dari luar negeri yang mengancam ketertiban umum dan membahayakan warga kita sendiri," tutupnya.
Untuk. Diketahui, aksi brutal seorang WNA berkewarganegaraan Amerika Serikat yang terjadi di sebuah klinik di wilayah Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, terekam dan viral di media sosial.
Video yang beredar memperlihatkan seorang pria bule bertelanjang dada hanya mengenakan celana pendek mengamuk dan merusak fasilitas klinik. Insiden yang terjadi pada Sabtu (12/4) lalu itu menyebabkan kepanikan di antara pasien dan staf.
Dalam video tersebut, bule AS yang diketahui berinisial MM itu terlihat membanting lemari, merobek gorden pembatas ruang pemeriksaan, serta berulang kali menghardik orang-orang di sekitarnya.
Tindakannya ini sontak memicu kepanikan pasien yang sedang berobat dan staf klinik yang berusaha menyelamatkan diri.
Akibat aksi brutalnya itu, MM dideportasi pada Senin, (14/4) setelah ditahan selama satu hari di Kantor Imigrasi Denpasar.
Meski hasil tes urine menunjukkan MM positif mengonsumsi narkotika jenis THC dan kokain, polisi tidak menahannya karena tidak ditemukan barang bukti.