Perpres Sampah Mangkrak? Menteri LH Ungkap Kendala dan Janji Percepatan

Muhammad Yunus | Suara.com

Jum'at, 18 April 2025 | 15:14 WIB
Perpres Sampah Mangkrak? Menteri LH Ungkap Kendala dan Janji Percepatan
Tumpukan sampah di pinggir Kali Jangkuk bagian Selatan Dasan Agung, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, sekitar pukul 08.30 Wita pada Kamis 17 April 2025 [Suara.com/ANTARA]

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut pemerintah serius menangani permasalahan sampah. Hingga saat ini masih menjadi isu dasar lingkungan.

"Upaya serius pemerintah di kabinet sekarang harus disampaikan ke seluruh masyarakat. Ada standing point posisi pemerintah dalam menangani isu dasar lingkungan yang belum selesai, salah satunya sampah," katanya di sela kunjungan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo Solo, Jawa Tengah, Jumat 18 April 2025.

Untuk sampah di Putri Cempo, dikatakannya, penyelesaiannya dengan mengubah sampah menjadi energi listrik.

"Dulu ada Perpres Nomor 35 Tahun 2018. Kemudian di dalam pelaksanaan semenjak perpres berjalan baru dua yang sudah operasional (Solo dan Surabaya). Palembang baru akan selesai konstruksi," katanya.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Dalam peraturan yang ditandatangani pada 12 April 2018 lalu, salah satu poinnya mengamanatkan kepada beberapa pemerintah daerah yaitu Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang dan Manado untuk mempercepat pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik.

"Sembilan masih struggle, presiden minta ada akselerasi, tunggu Perpres dulu," katanya.

Ia mengatakan presiden ingin masalah sampah cepat selesai, di antaranya di daerah yang timbunan sampah hariannya mencapai 1.000 ton, termasuk di Kota Surakarta.

"Harapannya di Solo wali kota segera menyelesaikan masalah sampai ke hulu dengan berbagai macam skema. Kami ingin langsung melihat permasalahan di energi melalui gasifikasi di Putri Cempo," katanya.

Ia juga meminta agar Wali Kota Surakarta Respati Ardi menyampaikan masalah utama soal Putri Cempo agar pemerintah pusat segera membuat kebijakan.

"Tidak sederhana mengoperasikan ini, ada gap biaya operasional dan kompensasi harga listrik yang belum ekonomis. Kami dengan seluruh jajaran ingin permasalahan sampah selesai melalui berbagai upaya," katanya.

Insinerator

Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan memanfaatkan mesin insinerator milik Rumah Sakit (RS) Ruslan untuk mengatasi masalah sampah selama penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat.

"Pemanfaatan mesin insinerator milik RS Ruslan itu menjadi satu solusi jangka pendek yang kami lakukan untuk menghindari tumpukan sampah selama penutupan TPA Kebon Kongok," kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana.

Ia mengatakan mesin insinerator milik RS Ruslan itu sebelumnya digunakan untuk mengolah limbah medis, namun kini sudah tidak dipakai lagi, sehingga mesin tersebut dialihkan untuk mengolah sampah dari lingkungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah

Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah

News | Kamis, 17 April 2025 | 19:22 WIB

Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah

Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah

News | Kamis, 17 April 2025 | 16:39 WIB

Zonasi Sampah Regional, Terobosan Ahmad Luthfi Atasi Keterbatasan TPA di Jawa Tengah

Zonasi Sampah Regional, Terobosan Ahmad Luthfi Atasi Keterbatasan TPA di Jawa Tengah

News | Selasa, 15 April 2025 | 18:57 WIB

Terkini

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:52 WIB

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:50 WIB

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB