Hakim 'Lepas' Koruptor CPO, PKB: Lembaga Hukum Bermasalah, Investasi Bisa Runtuh

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 14 April 2025 | 17:25 WIB
Hakim 'Lepas' Koruptor CPO, PKB: Lembaga Hukum Bermasalah, Investasi Bisa Runtuh
Ketua Fraksi PKB, Jazilul Fawaid. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mendukung penegakan hukum terutama di pengadilan untuk melakukan reformasi.

Hal itu dilakukan usai adanya sejumlah hakim ditangkap ke Kejagung terkait kasus tindak pidana suap terkait putusan vonis lepas atau ontslag dalam dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

"Kami berharap dalam waktu yang cepat melakukan koreksi terhadap apa yang sebenarnya terjadi di lembaga pengadilan kita," kata Jazilul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/4/2025).

Jazilul menilai bahwa kasus yang melibatkan hakim bukan hanya sekali ini saja terjadi.

"Karena ini bukan hanya satu kali peristiwa ya dan kami selaku anggota DPR akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum terutamanya lembaga pengadilan untuk melakukan reformasi," sambungnya.

Ia mengatakan, adanya kasus tersebut sangat memprihatinkan. Terlebih juga adanya kasus tersebut telah menampar wajah institusi pengadilan.

"Ini menampar wajah para hakim yang selama ini punya integritas. Ini juga menampar institusi pengadilan yang selama ini sedang berbenah," ujarnya.

Menurutnya, DPR siap memberikan dukungan anggaran terlebih juga dukungan pengawasan.

"Karena apa? Ini kita pemerintahan sedang giat-giatnya membangun, menaikkan kepercayaan publik. Kalau lembaga hukumnya bermasalah itu gak ada orang yang bisa percaya ekonomi kita, investasi kita" katanya.

baca juga

Adapun soal reformasi yang bisa dilakukan, kata dia, bisa dilakukan Mahkamah Agung bersama dengan pemerintah.

"Menurut saya yang terjadi di lembaga pengadilan hari ini sebagai benteng terakhir dari keadilan segera lakukan koreksi oleh pengadilan, oleh lembaga-lembaga Mahkamah Agung atau oleh pemerintah secara simultan supaya kejadian-kejadian berikutnya tidak terjadi," pungkasnya.

Hakim Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan 3 tersangka kasus tindak pidana suap terkait putusan vonis lepas atau ontslag dalam dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Adapun ketiga orang tersangka kali ini yakni Djumyanto selaku Ketua Majelis Hakim yang saat itu memimpin jalannya persidangan.

Kemudian, dua orang majelis hakim yakni Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Djumyanto Cs Diberhentikan MA Usai Terjerat Kasus Vonis Lepas Ekspor CPO

Hakim Djumyanto Cs Diberhentikan MA Usai Terjerat Kasus Vonis Lepas Ekspor CPO

News | Senin, 14 April 2025 | 16:37 WIB

Banyak Hakim Kompak Terima Suap, MA Siap Tinjau Ulang Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO

Banyak Hakim Kompak Terima Suap, MA Siap Tinjau Ulang Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO

News | Senin, 14 April 2025 | 15:33 WIB

MA Berhentikan Sementara Hakim dan Panitera yang Jadi Tersangka Suap Vonis Lepas di Kasus CPO

MA Berhentikan Sementara Hakim dan Panitera yang Jadi Tersangka Suap Vonis Lepas di Kasus CPO

News | Senin, 14 April 2025 | 15:04 WIB

Terkini

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

×