Carut Marut Royalti Musik, Artis Papan Atas Dipanggil ke Senayan, DPR Bakal Revisi UU Hak Cipta

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 21 Agustus 2025 | 14:57 WIB
Carut Marut Royalti Musik, Artis Papan Atas Dipanggil ke Senayan, DPR Bakal Revisi UU Hak Cipta
DPR mendesak untuk melakukan revisi UU Hak Cipta. Hal tersebut disampaikan di hadapan sejumlah penyanyi dan pencipta lagu di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Kamis (21/8/2025). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa Undang-Undang Hak Cipta yang berlaku saat ini perlu segera direvisi untuk menyesuaikan dengan pesatnya perkembangan zaman dan dinamika kompleks yang terjadi di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat konsultasi tingkat tinggi yang secara khusus membahas carut-marut manajemen royalti musik di Indonesia.

Rapat yang diinisiasi oleh pimpinan DPR tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Komisi XIII DPR RI, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Dirjen Kekayaan Intelektual, hingga para komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan perwakilan asosiasi musisi seperti Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

Sejumlah musisi papan atas pun turut hadir untuk menyuarakan aspirasi mereka, di antaranya Ariel Noah, Badai, Sammy Simorangkir, Piyu Padi, Vina Panduwinata, Indra Lesmana, hingga Cholil Efek Rumah Kaca. Kehadiran anggota DPR RI dari kalangan artis seperti Ahmad Dhani dan Once Mekel juga menambah bobot pertemuan ini.

Dasco menjelaskan, revisi UU Hak Cipta telah menjadi sebuah keniscayaan karena regulasi yang ada saat ini dinilai sudah tidak lagi relevan.

"Undang-undang yang ada ternyata perlu ada penyesuaian-penyesuaian yang seharusnya dilakukan," ujarnya saat membuka rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Menurut Dasco, upaya penyesuaian yang sebelumnya dikoordinasikan oleh Kemenkumham dengan DPR ternyata belum cukup untuk menjawab persoalan yang ada.

Perkembangan zaman, terutama di bidang teknologi, serta banyaknya masukan dari masyarakat menjadi alasan utama mengapa revisi undang-undang ini menjadi sangat mendesak.

"Dengan sesuai perkembangan zaman, Undang-Undang Hak Cipta ini harus direvisi. Dan juga banyak sekali masukan dari masyarakat mengenai perkembangan teknologi dan lain-lain," tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

baca juga
Ketua WAMI Adi Adrian, Ariel Noah, Piyu Padi saat rapat bersama perwakilan DPR membahas UU Hak Cipta, Kamis (21/8/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Ketua WAMI Adi Adrian, Ariel Noah, Piyu Padi saat rapat bersama perwakilan DPR membahas UU Hak Cipta, Kamis (21/8/2025). [Suara.com/Bagaskara]

Rapat koordinasi ini, lanjut Dasco, digelar untuk menyamakan persepsi dan mendengarkan langsung pandangan dari berbagai pihak, khususnya dari Kemenkumham sebagai representasi pemerintah.

Tujuannya adalah untuk memahami secara komprehensif perubahan-perubahan yang diperlukan dan merumuskan rencana strategis ke depan terkait revisi UU Hak Cipta.

"Saya ingin mendengarkan dulu dari Kementerian Hukum dan HAM, Wakil Menteri Hukum, sebagai pengantar untuk menjelaskan dulu kepada kita semua agar semua paham bagaimana perubahan-perubahan yang terjadi dan bagaimana rencana ke depan," tutup Dasco.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahli Waris WR Soepratman Luruskan Isu Royalti Lagu Indonesia Raya, Minta 'Hak Moral' ke Prabowo

Ahli Waris WR Soepratman Luruskan Isu Royalti Lagu Indonesia Raya, Minta 'Hak Moral' ke Prabowo

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:42 WIB

Akhiri Polemik! DPR Panggil 2 Menteri dan LMKN, Aturan Main Royalti Musik Bakal Dibahas Tuntas Besok

Akhiri Polemik! DPR Panggil 2 Menteri dan LMKN, Aturan Main Royalti Musik Bakal Dibahas Tuntas Besok

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:52 WIB

Dicap Kayak Centeng, Deolipa Desak LMKN Diaudit Imbas Polemik Royalti Musik

Dicap Kayak Centeng, Deolipa Desak LMKN Diaudit Imbas Polemik Royalti Musik

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:58 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua

Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:41 WIB

Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa

Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:20 WIB

Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif

Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:17 WIB

Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang

Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:09 WIB

Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan

Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:00 WIB

Wamensos Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Wilayah 3T Saat Terima Audiensi DPRD Teluk Wondama

Wamensos Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Wilayah 3T Saat Terima Audiensi DPRD Teluk Wondama

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:55 WIB

Cerita Mahasiswa UI di DPR, Ada Akademisi Dicekal Masuk Kampus Akibat Intervensi Politik

Cerita Mahasiswa UI di DPR, Ada Akademisi Dicekal Masuk Kampus Akibat Intervensi Politik

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:53 WIB

Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 M

Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 M

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:52 WIB

×