Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online

Tasmalinda

Kamis, 17 April 2025 | 21:30 WIB
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
Kepala cabang pembantu Bank Bengkulu korupsi karena kecanduan judi online

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia perbankan Bengkulu.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu hari ini, Kamis (17/4/2025), resmi menetapkan mantan Kepala Cabang Pembantu Bank Bengkulu berinisial FD sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga mencapai angka fantastis, Rp6,7 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Ni Wayan Sinaryati mengungkapkan bahwa penetapan tersangka terhadap FD dilakukan setelah serangkaian penyelidikan mendalam.

"Tersangka masih satu orang yang kita tetapkan berinisial FD, yang merupakan mantan kepala cabang pembantu Bank plat merah," ujarnya dengan tegas.

Lebih lanjut, Ni Wayan Sinaryati membeberkan fakta yang cukup mencengangkan di balik kasus korupsi ini.

Menurut hasil penyidikan, tersangka FD diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dengan menggelapkan uang kas Bank Bengkulu sebesar Rp6,7 miliar.

Dana yang seharusnya dikelola sesuai dengan ketentuan perbankan tersebut, justru disinyalir kuat digunakan oleh FD untuk bermain judi online atau daring.

"Uang kas sebesar Rp6,7 miliar yang berasal dari pengelolaan uang kas yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut digunakan untuk bermain judi online atau daring," ungkap Ni Wayan Sinaryati, memberikan gambaran miris tentang motif di balik tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara ini.

Sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus ini, tim penyidik Kejari Bengkulu bergerak cepat melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda yang diduga memiliki keterkaitan dengan tersangka.

baca juga

Lokasi pertama adalah sebuah rumah yang beralamat di Jalan Dempo 4 RT 15 RW 04 Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke sebuah ruko yang berada di Jalan Mangga Raya Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu.

Dari hasil penggeledahan di kedua lokasi tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah alat bukti krusial yang diyakini akan memperkuat proses penyidikan.

Barang bukti yang diamankan meliputi berbagai dokumen penting terkait pengelolaan keuangan bank, dua unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi judi online, sebuah laptop yang kemungkinan menyimpan jejak digital aktivitas ilegal tersangka, serta barang bukti lainnya yang relevan dengan kasus dugaan korupsi ini.

Meskipun telah menetapkan satu tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti, Kejari Bengkulu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini.

Pengembangan dan penyelidikan kasus ini akan terus dilakukan secara intensif.

Sejauh ini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi yang dianggap memiliki keterkaitan dengan dugaan praktik korupsi di tubuh Bank Bengkulu tersebut.

Langkah penetapan tersangka FD ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum sebelumnya.

Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkulu sebelumnya telah menaikkan status dugaan korupsi di Bank Bengkulu Unit Mega Mall dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada tahun 2024.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Bengkulu, Marjek Ravino, sebelumnya menjelaskan bahwa laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi di Bank Bengkulu Unit Mega Mall diterima pihaknya pada tahun 2024.

"Sejauh penyidikan yang dilakukan, tim penyidik Pidsus Kejari Bengkulu menemukan dugaan perbuatan hukum Fraud di Bank Bengkulu Unit Mega Mall atau tindakan dugaan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi bank, nasabah, atau pihak lain, yang terjadi di lingkungan bank dan atau menggunakan sarana bank sehingga mengakibatkan Bank, nasabah, atau pihak lain menderita kerugian dan atau pelaku fraud memperoleh keuntungan keuangan, baik secara langsung maupun tidak langsung," papar Marjek Ravino kala itu.

Berdasarkan hasil keterangan sejumlah pihak terkait, pengumpulan sejumlah barang bukti, dan ekspose bersama pimpinan, akhirnya tim penyidik Pidsus Kejari Bengkulu mengambil langkah tegas untuk meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan, yang kini berujung pada penetapan FD sebagai tersangka utama.

Kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh seorang mantan kepala cabang pembantu Bank Bengkulu ini tentu menjadi tamparan keras bagi dunia perbankan dan menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat.

Kepala cabang Bank Bengkulu korupsi karena kecanduan judi online
Kepala cabang Bank Bengkulu korupsi karena kecanduan judi online

Terlebih lagi, motif penggunaan uang hasil korupsi yang diduga untuk bermain judi online menambah ironi dan keprihatinan akan dampak buruk dari aktivitas ilegal tersebut.

Kejari Bengkulu berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau.

Masyarakat pun menanti transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara miliaran rupiah ini.

Perkembangan selanjutnya dari kasus korupsi yang menggemparkan Bank Bengkulu ini akan terus dipantau oleh tim kami.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lupakan Rendang, Ini 7 Kuliner Khas Bengkulu yang Lebih Menggoda Lidah

Lupakan Rendang, Ini 7 Kuliner Khas Bengkulu yang Lebih Menggoda Lidah

Lifestyle | Senin, 14 April 2025 | 18:43 WIB

BRI Peduli Serahkan Ambulance ke Polda Bengkulu untuk Dukung Pelayanan Masyarakat

BRI Peduli Serahkan Ambulance ke Polda Bengkulu untuk Dukung Pelayanan Masyarakat

Bri | Rabu, 09 April 2025 | 14:45 WIB

Asistennya Tertinggal, Aksi Tak Terduga Prabowo di Bengkulu Bikin Heboh

Asistennya Tertinggal, Aksi Tak Terduga Prabowo di Bengkulu Bikin Heboh

News | Senin, 07 April 2025 | 12:21 WIB

Oleh-Oleh Khas Bengkulu untuk Dibawa Pulang saat Lebaran, Ada Aneka Makanan hingga Batik!

Oleh-Oleh Khas Bengkulu untuk Dibawa Pulang saat Lebaran, Ada Aneka Makanan hingga Batik!

Lifestyle | Rabu, 19 Maret 2025 | 14:57 WIB

Kasus Rohidin Mersyah, KPK Sita Rumah Senilai Rp1,5 Miliar di Yogyakarta

Kasus Rohidin Mersyah, KPK Sita Rumah Senilai Rp1,5 Miliar di Yogyakarta

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 13:05 WIB

Usut Duit Urunan Kepsek SMA buat Modal Kampanye Rohidin Mersyah di Pilkada, KPK Periksa Kadisdik Bengkulu

Usut Duit Urunan Kepsek SMA buat Modal Kampanye Rohidin Mersyah di Pilkada, KPK Periksa Kadisdik Bengkulu

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 13:19 WIB

KPK Sita 4 Aset Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Salah Satunya di Depok

KPK Sita 4 Aset Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Salah Satunya di Depok

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 13:52 WIB

Periksa Dirut Bank Bengkulu, KPK Dalami Uang Panas Rohidin Mersyah untuk Kampanye

Periksa Dirut Bank Bengkulu, KPK Dalami Uang Panas Rohidin Mersyah untuk Kampanye

News | Jum'at, 31 Januari 2025 | 11:24 WIB

Terkini

Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset

Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:15 WIB

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:52 WIB

Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS

Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:46 WIB

Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih

Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:46 WIB

Riset ITS Kembangkan Bensin Sawit: Seberapa Besar Peluangnya Menggantikan BBM Fosil?

Riset ITS Kembangkan Bensin Sawit: Seberapa Besar Peluangnya Menggantikan BBM Fosil?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:38 WIB

Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi

Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:35 WIB

Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan

Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:27 WIB

Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku

Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:21 WIB

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:16 WIB

IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut

IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:04 WIB

×