Perpres Sampah Mangkrak? Menteri LH Ungkap Kendala dan Janji Percepatan

Muhammad Yunus | Suara.com

Jum'at, 18 April 2025 | 15:14 WIB
Perpres Sampah Mangkrak? Menteri LH Ungkap Kendala dan Janji Percepatan
Tumpukan sampah di pinggir Kali Jangkuk bagian Selatan Dasan Agung, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, sekitar pukul 08.30 Wita pada Kamis 17 April 2025 [Suara.com/ANTARA]

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut pemerintah serius menangani permasalahan sampah. Hingga saat ini masih menjadi isu dasar lingkungan.

"Upaya serius pemerintah di kabinet sekarang harus disampaikan ke seluruh masyarakat. Ada standing point posisi pemerintah dalam menangani isu dasar lingkungan yang belum selesai, salah satunya sampah," katanya di sela kunjungan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo Solo, Jawa Tengah, Jumat 18 April 2025.

Untuk sampah di Putri Cempo, dikatakannya, penyelesaiannya dengan mengubah sampah menjadi energi listrik.

"Dulu ada Perpres Nomor 35 Tahun 2018. Kemudian di dalam pelaksanaan semenjak perpres berjalan baru dua yang sudah operasional (Solo dan Surabaya). Palembang baru akan selesai konstruksi," katanya.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Dalam peraturan yang ditandatangani pada 12 April 2018 lalu, salah satu poinnya mengamanatkan kepada beberapa pemerintah daerah yaitu Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang dan Manado untuk mempercepat pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik.

"Sembilan masih struggle, presiden minta ada akselerasi, tunggu Perpres dulu," katanya.

Ia mengatakan presiden ingin masalah sampah cepat selesai, di antaranya di daerah yang timbunan sampah hariannya mencapai 1.000 ton, termasuk di Kota Surakarta.

"Harapannya di Solo wali kota segera menyelesaikan masalah sampai ke hulu dengan berbagai macam skema. Kami ingin langsung melihat permasalahan di energi melalui gasifikasi di Putri Cempo," katanya.

Ia juga meminta agar Wali Kota Surakarta Respati Ardi menyampaikan masalah utama soal Putri Cempo agar pemerintah pusat segera membuat kebijakan.

"Tidak sederhana mengoperasikan ini, ada gap biaya operasional dan kompensasi harga listrik yang belum ekonomis. Kami dengan seluruh jajaran ingin permasalahan sampah selesai melalui berbagai upaya," katanya.

Insinerator

Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan memanfaatkan mesin insinerator milik Rumah Sakit (RS) Ruslan untuk mengatasi masalah sampah selama penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat.

"Pemanfaatan mesin insinerator milik RS Ruslan itu menjadi satu solusi jangka pendek yang kami lakukan untuk menghindari tumpukan sampah selama penutupan TPA Kebon Kongok," kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana.

Ia mengatakan mesin insinerator milik RS Ruslan itu sebelumnya digunakan untuk mengolah limbah medis, namun kini sudah tidak dipakai lagi, sehingga mesin tersebut dialihkan untuk mengolah sampah dari lingkungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah

Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah

News | Kamis, 17 April 2025 | 19:22 WIB

Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah

Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah

News | Kamis, 17 April 2025 | 16:39 WIB

Zonasi Sampah Regional, Terobosan Ahmad Luthfi Atasi Keterbatasan TPA di Jawa Tengah

Zonasi Sampah Regional, Terobosan Ahmad Luthfi Atasi Keterbatasan TPA di Jawa Tengah

News | Selasa, 15 April 2025 | 18:57 WIB

Terkini

Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan

Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:58 WIB

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:51 WIB

DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang

DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:39 WIB

WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai

WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:27 WIB

15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?

15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:26 WIB

Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M

Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:23 WIB

5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026

5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:20 WIB

Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!

Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:14 WIB

Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir

Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:11 WIB

Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan

Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:57 WIB