Suara.com - Sejumlah warga melakukan aksi buang sampah di depan pintu masuk Kantor Bupati Pandeglang, Pandeglang, Banten, Rabu (20/8/2025).
Aksi yang diikuti sekitar 300 warga tersebut untuk memprotes kerja sama Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait penampungan sampah di TPA Bangkonol Pandeglang.
Para warga menilai hal tersebut akan menimbulkan pencemaran lingkungan dan berdampak pada kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar TPA.
Warga menilai pemerintah memberikan alasan keliru terkait dokumen lingkungan. Pemkab disebut tidak mewajibkan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), hanya dokumen UKL-UPL, dengan alasan volume sampah tidak mencapai 1.000 ton. [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/tom]