Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Kamis, 17 April 2025 | 16:39 WIB
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan DLH Tangsel, TB Apriliadhi Kusumah Perbangsa menangis usai resmi ditahan kasus korupsi pengelolahan sampah. (ist)

Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan seorang tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun Anggaran 2024.

Dalam kasus ini, Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan DLH Tangsel, TB Apriliadhi Kusumah Perbangsa dijerat oleh kejaksaan sebagai tersangka baru.

Penetapan Apriliadhi sebagai tersangka terjadi usai penyidik menetapkan Kadis LHK Tangsel, Wahyunoto Lukman dan Direktur PT. EPP, Sukron Yuliadi Mufti menjadi tersangka dalam kasus serupa. 

Saat digelandang ke mobil tahanan, pada Rabu (16/4), Apriliadhi tidak dapat menahan tangis. Sembari sesegukan, ia berjalan masuk ke dalam mobil tahanan.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengatakan, TB Apriliadhi juga diketahui menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek soal pengelolaan sampah.

"Tim penyidik kembali melakukan penahanan tersangka atas nama TAKP yang menjabat sebagai KPA dan merangkap sebagai PPK dalam perkara dugaan korupsi kegiatan pekerjaan jasa layanan pengangkutan sampah dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel 2024," ujar Rangga, dikutip pada Kamis (17/4/2025).

Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan DLH Tangsel, TB Apriliadhi Kusumah Perbangsa menangis usai resmi ditahan kasus korupsi pengelolahan sampah. (ist)
Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan DLH Tangsel, TB Apriliadhi Kusumah Perbangsa menangis usai resmi ditahan kasus korupsi pengelolahan sampah. (ist)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim penyidik, kata Rangga, menemukan bahwa Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang disusun oleh tersangka ternyata tidak dibuat secara profesional. HPS tersebut dijadikan dasar negosiasi harga, padahal tidak ditopang oleh data valid dan dapat dipertanggung jawabkan.

"Penyusunan HPS ini seharusnya dilakukan dengan keahlian teknis, mengacu pada data yang akurat dan kredibel. Sayangnya, itu tidak terjadi di sini," jelasnya.

Kasus ini sendiri mendapat sorotan publik. Pasalnya, pengelolaan sampah merupakan salah satu urusan vital yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

baca juga

Ketika anggaran kebersihan yang membengkak justru menjadi ladang korupsi, maka kepercayaan publik pasti bakal tergerus.

TB Apriliadhi dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

TB Apriliadhi kini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B, pandeglang.

"Terhitung hari ini Rabu tanggal 16 April tahun 2025," tandas Rangga.

Lembaga Bantuan Hukum Keadilan (LBH Keadilan) mengapresiasi upaya Kejaksaan Tinggi Banten dalam mengungkap tindak pidana korupsi layanan pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan dan mendorong agar penyidikan dikembangkan.

Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie di Tangerang Rabu mengatakan LBH Keadilan menyampaikan keyakinannya bahwa praktik korupsi seringkali melibatkan jaringan yang lebih luas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditahan Kasus Korupsi, Begini Siasat Licik RG Bobol Bank Swasta Selama 2 Tahun

Ditahan Kasus Korupsi, Begini Siasat Licik RG Bobol Bank Swasta Selama 2 Tahun

News | Kamis, 01 Januari 1970 | 07:00 WIB

Digeruduk Dokter Tifa dkk, UGM Akui soal Ijazah Jokowi: Kami Siap jadi Saksi di Pengadilan

Digeruduk Dokter Tifa dkk, UGM Akui soal Ijazah Jokowi: Kami Siap jadi Saksi di Pengadilan

News | Selasa, 15 April 2025 | 18:48 WIB

Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi

Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi

News | Senin, 14 April 2025 | 18:22 WIB

Roy Suryo Uji Ijazah Jokowi Pakai Program ELA: Gambarnya Kotor, Banyak Bercak Kayak Kotoran Burung

Roy Suryo Uji Ijazah Jokowi Pakai Program ELA: Gambarnya Kotor, Banyak Bercak Kayak Kotoran Burung

News | Senin, 14 April 2025 | 15:17 WIB

Terkini

Program 3 Juta Rumah Bergulir, BRI Perkuat Kolaborasi Ekosistem Perumahan

Program 3 Juta Rumah Bergulir, BRI Perkuat Kolaborasi Ekosistem Perumahan

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 17:33 WIB

Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Industri Perumahan

Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Industri Perumahan

Jabar | Jum'at, 18 September 2026 | 17:31 WIB

Toyota Tanggapi Penjualan Mobil China yang Mengintai Pasar Nasional

Toyota Tanggapi Penjualan Mobil China yang Mengintai Pasar Nasional

Otomotif | Jum'at, 18 September 2026 | 17:30 WIB

Pesta Bahagia Seketika Jadi Jerit Tangis: Truk Rem Blong Terjang Hajatan di Lumajang, 1 Tewas

Pesta Bahagia Seketika Jadi Jerit Tangis: Truk Rem Blong Terjang Hajatan di Lumajang, 1 Tewas

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 17:28 WIB

BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah

BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah

Banten | Jum'at, 18 September 2026 | 17:27 WIB

Java United Was-was Persija Racikan Shin Tae-yong

Java United Was-was Persija Racikan Shin Tae-yong

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 17:25 WIB

Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta

Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 17:23 WIB

Mengapa Wajah Pelaku Penendangan di Senayan City Diblur Polisi? Ini Penjelasan Polda Metro

Mengapa Wajah Pelaku Penendangan di Senayan City Diblur Polisi? Ini Penjelasan Polda Metro

News | Jum'at, 18 September 2026 | 17:22 WIB

Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta

Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 17:19 WIB

Debu Proyek Reklamasi KCN Terbang ke Rumah Warga, Sehari Bisa Nyapu-Ngepel 5 Kali

Debu Proyek Reklamasi KCN Terbang ke Rumah Warga, Sehari Bisa Nyapu-Ngepel 5 Kali

News | Jum'at, 18 September 2026 | 17:16 WIB

×